23.8 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Siap Garap Infrastruktur Jember

Bupati Hendy Teken Paket Pengadaan Langsung

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Berbicara mengenai pengalaman para pengendara di Kabupaten Jember memang lebih banyak dukanya. Tak jarang banyak yang apes ketika melintas di jalanan yang kurang bagus. Bahkan, hingga mengalami luka-luka hingga berujung korban. Karena itu, pemerintah diharapkan segera merampungkan pembangunan jalan untuk meminimalisir korban serta sebagai sarana penunjang yang memudahkan operasional banyak sektor.

Dalam hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto secara langsung menandatangani kesepakatan kontrak paket pengadaan langsung di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, kemarin (27/06). Dalam arahannya, Hendy menginginkan pengerjaan proyek nantinya dikerjakan dengan benar dan jangan sampai menabrak aturan.

Dia menegaskan bahwa pihaknya memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki. Yakni opini tidak wajar (OTW) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Kabupaten Jember. “Oleh karena itu, saya benar-benar berharap bahwa pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur itu dikerjakan dengan benar dan sesuai aturan,” jelas Hendy di depan para kontraktor yang hadir.

Mobile_AP_Rectangle 2

BACA JUGA : Strategi Branding Sekolah

Sementara itu, dia menuturkan bahwa ada beberapa arahan lain yang tidak boleh dilakukan oleh para kontraktor itu. Yaitu tidak diperkenankan mengerjakan proyek dengan cara di-subcon alias dikerjakan dengan menunjuk pihak lain.

Lebih lanjut, terkait dengan temuan BPK RI pada 2019 dengan nilai disclaimer dan pada 2020 dengan nilai opini tidak wajar, Hendy mengimbau pihak-pihak terkait untuk teliti dalam membuat laporan yang benar. “Para kontraktor harus saling membantu,” ulasnya.

Bagi yang belum bisa membuat laporan, kontraktor lain wajib membantu membuatkan laporan dengan jujur. Untuk itu, Bupati Hendy mengingatkan para kontraktor yang terlibat untuk mempersiapkan tenaga administrasi yang bertanggung jawab dalam mengurus laporan. “Selain itu untuk Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, sebelum pekerjaan selesai betul, jangan dibayarkan 100 persen mengingat pengalaman dua tahun sebelumnya,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Berbicara mengenai pengalaman para pengendara di Kabupaten Jember memang lebih banyak dukanya. Tak jarang banyak yang apes ketika melintas di jalanan yang kurang bagus. Bahkan, hingga mengalami luka-luka hingga berujung korban. Karena itu, pemerintah diharapkan segera merampungkan pembangunan jalan untuk meminimalisir korban serta sebagai sarana penunjang yang memudahkan operasional banyak sektor.

Dalam hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto secara langsung menandatangani kesepakatan kontrak paket pengadaan langsung di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, kemarin (27/06). Dalam arahannya, Hendy menginginkan pengerjaan proyek nantinya dikerjakan dengan benar dan jangan sampai menabrak aturan.

Dia menegaskan bahwa pihaknya memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki. Yakni opini tidak wajar (OTW) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Kabupaten Jember. “Oleh karena itu, saya benar-benar berharap bahwa pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur itu dikerjakan dengan benar dan sesuai aturan,” jelas Hendy di depan para kontraktor yang hadir.

BACA JUGA : Strategi Branding Sekolah

Sementara itu, dia menuturkan bahwa ada beberapa arahan lain yang tidak boleh dilakukan oleh para kontraktor itu. Yaitu tidak diperkenankan mengerjakan proyek dengan cara di-subcon alias dikerjakan dengan menunjuk pihak lain.

Lebih lanjut, terkait dengan temuan BPK RI pada 2019 dengan nilai disclaimer dan pada 2020 dengan nilai opini tidak wajar, Hendy mengimbau pihak-pihak terkait untuk teliti dalam membuat laporan yang benar. “Para kontraktor harus saling membantu,” ulasnya.

Bagi yang belum bisa membuat laporan, kontraktor lain wajib membantu membuatkan laporan dengan jujur. Untuk itu, Bupati Hendy mengingatkan para kontraktor yang terlibat untuk mempersiapkan tenaga administrasi yang bertanggung jawab dalam mengurus laporan. “Selain itu untuk Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, sebelum pekerjaan selesai betul, jangan dibayarkan 100 persen mengingat pengalaman dua tahun sebelumnya,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Berbicara mengenai pengalaman para pengendara di Kabupaten Jember memang lebih banyak dukanya. Tak jarang banyak yang apes ketika melintas di jalanan yang kurang bagus. Bahkan, hingga mengalami luka-luka hingga berujung korban. Karena itu, pemerintah diharapkan segera merampungkan pembangunan jalan untuk meminimalisir korban serta sebagai sarana penunjang yang memudahkan operasional banyak sektor.

Dalam hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto secara langsung menandatangani kesepakatan kontrak paket pengadaan langsung di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, kemarin (27/06). Dalam arahannya, Hendy menginginkan pengerjaan proyek nantinya dikerjakan dengan benar dan jangan sampai menabrak aturan.

Dia menegaskan bahwa pihaknya memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki. Yakni opini tidak wajar (OTW) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Kabupaten Jember. “Oleh karena itu, saya benar-benar berharap bahwa pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur itu dikerjakan dengan benar dan sesuai aturan,” jelas Hendy di depan para kontraktor yang hadir.

BACA JUGA : Strategi Branding Sekolah

Sementara itu, dia menuturkan bahwa ada beberapa arahan lain yang tidak boleh dilakukan oleh para kontraktor itu. Yaitu tidak diperkenankan mengerjakan proyek dengan cara di-subcon alias dikerjakan dengan menunjuk pihak lain.

Lebih lanjut, terkait dengan temuan BPK RI pada 2019 dengan nilai disclaimer dan pada 2020 dengan nilai opini tidak wajar, Hendy mengimbau pihak-pihak terkait untuk teliti dalam membuat laporan yang benar. “Para kontraktor harus saling membantu,” ulasnya.

Bagi yang belum bisa membuat laporan, kontraktor lain wajib membantu membuatkan laporan dengan jujur. Untuk itu, Bupati Hendy mengingatkan para kontraktor yang terlibat untuk mempersiapkan tenaga administrasi yang bertanggung jawab dalam mengurus laporan. “Selain itu untuk Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, sebelum pekerjaan selesai betul, jangan dibayarkan 100 persen mengingat pengalaman dua tahun sebelumnya,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca