23.5 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Jangan Tergiur Iming-Iming Calo, Waspadai Penipuan Tes CPNS

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPNS/PPPK) dapat dipastikan akan dihelat beberapa hari lagi. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus disiapkan. Di antaranya syarat administrasi seperti KTP elektronik dan ijazah. Hal yang tak kalah penting yakni kesiapan mental pendaftar agar tidak sampai menjadi korban kasus 378 alias penipuan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno menyampaikan, warga Jember yang berminat mendaftar CPNS/PPPK diharapkan agar mengikuti petunjuk pendaftaran yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah nanti. Hal itu agar proses yang dijalani, mulai pendaftaran, tes, hingga hal-hal lain, berjalan dengan baik. Tidak ada warga yang menjadi korban kejahatan oknum tak bertanggung jawab.

“Demi menghindari kasus semacam itu, warga kami minta untuk mengikuti petunjuk yang ada. Administrasinya dipersiapkan dan mengikuti tahapan yang ditentukan. Nanti akan kami umumkan,” kata Sukowinarno kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (25/5).

Mobile_AP_Rectangle 2

Bagi warga yang masih bingung, menurut dia, bisa datang langsung ke kantor BKPSDM. Selain itu, bisa menghubungi melalui pesan singkat pada nomor yang disediakan. “Kami tetap menerima konsultasi bagi warga yang belum paham. Kemudian, kami juga menyediakan nomor WhatsApp untuk sarana konsultasi,” ucapnya.

Guna mencegah agar kasus penipuan tidak terjadi, warga yang belum memahami prosedur pendaftaran atau hal lain diharapkan bisa menempuh salah satu dari dua jalur konsultasi itu. “Jangan menghubungi nomor telepon saya. Jangan pula menghubungi nomor telepon pejabat mana pun,” paparnya.

Sukowinarno mengimbau agar masyarakat sabar, sampai pada saatnya nanti akan diumumkan ke publik. “Ikuti tahapan yang ada dan jangan mudah percaya kepada orang yang menjanjikan bisa menjadikan CPNS atau PPPK. Karena sistemnya langsung terkoneksi dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyampaikan, kasus penipuan menjelang atau pada saat penerimaan CPNS/PPPK memang kerap terjadi. Agar hal itu tidak terjadi di bumi Jember, maka warga diharapkan berhati-hati. “Lebih baik, warga yang tidak memahami persyaratannya datang langsung ke BKPSDM atau menghubungi nomor konsultasi,” jelasnya.

Tabroni menyebut, pada saat proses penerimaan, kasus-kasus penipuan CPNS/PPPK yang telah terjadi yakni memberikan janji manis kepada calon korban. Padahal, sistem penerimaan langsung terkoneksi dengan pusat. “Kalau ada orang yang mengaku bisa menjadikan CPNS atau PPPK, itu bisa jadi penipuan. Kepada masyarakat, jangan mudah percaya,” imbaunya.

Komisi A yang membidangi pemerintahan mendorong agar Pemkab Jember melalui BPKSDM atau instansi terkait memberikan prosedur yang detail. Bagaimana tata cara mendaftar, persyaratannya, tahapannya, hingga proses lain sampai orang bisa diterima menjadi CPNS/PPPK. “Pemerintah harus gencar sosialisasi agar tidak ada warga Jember yang menjadi korban penipuan,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPNS/PPPK) dapat dipastikan akan dihelat beberapa hari lagi. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus disiapkan. Di antaranya syarat administrasi seperti KTP elektronik dan ijazah. Hal yang tak kalah penting yakni kesiapan mental pendaftar agar tidak sampai menjadi korban kasus 378 alias penipuan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno menyampaikan, warga Jember yang berminat mendaftar CPNS/PPPK diharapkan agar mengikuti petunjuk pendaftaran yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah nanti. Hal itu agar proses yang dijalani, mulai pendaftaran, tes, hingga hal-hal lain, berjalan dengan baik. Tidak ada warga yang menjadi korban kejahatan oknum tak bertanggung jawab.

“Demi menghindari kasus semacam itu, warga kami minta untuk mengikuti petunjuk yang ada. Administrasinya dipersiapkan dan mengikuti tahapan yang ditentukan. Nanti akan kami umumkan,” kata Sukowinarno kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (25/5).

Bagi warga yang masih bingung, menurut dia, bisa datang langsung ke kantor BKPSDM. Selain itu, bisa menghubungi melalui pesan singkat pada nomor yang disediakan. “Kami tetap menerima konsultasi bagi warga yang belum paham. Kemudian, kami juga menyediakan nomor WhatsApp untuk sarana konsultasi,” ucapnya.

Guna mencegah agar kasus penipuan tidak terjadi, warga yang belum memahami prosedur pendaftaran atau hal lain diharapkan bisa menempuh salah satu dari dua jalur konsultasi itu. “Jangan menghubungi nomor telepon saya. Jangan pula menghubungi nomor telepon pejabat mana pun,” paparnya.

