25.8 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Layanan J-Pasti Kueren Diapresiasi Gubernur Khofifah

Jember Masuk Kategori Layanan Kesehatan UHC

Mobile_AP_Rectangle 1

SURABAYA, Radar Jember – Pemkab Jember telah memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Jember yang dikemas dalam J-Pasti Kueren. Khususnya bagi warga yang kurang mampu. Hal itulah yang menjadi salah satu capaian layanan kesehatan Jember masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).

BACA JUGA : Dibangun 2016 Lalu, Plengsengan Wisata Kuliner Jembatan Ki Ronggo Ambrol

Ada 37 kabupaten/kota di Jatim. Namun, baru 21 kabupaten/kota yang mencapai UHC, termasuk Jember. Program J-Pasti Kueren atau JPK menjadi layanan andalan pemkab sejak satu tahun terakhir. “Masyarakat bisa berobat gratis dengan program J-Pasti Kueren di seluruh puskesmas dan 3 rumah sakit daerah milik pemkab,” ucap Plh Bupati Jember MB Firjaun Barlaman saat menghadiri rakor tentang UHC di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/3).

Mobile_AP_Rectangle 2

Layanan JPK, lanjutnya, bisa diakses warga Jember hanya dengan menggunakan KTP. Selain itu, pemkab juga memperhatikan keikutsertaan warga Jember dalam jaminan kesehatan lainnya yang diselenggarakan pemerintah pusat. Sehingga, warga dari berbagai kalangan juga bisa mendapatkan akses layanan kesehatan gratis lebih banyak lagi. “Jangkauannya lebih luas,” imbuhnya.

Memberikan layanan kesehatan kepada setiap warga, kata Gus Firjaun, adalah tanggung jawab pemkab sebagai pemerintah di daerah. Oleh sebab itu, program JPK juga perlu dorongan masyarakat mengikuti program jaminan kesehatan lainnya dan itu berpengaruh terhadap peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan atau yang biasa disebut UHC.

- Advertisement -

SURABAYA, Radar Jember – Pemkab Jember telah memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Jember yang dikemas dalam J-Pasti Kueren. Khususnya bagi warga yang kurang mampu. Hal itulah yang menjadi salah satu capaian layanan kesehatan Jember masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).

BACA JUGA : Dibangun 2016 Lalu, Plengsengan Wisata Kuliner Jembatan Ki Ronggo Ambrol

Ada 37 kabupaten/kota di Jatim. Namun, baru 21 kabupaten/kota yang mencapai UHC, termasuk Jember. Program J-Pasti Kueren atau JPK menjadi layanan andalan pemkab sejak satu tahun terakhir. “Masyarakat bisa berobat gratis dengan program J-Pasti Kueren di seluruh puskesmas dan 3 rumah sakit daerah milik pemkab,” ucap Plh Bupati Jember MB Firjaun Barlaman saat menghadiri rakor tentang UHC di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/3).

Layanan JPK, lanjutnya, bisa diakses warga Jember hanya dengan menggunakan KTP. Selain itu, pemkab juga memperhatikan keikutsertaan warga Jember dalam jaminan kesehatan lainnya yang diselenggarakan pemerintah pusat. Sehingga, warga dari berbagai kalangan juga bisa mendapatkan akses layanan kesehatan gratis lebih banyak lagi. “Jangkauannya lebih luas,” imbuhnya.

Memberikan layanan kesehatan kepada setiap warga, kata Gus Firjaun, adalah tanggung jawab pemkab sebagai pemerintah di daerah. Oleh sebab itu, program JPK juga perlu dorongan masyarakat mengikuti program jaminan kesehatan lainnya dan itu berpengaruh terhadap peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan atau yang biasa disebut UHC.

SURABAYA, Radar Jember – Pemkab Jember telah memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Jember yang dikemas dalam J-Pasti Kueren. Khususnya bagi warga yang kurang mampu. Hal itulah yang menjadi salah satu capaian layanan kesehatan Jember masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).

BACA JUGA : Dibangun 2016 Lalu, Plengsengan Wisata Kuliner Jembatan Ki Ronggo Ambrol

Ada 37 kabupaten/kota di Jatim. Namun, baru 21 kabupaten/kota yang mencapai UHC, termasuk Jember. Program J-Pasti Kueren atau JPK menjadi layanan andalan pemkab sejak satu tahun terakhir. “Masyarakat bisa berobat gratis dengan program J-Pasti Kueren di seluruh puskesmas dan 3 rumah sakit daerah milik pemkab,” ucap Plh Bupati Jember MB Firjaun Barlaman saat menghadiri rakor tentang UHC di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/3).

Layanan JPK, lanjutnya, bisa diakses warga Jember hanya dengan menggunakan KTP. Selain itu, pemkab juga memperhatikan keikutsertaan warga Jember dalam jaminan kesehatan lainnya yang diselenggarakan pemerintah pusat. Sehingga, warga dari berbagai kalangan juga bisa mendapatkan akses layanan kesehatan gratis lebih banyak lagi. “Jangkauannya lebih luas,” imbuhnya.

Memberikan layanan kesehatan kepada setiap warga, kata Gus Firjaun, adalah tanggung jawab pemkab sebagai pemerintah di daerah. Oleh sebab itu, program JPK juga perlu dorongan masyarakat mengikuti program jaminan kesehatan lainnya dan itu berpengaruh terhadap peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan atau yang biasa disebut UHC.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca