SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Puluhan mahasiswa dan sejumlah perwakilan masyarakat kembali menyambangi DPRD Jember, kemarin (29/9). Di bundaran gedung dewan itu, mereka menggelar aksi sambil membentangkan berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar para pemangku kebijakan menolak rencana pertambangan dan pertambakan di wilayah Jember selatan. Utamanya di Desa Paseban, Kecamatan Kencong.
Dalam aksinya, massa yang juga berasal dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember ini pun meminta pemkab menindaklanjuti aspirasi mereka dengan menghentikan segala bentuk ataupun rencana pertambangan.

Mereka menilai, pertambangan maupun pertambakan tidak ada untungnya bagi masyarakat Jember. Apalagi untuk masyarakat di pesisir selatan. “Pertambangan hanya akan merugikan masyarakat dan merusak ekosistem. Lebih baik pesisir selatan dikembangkan pariwisata saja,” kata Gatot, perwakilan masyarakat, saat berorasi.
Aksi mereka juga mendapat pengawalan ketat dari aparat. Meski sempat memanas karena dihalangi masuk ke Kantor DPRD Jember, masa akhirnya diizinkan masuk dengan perwakilan mahasiswa dan masyarakat sekitar 15 orang.
Bertempat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, demonstran ditemui oleh perwakilan dewan. Ada Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, lalu dua anggota Komisi B Nyoman Aribowo dan Budi Wicaksono. Selain wakil rakyat, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga tampak hadir. Seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Edy Budi Susilo, Kepala Disperindag Widodo Julianto, Kepala DPM PTSP Arief Cahyono, Kepala DKLH Eko Heru Sunarso, dan dua perwakilan dari Dinas Pertanian.
Massa sempat kesal saat mengetahui Pimpinan DPRD Jember, berikut bupati dan wakil bupati beserta sekretaris daerah, sedang berada di luar kota. “Bapak bupati, wabup, sekda, beserta pimpinan dewan sedang ke Surabaya untuk mengurusi hasil audit BPK,” kata Tabroni menjawab pertanyaan perwakilan pengunjuk rasa saat hearing.
Sekitar satu jam mereka hearing, rupanya tidak ada kesepakatan yang tercapai. Hasil hearing tak menemukan mufakat alias deadlock. Sebab, beberapa pejabat OPD saat itu menolak bertandatangan atas tuntutan massa yang meminta komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan soal tambang dan tambak.
Setelah hearing tak membuahkan hasil, massa kemudian keluar dan berorasi kembali di luar gedung. Merasa tuntutannya kurang direspons, demonstran menegaskan bakal kembali menggelar aksi serupa, pekan depan, dengan mengerahkan jumlah massa yang lebih besar. “Sejak tahun 2008, masyarakat konsisten menolak tambang. Hingga akhir-akhir ini, rencana pertambangan itu kembali menghantui masyarakat Paseban,” kata Dyno Suryandoni, Ketua DPC GMNI Jember, ditemui seusai aksi.
Menurut dia, rencana pertambangan pasir besi oleh PT Agtika Dwi Sejahtera telah ada sejak 13 tahun lalu hingga hari ini. Bahkan, perusahaan yang disebutnya itu telah memiliki izin dan beberapa pekan lalu sempat melayangkan pemberitahuan ke Muspika Kencong terkait rencana mengeruk pasir besi di Paseban. Fakta itu dinilai kian meresahkan masyarakat. Namun, selama itu tak ada keberpihakan dari pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif, kepada masyarakat.
Selain itu, dia juga membeberkan potensi bencana jika pertambangan sampai beroperasi. Salah satu yang menjadi kekhawatiran adalah ancaman kerusakan lingkungan, hingga merugikan masyarakat setempat. “Kita semua tahu, pesisir selatan itu berpotensi tsunami. Ini seharusnya jadi perhatian pemerintah, bukan justru membiarkan. Apalagi sampai pasir itu ditambang,” sambungnya.
Lebih jauh, dia menguraikan, ancaman itu juga menyasar dampak ekologi. Saat gundukan pasir dikeruk, tentu tameng alami sebagai penangkis pasang air laut sudah tiada. Padahal, pasir-pasir itu juga berfungsi sebagai filter terhadap air laut dan air tawar yang menjadi salah satu kebutuhan mendasar warga. Termasuk kebutuhan untuk pertanian warga setempat.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya sepakat dengan beberapa poin yang disampaikan massa. Karenanya, dia bersama dua anggota dewan yang menemui saat itu bersedia bertandatangan untuk membantu mengawal tuntutan tersebut. “Poin-poin tersebut memang sebaiknya dilaksanakan. Dan soal tambang di Jember, kami masih satu suara dengan bupati hari ini,” kata Tabroni saat ditemui di ruangannya.
Sementara, mengenai kelanjutan apakah tambang nantinya bakal ditinjau hingga ditutup, Tabroni belum bisa memastikan. Sebab, hal itu menurut dia berada di wilayah eksekutif untuk menindaklanjutinya. “Secara aksi, eksekutif yang akan melakukan penindakan itu,” tukasnya.
Reporter : Maulana
Fotografer : Maulana
Editor : Mahrus Sholih