BACA JUGA : Resep Sandwich Jamur Gochujang Korea Ala Chef Putri
Keputusan pria yang dikenal punya suara lantang di kalangan ASN itu menarik perhatian, karena mundurnya saat eksekutif dan legislatif tengah membahas Perubahan APBD 2022 dan berencana membahas APBD 2023. Mirfano yang merupakan pentolan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember juga telah menyepakati beragam poin penting atas postur Perubahan APBD 2022 bersama Banggar DPRD Jember.
Namun demikian, Mirfano menjelaskan ke publik, dirinya mundur bukan karena ada masalah tertentu. Akan tetapi, sebagai bagian dari persiapan pribadinya sebelum memasuki masa pensiun. Mirfano mundur dari posisinya karena mengajukan masa persiapan pensiun (MPP).
Mirfano sendiri hingga petang kemarin belum bersedia memberikan tanggapan atas pengajuan MPP-nya. Upaya konfirmasi juga belum mendapat jawaban dari pria tangguh yang pernah terlibat dualisme sekda sebelum era kepemimpinan Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun itu. Namun demikian, beredar pesan pamitan yang diterima Jawa Pos Radar Jember yang dikirim Mirfano ke grup pejabat PNS/ASN di Lingkungan Pemkab Jember.
Pesan tersebut dikirim Mirfano pukul 14.16 kemarin. Dia menulis ucapan terima kasih atas bimbingan bupati dan wakil bupati, serta ucapan untuk seluruh kepala OPD, badan, dan bagian di Lingkungan Pemkab Jember. "Sehubungan MPP, saya mohon diri, senang bisa bekerja sama dengan seluruh rekan kerja selama ini. Mohon maaf atas kesalahan saya dan keluarga. Sudah hampir 5 tahun menjabat sekda, sudah waktunya rehat. Kita tetap bersaudara dan mohon pamit," tulis Mirfano.
Menyikapi pengajuan MPP tersebut, menurut Bupati Jember Hendy Siswanto, hal itu telah menjadi keputusan Mirfano, setelah lima tahun menjabat sekda. Beberapa bulan lagi, Mirfano juga akan memasuki masa purnatugas. "Beliau (Mirfano, Red) empat bulan lagi pensiun dan beliau punya hak untuk MPP. Jadi, sekarang Plh Sekda-nya Pak Arief," kata Hendy saat dikonfirmasi, kemarin.
Secara terperinci, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno menjelaskan mengenai MPP Mirfano serta penggantinya. Menurut Suko, pengajuan MPP Mirfano itu merupakan hak yang bersangkutan karena suatu alasan tertentu. "Persiapan pensiun telah dipersiapkan beliau (Mirfano, Red) semenjak lima bulan terakhir," ucap Suko.
Dia mengutarakan, Sekda Jember selama ini memiliki segudang tugas di pemerintahan. Selain itu, faktor usia dan yang bersangkutan memiliki usaha mandiri di rumah, juga disebut menjadi beberapa hal yang turut dipersiapkannya. "Karenanya, perlu ada rentang waktu. Sehingga nanti ketika telah pensiun, bisa ready lah," katanya.
Sebenarnya, sebagaimana batas usia pensiun (BUP) PNS pada usia 58 tahun, Sekda Mirfano bakal mengakhiri masa purnatugasnya hingga akhir Februari 2023 dan terhitung pensiun pada 1 Maret 2023 mendatang, setelah lima tahun menjabat sekda. Suko menjelaskan, rencana penggantian sekda itu harus melalui tahapan dan beragam ketentuan. Salah satunya persetujuan berupa surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) penjabat (Pj) sekda dari Gubernur Jatim.
Guna mengisi kekosongan sekda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Jember Arief Tjahjono telah ditunjuk sebagai Plh Sekda Jember, kemarin (16/9). "Sementara ini diisi Plh, sambil diproses ke gubernur. Ketika nanti telah lengkap dan memenuhi syarat, maka terbit SK Plt atau Pj Sekda," katanya.
Pria yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Jember itu menambahkan, Bupati Jember menargetkan proses Plt atau Pj sekda bisa selesai selama tujuh hari efektif kerja. "Kami target Selasa, 27 September 2023 nanti, sudah terisi penjabat yang di-SK-kan oleh gubernur. Sambil kami persiapkan untuk lelang jabatan pada awal 2023 nanti. Sehingga 1 Maret 2023, kita telah memiliki sekda definitif," harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Arief Tjahjono membenarkan dirinya ditunjuk bupati sebagai Plh Sekda Jember sampai ada kebijakan yang baru. “Saya sebagai ASN tidak boleh menolak. Sebagai prajurit itu, tidak boleh menolak perintah pimpinan. Per hari ini saya ditunjuk sebagai Plh sekda,” tegasnya. Arief juga menyatakan dirinya siap melaksanakan tugas baru sebagai Plh sekda, sampai ada Plt, Pj, atau sekda yang definitif.
Dewan Kaget dan Menyayangkan
Jauh sebelum menjabat sekda, Mirfano memiliki riwayat panjang memimpin sejumlah OPD di Lingkungan Pemkab Jember dan memimpin salah satu BUMD. Kiprahnya yang cukup panjang itu membuat namanya dikenal dan menorehkan sederet capaian. Karenanya, begitu Mirfano memutuskan untuk MPP, banyak pihak yang sempat tidak mempercayai. "Saya juga terkejut ketika ada kabar tiba-tiba Pak Sekda mundur," aku Agus Sofyan, Wakil Ketua DPRD Jember, seolah tak habis pikir.
Dia juga tidak mengetahui detail permasalahan apa sebenarnya yang menyelimuti Mirfano di internal Pemkab Jember. Agus hanya meyakini, tiap permasalahan itu tentu bisa dicarikan jalan keluarnya. "Apa pun masalahnya, menurut saya bisa diselesaikan. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," kata politisi PDIP itu.
Pihaknya selaku pimpinan DPRD juga menyayangkan sikap sekda, di tengah kondisi saat ini yang perannya sangat dibutuhkan. Kalau pada akhirnya nanti diketahui sekda dan bupati ada masalah dan tidak nyambung, Sofyan mengkhawatirkan justru masyarakat Jember menjadi korban. "Situasi sekarang, Jember membutuhkan seorang sekda yang benar-benar memiliki kemampuan untuk mengurai permasalahan," katanya.
Selama ini, kinerja Sekda Mirfano juga dinilainya cukup komunikatif dengan DPRD. Selama itu pula, hal-hal yang terkait proses, perencanaan, dan berbagai kegiatan tidak ada masalah dan dinilainya lancar-lancar saja. Agus juga sering membicarakan berbagai hal dengan Mirfano secara personal maupun terkait pimpinan DPRD. Namun, tidak pernah mengarah pada hal-hal yang kini menyangkut keputusannya mundur dari sekda.
Kini, ketika Mirfano telah mengajukan MPP, pimpinan dewan menurutnya menghendaki Bupati Jember untuk segera menyikapinya dengan sebijak mungkin. Termasuk perihal anggaran, sebab Sekda juga mengetuai TAPD Pemkab Jember. Tugas itu, menurut Sofyan, membutuhkan pemahaman mendalam dengan segala kualifikasi dan pengalamannya. "Kami prihatin dan tidak bisa berbuat banyak dalam hal ini. Bupati perlu segera merespons untuk keberlanjutan proses di Jember ini," harapnya. (mau/c2/nur) Editor : Safitri