Sukowinarno mengimbau agar masyarakat sabar, sampai pada saatnya nanti akan diumumkan ke publik. “Ikuti tahapan yang ada dan jangan mudah percaya kepada orang yang menjanjikan bisa menjadikan CPNS atau PPPK. Karena sistemnya langsung terkoneksi dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyampaikan, kasus penipuan menjelang atau pada saat penerimaan CPNS/PPPK memang kerap terjadi. Agar hal itu tidak terjadi di bumi Jember, maka warga diharapkan berhati-hati. “Lebih baik, warga yang tidak memahami persyaratannya datang langsung ke BKPSDM atau menghubungi nomor konsultasi,” jelasnya.

Tabroni menyebut, pada saat proses penerimaan, kasus-kasus penipuan CPNS/PPPK yang telah terjadi yakni memberikan janji manis kepada calon korban. Padahal, sistem penerimaan langsung terkoneksi dengan pusat. “Kalau ada orang yang mengaku bisa menjadikan CPNS atau PPPK, itu bisa jadi penipuan. Kepada masyarakat, jangan mudah percaya,” imbaunya.

Komisi A yang membidangi pemerintahan mendorong agar Pemkab Jember melalui BPKSDM atau instansi terkait memberikan prosedur yang detail. Bagaimana tata cara mendaftar, persyaratannya, tahapannya, hingga proses lain sampai orang bisa diterima menjadi CPNS/PPPK. “Pemerintah harus gencar sosialisasi agar tidak ada warga Jember yang menjadi korban penipuan,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPNS/PPPK) dapat dipastikan akan dihelat beberapa hari lagi. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus disiapkan. Di antaranya syarat administrasi seperti KTP elektronik dan ijazah. Hal yang tak kalah penting yakni kesiapan mental pendaftar agar tidak sampai menjadi korban kasus 378 alias penipuan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno menyampaikan, warga Jember yang berminat mendaftar CPNS/PPPK diharapkan agar mengikuti petunjuk pendaftaran yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah nanti. Hal itu agar proses yang dijalani, mulai pendaftaran, tes, hingga hal-hal lain, berjalan dengan baik. Tidak ada warga yang menjadi korban kejahatan oknum tak bertanggung jawab.

“Demi menghindari kasus semacam itu, warga kami minta untuk mengikuti petunjuk yang ada. Administrasinya dipersiapkan dan mengikuti tahapan yang ditentukan. Nanti akan kami umumkan,” kata Sukowinarno kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (25/5).

Bagi warga yang masih bingung, menurut dia, bisa datang langsung ke kantor BKPSDM. Selain itu, bisa menghubungi melalui pesan singkat pada nomor yang disediakan. “Kami tetap menerima konsultasi bagi warga yang belum paham. Kemudian, kami juga menyediakan nomor WhatsApp untuk sarana konsultasi,” ucapnya.

Guna mencegah agar kasus penipuan tidak terjadi, warga yang belum memahami prosedur pendaftaran atau hal lain diharapkan bisa menempuh salah satu dari dua jalur konsultasi itu. “Jangan menghubungi nomor telepon saya. Jangan pula menghubungi nomor telepon pejabat mana pun,” paparnya.

Sukowinarno mengimbau agar masyarakat sabar, sampai pada saatnya nanti akan diumumkan ke publik. “Ikuti tahapan yang ada dan jangan mudah percaya kepada orang yang menjanjikan bisa menjadikan CPNS atau PPPK. Karena sistemnya langsung terkoneksi dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyampaikan, kasus penipuan menjelang atau pada saat penerimaan CPNS/PPPK memang kerap terjadi. Agar hal itu tidak terjadi di bumi Jember, maka warga diharapkan berhati-hati. “Lebih baik, warga yang tidak memahami persyaratannya datang langsung ke BKPSDM atau menghubungi nomor konsultasi,” jelasnya.

Tabroni menyebut, pada saat proses penerimaan, kasus-kasus penipuan CPNS/PPPK yang telah terjadi yakni memberikan janji manis kepada calon korban. Padahal, sistem penerimaan langsung terkoneksi dengan pusat. “Kalau ada orang yang mengaku bisa menjadikan CPNS atau PPPK, itu bisa jadi penipuan. Kepada masyarakat, jangan mudah percaya,” imbaunya.

Komisi A yang membidangi pemerintahan mendorong agar Pemkab Jember melalui BPKSDM atau instansi terkait memberikan prosedur yang detail. Bagaimana tata cara mendaftar, persyaratannya, tahapannya, hingga proses lain sampai orang bisa diterima menjadi CPNS/PPPK. “Pemerintah harus gencar sosialisasi agar tidak ada warga Jember yang menjadi korban penipuan,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca