SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID– Serapan anggaran program kerja dan kegiatan di sejumlah lini rata-rata belum mencapai 50 persen. Hal ini karena APBD Jember tahun 2021 bisa dibilang sangat terlambat. Akan tetapi, kesempatan memaksimalkan serapan anggaran masih terbuka lebar. Termasuk pemanfaatan dana penanganan Covid-19, bantuan sosial (bansos), maupun bantuan tidak terduga (BTT).
Berdasarkan data yang diperoleh Jawa Pos Radar Jember, dana yang bersumber dari tiga hal di atas nilainya cukup signifikan. Di mana penanganan korona ada yang berasal dari refocusing anggaran dana bagi hasil (DBH) atau dana alokasi umum (DAU) yang nilainya mencapai lebih dari Rp 160 miliar. Sementara, dana bansos mencapai lebih dari Rp 28 miliar, dan BTT lebih dari Rp 21 miliar.
Ketersediaan dana yang melekat pada APBD tahun ini disorot dua partai politik, yakni PKB dan PDIP. Kedua partai tersebut meminta agar dana yang ada dimanfaatkan secara maksimal. Dengan begitu, rencana refocusing anggaran pada perubahan APBD nanti juga bisa maksimal.
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi menyatakan, kondisi Covid-19 hari ini jauh berbeda dengan sebelumnya. Saat ini, lanjut dia, bisa dibilang ancamannya lebih berbahaya karena virus telah bermutasi menjadi beberapa varian. “Hari ini Covid-19 sampai ke level puncak, karena ada varian Delta dan varian lain. Untuk itu, Jember perlu menggencarkan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment,” katanya.
Apabila tiga hal itu tidak digencarkan, dikhawatirkan tim medis tidak dapat mengontrol mereka yang terpapar, yang tak mendapat perawatan dan tetap tinggal di rumahnya. “Orang yang melakukan isolasi mandiri banyak meninggal. Ini perlu langkah aktif agar virus tidak makin menyebar,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Cak Ayub itu pun meminta agar pemerintah memaksimalkan penyerapan anggaran yang ada dan telah legal alias telah memiliki dasar hukum. “Kami minta agar serapan digenjot dan tidak perlu ragu,” jelas Ayub. Apalagi sudah banyak pejabat definitif dan hanya beberapa yang belum. “Bupati harus menunjukkan jargon akselerasi. Cara melihat itu salah satunya penyerapan anggaran,” jelasnya.
Soal serapan anggaran juga disorot Sekretaris Komisi D Edy Cahyo Purnomo. Pria yang juga menjadi Ketua Fraksi PDIP itu menyebut, penanganan Covid-19 harus dilakukan secara preventif maupun kuratif. “Pemkab harus gerak cepat,” jelasnya.
Terkait dana refocusing DBH/DAU, bansos, dan BTT, pihaknya mendesak agar serapan segera dimaksimalkan. “DBH dan DAU yang masih 0 persen per 17 Juli lalu kami sayangkan. Serapan anggaran itu harus cepat, termasuk bansos dan BTT,” katanya.
Apabila sampai datang masa refocusing anggaran Rp 150 miliar pada PAPBD nanti dana DBH/DAU serta bansos dan BTT tidak maksimal, hal itu menurutnya bisa menjadi bumerang bagi eksekutif. “Kalau serapan program ini tidak maksimal, nanti bisa tumpang tindih pekerjaan. Ingat, Jember punya rencana refocusing Rp 150 miliar untuk penanganan Covid-19 di Perubahan APBD nanti,” cetusnya.
PDIP pun menyarankan agar eksekutif juga menggenjot vaksinasi, penanganan Covid-19, serta penyaluran bantuan. Khusus penyaluran bantuan, Edy meminta agar sasarannya jelas dan tidak tumpang tindih. “Bantuan harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan kebutuhan warga,” jelasnya.
Reporter : Nur Hariri
Fotografer : Freepik
Editor : LIntang Anis Bena Kinanti