BACA JUGA : Sowan PWNU Jatim, Kapolda Siap Dukung Istighotsah Kubro Sejuta Umat
Bengkel konversi merupakan bengkel khusus untuk mengubah kendaraan beremisi gas atau berbahan bakar fosil ke baterai atau listrik. Atas arahan yang diberikan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI Danto Restiyawan, Bupati Hendy mengaku akan segera mengirimkan surat pengajuan. Dalam rangka meminta adanya bengkel konversi di Jember.
Di tengah penyiapan pendirian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), bengkel konversi juga akan segera disiapkan perencanaannya. Sebagai langkah awal, akan dicoba pengadaan satu bengkel lebih dulu. "Kami akan segera ajukan bengkel konversi, nanti dicoba minta satu dulu," ucap Bupati Hendy setelah melepas touring kendaraan listrik ke Denpasar, Bali, di depan Kantor Pemkab Jember, Kamis (10/11).
Satu bengkel yang akan dicoba nanti, dia berharap bisa sukses dan akan berkelanjutan. Melalui itu, juga diharapkan atensi masyarakat untuk merespons dengan mengganti motor atau mobilnya yang memakai BBM ke tenaga listrik menggunakan baterai. Dengan biaya yang murah, dia yakin, warga Jember akan sangat antusias.
Sementara itu, Danto mendukung rencana yang akan dilakukan Bupati Hendy. Sebelumnya, dia telah mengungkapkan harapannya agar Jember bisa mengusulkan pembangunan bengkel konversi. "Syarat pengajuan bengkel konversi cukup mudah," sambungnya.
Dengan regulasi yang ada, pihaknya mengajak masyarakat seluruh Indonesia, khususnya Jember, untuk ikut merealisasikan perubahan kendaraan bahan bakar fosil ke listrik. Dari sejumlah persyaratan yang mudah diikuti, dia menjelaskan, dalam proses pengajuannya bisa menyertakan gambar alat-alat bengkel yang dimiliki. Tim khusus dari Kemenhub akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, yaitu Jember. Setelah dianggap sudah mumpuni, sertifikasi akan dikeluarkan. "Salah satunya (sertifikasi, Red) untuk tujuan keselamatan," tutur Danto.
Kendaraan yang datang untuk mengonversi atau mengubah menjadi tenaga listrik, selanjutnya juga akan dikeluarkan STNK khusus bergaris biru. Artinya, kendaraan tersebut sah menjadi transportasi listrik. Dari nomor rangka yang biasanya ada di mobil atau motor, akan diubah menjadi nomor motor listrik.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, biaya yang dibutuhkan untuk konversi sekitar Rp 15 juta. Dengan biaya awal tersebut, pengguna kendaraan akan mendapatkan banyak keuntungan. Selain memberikan sumbangsih menjaga lingkungan sehat bebas polusi, biaya rutin untuk pengisian daya hingga perawatan relatif jauh lebih murah. Dia mengaku pihaknya sudah melakukan konversi sebanyak 110 unit kendaraan.
Lebih lanjut, Danto mengatakan, target penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat Indonesia yang ditetapkan pemerintah di tahun ini masih jauh. Dari target 100 ribu unit, hanya 32 ribu unit yang tercatat dimiliki. Dengan perincian 28 ribu motor dan 4 ribu mobil listrik. "Ini masih jauh," ucapnya. Sehingga ke depan diharapkan ada penambahan lebih masif lagi. (sil/c2/dwi) Editor : Safitri