23.4 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Wah Bakal Ada Perubahan APBD Jember Tahun 2021 Nih

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Sejumlah program legislasi di Kabupaten Jember masih menumpuk dan tetap menjadi PR pemerintahan. Mulai dari urusan wajib, maupun usulan pemkab dan inisiatif DPRD. Guna menggawangi agar Program Perencanaan Peraturan Daerah (Propemperda) berjalan baik, dewan mempersiapkan agenda pembahasannya.

Dalam rapat yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember siang kemarin (27/9), dewan melototi adanya sejumlah raperda yang belum selesai. Oleh pimpinan maupun anggota Banmus diagendakan kapan akan dibahas bersama eksekutif. “Tadi ada dua agenda. Rapat pimpinan dan rapat Banmus,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Menurut dia, rapat pimpinan tersebut untuk membahas surat dari Pemkab Jember yang masuk ke dewan. Sementara, rapat Banmus untuk menggawangi persiapan apabila Raperda Perubahan APBD Jember 2021, KUAPPAS untuk Raperda APBD 2022, bisa langsung dibahas begitu dilayangkan dewan. “Bulan lalu ada dua surat bupati yang masuk, yaitu Perubahan APBD dan pengusulan Perda APBD,” jelas Halim.

Mobile_AP_Rectangle 2

Politisi Partai Gerindra ini juga menyebut, pihaknya masih menunggu lima raperda usulan eksekutif. “Di satu sisi kami menunggu KUAPPAS untuk rencana anggaran tahun 2022,” jelasnya.

Rapat pimpinan serta Banmus itu dimaksudkan untuk menentukan jadwal yang efektif terkait waktu pembahasannya. “Kami sudah melakukan skenario. Begitu masuk, maka Banmus sudah menjadwalkan anggaran,” katanya.

Halim menyebut, agenda perubahan anggaran adalah hal yang prioritas, sehingga perlu segera dilaksanakan. “Ada instruksi Mendagri untuk melakukan percepatan serapan terhadap anggaran di daerah. Supaya bisa cepat tancap gas, laju ekonomi cepat terkoneksi, dan ekonomi Jember semakin tumbuh,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano belum memberi keterangan kapan draf Raperda Perubahan APBD 2021 dilayangkan ke dewan, termasuk draf KUAPPAS beserta Raperda APBD 2022 juga belum ada kabar.

Sekadar informasi, selain urusan wajib itu, PR eksekutif dan legislatif juga masih ada sejumlah raperda lain. Raperda usulan eksekutif setidaknya ada lima hal. Ada Raperda tentang Jember Layak Anak, Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah tentang Perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perumdam atau PDAM, Raperda tentang PDP Kahyangan, dan Raperda tentang Sampah.

Sementara, raperda inisiatif legislatif yang belum tereksekusi juga ada. Ada Raperda tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Reformasi Agraria, Raperda tentang Tata Niaga Pertanian, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Dwi Siswanto

Editor : Mahrus Sholih

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Sejumlah program legislasi di Kabupaten Jember masih menumpuk dan tetap menjadi PR pemerintahan. Mulai dari urusan wajib, maupun usulan pemkab dan inisiatif DPRD. Guna menggawangi agar Program Perencanaan Peraturan Daerah (Propemperda) berjalan baik, dewan mempersiapkan agenda pembahasannya.

Dalam rapat yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember siang kemarin (27/9), dewan melototi adanya sejumlah raperda yang belum selesai. Oleh pimpinan maupun anggota Banmus diagendakan kapan akan dibahas bersama eksekutif. “Tadi ada dua agenda. Rapat pimpinan dan rapat Banmus,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Menurut dia, rapat pimpinan tersebut untuk membahas surat dari Pemkab Jember yang masuk ke dewan. Sementara, rapat Banmus untuk menggawangi persiapan apabila Raperda Perubahan APBD Jember 2021, KUAPPAS untuk Raperda APBD 2022, bisa langsung dibahas begitu dilayangkan dewan. “Bulan lalu ada dua surat bupati yang masuk, yaitu Perubahan APBD dan pengusulan Perda APBD,” jelas Halim.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyebut, pihaknya masih menunggu lima raperda usulan eksekutif. “Di satu sisi kami menunggu KUAPPAS untuk rencana anggaran tahun 2022,” jelasnya.

Rapat pimpinan serta Banmus itu dimaksudkan untuk menentukan jadwal yang efektif terkait waktu pembahasannya. “Kami sudah melakukan skenario. Begitu masuk, maka Banmus sudah menjadwalkan anggaran,” katanya.

Halim menyebut, agenda perubahan anggaran adalah hal yang prioritas, sehingga perlu segera dilaksanakan. “Ada instruksi Mendagri untuk melakukan percepatan serapan terhadap anggaran di daerah. Supaya bisa cepat tancap gas, laju ekonomi cepat terkoneksi, dan ekonomi Jember semakin tumbuh,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano belum memberi keterangan kapan draf Raperda Perubahan APBD 2021 dilayangkan ke dewan, termasuk draf KUAPPAS beserta Raperda APBD 2022 juga belum ada kabar.

Sekadar informasi, selain urusan wajib itu, PR eksekutif dan legislatif juga masih ada sejumlah raperda lain. Raperda usulan eksekutif setidaknya ada lima hal. Ada Raperda tentang Jember Layak Anak, Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah tentang Perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perumdam atau PDAM, Raperda tentang PDP Kahyangan, dan Raperda tentang Sampah.

Sementara, raperda inisiatif legislatif yang belum tereksekusi juga ada. Ada Raperda tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Reformasi Agraria, Raperda tentang Tata Niaga Pertanian, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Dwi Siswanto

Editor : Mahrus Sholih

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Sejumlah program legislasi di Kabupaten Jember masih menumpuk dan tetap menjadi PR pemerintahan. Mulai dari urusan wajib, maupun usulan pemkab dan inisiatif DPRD. Guna menggawangi agar Program Perencanaan Peraturan Daerah (Propemperda) berjalan baik, dewan mempersiapkan agenda pembahasannya.

Dalam rapat yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember siang kemarin (27/9), dewan melototi adanya sejumlah raperda yang belum selesai. Oleh pimpinan maupun anggota Banmus diagendakan kapan akan dibahas bersama eksekutif. “Tadi ada dua agenda. Rapat pimpinan dan rapat Banmus,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Menurut dia, rapat pimpinan tersebut untuk membahas surat dari Pemkab Jember yang masuk ke dewan. Sementara, rapat Banmus untuk menggawangi persiapan apabila Raperda Perubahan APBD Jember 2021, KUAPPAS untuk Raperda APBD 2022, bisa langsung dibahas begitu dilayangkan dewan. “Bulan lalu ada dua surat bupati yang masuk, yaitu Perubahan APBD dan pengusulan Perda APBD,” jelas Halim.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyebut, pihaknya masih menunggu lima raperda usulan eksekutif. “Di satu sisi kami menunggu KUAPPAS untuk rencana anggaran tahun 2022,” jelasnya.

Rapat pimpinan serta Banmus itu dimaksudkan untuk menentukan jadwal yang efektif terkait waktu pembahasannya. “Kami sudah melakukan skenario. Begitu masuk, maka Banmus sudah menjadwalkan anggaran,” katanya.

Halim menyebut, agenda perubahan anggaran adalah hal yang prioritas, sehingga perlu segera dilaksanakan. “Ada instruksi Mendagri untuk melakukan percepatan serapan terhadap anggaran di daerah. Supaya bisa cepat tancap gas, laju ekonomi cepat terkoneksi, dan ekonomi Jember semakin tumbuh,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano belum memberi keterangan kapan draf Raperda Perubahan APBD 2021 dilayangkan ke dewan, termasuk draf KUAPPAS beserta Raperda APBD 2022 juga belum ada kabar.

Sekadar informasi, selain urusan wajib itu, PR eksekutif dan legislatif juga masih ada sejumlah raperda lain. Raperda usulan eksekutif setidaknya ada lima hal. Ada Raperda tentang Jember Layak Anak, Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah tentang Perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perumdam atau PDAM, Raperda tentang PDP Kahyangan, dan Raperda tentang Sampah.

Sementara, raperda inisiatif legislatif yang belum tereksekusi juga ada. Ada Raperda tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Reformasi Agraria, Raperda tentang Tata Niaga Pertanian, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Dwi Siswanto

Editor : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca