JEMBER, RADARJEMBER.ID – Lalu-lalang kendaraan di Jalan KH Achmad Dahlan, Lingkungan Kebondalem, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, masih ramai seperti biasanya. Kawasan jalur yang menikung ini rawan menjadi lokasi kecelakaan. Selain karena kedisiplinan pengendara yang kurang, penyebab lainnya adalah cermin cembung di tikungan itu buram, sehingga kendaraan dari arah berlawanan tak terlihat oleh pengendara.
“Nah, seperti itu, Mas. Lak ngawur,” kata Yono, pedagang cilok yang mangkal di kawasan itu. Dia menunjukkan situasi lalu lintas di jalan tersebut sembari mengomel tentang perilaku pemotor yang melaju melebihi marka jalan. Padahal dia sedang berkendara di jalur tikungan.
Kejadian tersebut yang menurut dia kerap mengakibatkan kecelakaan. Bahkan, sebulan ini sudah ada sekitar enam kejadian. Menurutnya, banyak hal yang menjadi penyebab dan butuh perbaikan. Mulai dari marka jalan, rambu jalan, hingga cermin cembung. “Saya sampai capek yang mau nolong,” ujar warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, tersebut.
Yono mengungkapkan, marka jalan tepat di tikungan itu sudah hilang. Akibatnya, para pengendara yang melintas kerap melebihi batas. Cara berkendara semacam itu sangat membahayakan. Sebab, pada beberapa kasus, ada motor yang menghantam kendaraan lain dari arah berlawanan. Penyebab lain, dia menambahkan, cermin di persimpangan sudah buram. Sehingga tidak bisa digunakan pengendara untuk melihat apakah ada kendaraan atau tidak dari arah berlawanan.
Pria yang sudah berdagang di lokasi ini sejak empat tahun lalu tersebut menuturkan, banyak kendaraan yang langsung mengambil arah lurus ke timur. Padahal, persimpangan itu mengharuskan setiap pengendara agar memutar arah. Mengapa banyak pengendara yang seperti itu? “Soalnya, marka jalannya rusak,” tuturnya.
Entah lantaran pernah ditabrak atau bagaimana, marka jalan kembali terpasang dengan kondisi tiang yang panjangnya tak sampai satu meter. Belum lagi, tanda dilarang masuk terbuat dari cat seadanya. Jadi, sangat pendek dan tidak tampak. Dampaknya, banyak pengendara yang tak paham jika mereka sebenarnya tidak boleh melintas di sana dan harus memutar arah untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember di sejumlah lokasi lain, marka dan rambu jalan memang sudah banyak yang membutuhkan perawatan. Di antaranya, marka jalan dilarang menyalip yang tampak miring di turunan Jalan Sultan Agung, Lingkungan Krajan, Kecamatan Arjasa, dan cermin tikungan yang buram di Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Jember Mad Satuki menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan perencanaan perbaikan berbagai sarana dan prasarana lalu lintas. Khususnya di Jember kota. Namun, dia belum bisa menjabarkan kapan hal itu bakal dilaksanakan. “Belum ada dana, Bro,” tandas pria yang memiliki nama lahir Made Satuke itu.
Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Isnein Purnomo
Redaktur : Mahrus Sholih