Target Pengesahan April: Bapemperda DPRD Jember Kebut 4 Raperda Strategis Pasca-Lebaran


Radar Jember -Pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) di DPRD Jember bakal kembali dilanjutkan setelah Hari Raya Idulfitri.
Agenda legislasi tersebut sempat tertunda karena padatnya kegiatan dewan sejak awal tahun ini.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono beberapa hari lalu.
Hanan menjelaskan, dalam Surat Keputusan (SK) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 terdapat 17 raperda yang masuk agenda pembahasan.
Baca Juga: Perpani Jember Siapkan Seleksi Berdasarkan Skor, Jadi Penentu Siapa Berangkat ke Porprov Jatim 2027
Namun lima raperda yang sebelumnya telah masuk tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Jatim memang tidak dimasukkan dalam daftar tersebut.
Kelima raperda itu tetap dilanjutkan prosesnya karena sudah lebih dulu dibahas pada 2025.
“Yang masuk Propemperda 2026 ada 17 raperda, sementara lima raperda yang sebelumnya sudah tahap harmonisasi tidak kami masukkan lagi,” ujarnya.
Ia menyebut, dari lima raperda tersebut, empat di antaranya sudah mendapatkan hasil fasilitasi dari Pemprov Jatim.
Empat raperda itu meliputi perlindungan tenaga kesehatan (nakes), Madrasah Diniyah Takmiliyah, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Jember 2021–2036, serta pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara satu raperda lainnya, yakni perlindungan dan pemberdayaan petani, masih menunggu hasil fasilitasi dari Biro Hukum Pemprov Jatim.



