Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER LOR, Radar Jember – Pemkab Jember sangat mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tindak pencegahan korupsi di setiap daerah. Perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu komitmen yang diwujudkan. Begitu pula dengan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
BACA JUGA :Â Kuatkan Akhlak dalam Berilmu
Plh Bupati Jember MB Firjaun Barlaman bersama Pj Sekda Jember Arief Tjahjono, Wakil Ketua II DPRD Jember Ahmad Halim, Kepala Inspektorat Ratno C Sembodo, dan sejumlah OPD menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 secara daring di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (21/3). Agenda yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu menghasilkan komitmen antikorupsi kepala daerah yang juga diikrarkan oleh Gus Firjaun bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Mobile_AP_Rectangle 2
Empat komitmen indikator MCP yang diluncurkan tersebut sebagai bentuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Komitmen tersebut di antaranya mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan.
Selanjutnya, kepala daerah berkomitmen melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat. Menyelenggarakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil serta wajar tanpa diskriminasi. Kemudian, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan.
- Advertisement -
JEMBER LOR, Radar Jember – Pemkab Jember sangat mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tindak pencegahan korupsi di setiap daerah. Perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu komitmen yang diwujudkan. Begitu pula dengan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
BACA JUGA :Â Kuatkan Akhlak dalam Berilmu
Plh Bupati Jember MB Firjaun Barlaman bersama Pj Sekda Jember Arief Tjahjono, Wakil Ketua II DPRD Jember Ahmad Halim, Kepala Inspektorat Ratno C Sembodo, dan sejumlah OPD menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 secara daring di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (21/3). Agenda yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu menghasilkan komitmen antikorupsi kepala daerah yang juga diikrarkan oleh Gus Firjaun bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Empat komitmen indikator MCP yang diluncurkan tersebut sebagai bentuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Komitmen tersebut di antaranya mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan.
Selanjutnya, kepala daerah berkomitmen melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat. Menyelenggarakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil serta wajar tanpa diskriminasi. Kemudian, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan.
JEMBER LOR, Radar Jember – Pemkab Jember sangat mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tindak pencegahan korupsi di setiap daerah. Perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu komitmen yang diwujudkan. Begitu pula dengan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
BACA JUGA :Â Kuatkan Akhlak dalam Berilmu
Plh Bupati Jember MB Firjaun Barlaman bersama Pj Sekda Jember Arief Tjahjono, Wakil Ketua II DPRD Jember Ahmad Halim, Kepala Inspektorat Ratno C Sembodo, dan sejumlah OPD menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 secara daring di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (21/3). Agenda yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu menghasilkan komitmen antikorupsi kepala daerah yang juga diikrarkan oleh Gus Firjaun bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Empat komitmen indikator MCP yang diluncurkan tersebut sebagai bentuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Komitmen tersebut di antaranya mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan.
Selanjutnya, kepala daerah berkomitmen melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat. Menyelenggarakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil serta wajar tanpa diskriminasi. Kemudian, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan.