29.4 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Demo! Minta Kasus Proyek PL Wastafel Rp 85 Miliar Dibayarkan

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBERLOR, Radar Jember – Pandemi bukan halangan bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Di mana, ratusan orang (22/2) menuntut agar dana proyek penunjukan langsung (PL) terkait wastafel dibayarkan.

Aksi warga dilakukan di depan Pendapa Wahyawibawagraha, di Jalan Wijaya Kusuma Pagah Jemberlor, Kecamatan Patrang. Mereka yang turun, bukan saja pemilik perusahaan, namun ada sejumlah pekerja yang ikut pada perusahaan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Salah seorang peserta, Fathur Rosi dari PT Dinamika Nugraha Group, mengaku menuntut dana proyek wastafel yang sampai sekarang ini belum dibayarkan. Menurut dia, pemerintah beralasan takut menyalahi aturan yang ada sehingga pemerintah belum mencairkan dana untuk proyek PL di era Bupati Faida. ”Bagi kami itu tidak masuk akal, karena sudah dua tahun kami menunggu, kita sudah lelah membayar bunga bank,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Selasa (22/2).

Disampaikan, pihaknya tidak ingin anarkis. Mereka ingin ditemui oleh bupati Jember. “Segeralah bayar apa yang menjadi hak-hak kami,” tegasnya.

Jay Rahmadi, kontraktor ini juga menyampaikan hal yang sama. Tuntutan mereka hanya satu, yaitu komitmen bupati pada waktu kampanye yang ingin mengembalikan hak-hak masyarakat. “Semua yang datang ke sini adalah rekanan kontraktor yang tidak terbayar sudah hampir dua tahun,” jelasnya.

Jay juga menyuarakan aksinya dan meminta kepada Presiden RI Jokowi, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah agar memperhatikan Kota Jember. Sebab menurut dia, Kota Jember kini sudah tidak kondusif. 

Menurut Iswahyudi, koordinator lapangan (korlap), ada sekitar Rp 85 miliar yang belum terbayarkan. Dirinya juga menyinggung DPRD yang kinerjanya dinilai mengecewakan. Dimana dana yang ada dialihkan ke pokok-pokok pemikiran dewan (pokir).

Iswahyudi juga menegaskan, perjuangan akan terus berlanjut sampai ada kejelasan dan pekerjaannya terbayar. “Bahwasanya memang tetap, kita harus ikuti prosedur itu. Arahan dari Pak Kapolres,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkab Jember telah banyak menyampaikan ke publik bahwa pemkab tidak bisa serta-merta mencairkan dana sebesar itu. Apalagi, pekerjaan terjadi setelah peralihan kekuasaan. Untuk itulah, bupati Jember menunggu kepastian dari rekomendasi BPK serta keputusan palu hakim. (mg1/c1/nur)

- Advertisement -

JEMBERLOR, Radar Jember – Pandemi bukan halangan bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Di mana, ratusan orang (22/2) menuntut agar dana proyek penunjukan langsung (PL) terkait wastafel dibayarkan.

Aksi warga dilakukan di depan Pendapa Wahyawibawagraha, di Jalan Wijaya Kusuma Pagah Jemberlor, Kecamatan Patrang. Mereka yang turun, bukan saja pemilik perusahaan, namun ada sejumlah pekerja yang ikut pada perusahaan.

Salah seorang peserta, Fathur Rosi dari PT Dinamika Nugraha Group, mengaku menuntut dana proyek wastafel yang sampai sekarang ini belum dibayarkan. Menurut dia, pemerintah beralasan takut menyalahi aturan yang ada sehingga pemerintah belum mencairkan dana untuk proyek PL di era Bupati Faida. ”Bagi kami itu tidak masuk akal, karena sudah dua tahun kami menunggu, kita sudah lelah membayar bunga bank,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Selasa (22/2).

Disampaikan, pihaknya tidak ingin anarkis. Mereka ingin ditemui oleh bupati Jember. “Segeralah bayar apa yang menjadi hak-hak kami,” tegasnya.

Jay Rahmadi, kontraktor ini juga menyampaikan hal yang sama. Tuntutan mereka hanya satu, yaitu komitmen bupati pada waktu kampanye yang ingin mengembalikan hak-hak masyarakat. “Semua yang datang ke sini adalah rekanan kontraktor yang tidak terbayar sudah hampir dua tahun,” jelasnya.

Jay juga menyuarakan aksinya dan meminta kepada Presiden RI Jokowi, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah agar memperhatikan Kota Jember. Sebab menurut dia, Kota Jember kini sudah tidak kondusif. 

Menurut Iswahyudi, koordinator lapangan (korlap), ada sekitar Rp 85 miliar yang belum terbayarkan. Dirinya juga menyinggung DPRD yang kinerjanya dinilai mengecewakan. Dimana dana yang ada dialihkan ke pokok-pokok pemikiran dewan (pokir).

Iswahyudi juga menegaskan, perjuangan akan terus berlanjut sampai ada kejelasan dan pekerjaannya terbayar. “Bahwasanya memang tetap, kita harus ikuti prosedur itu. Arahan dari Pak Kapolres,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkab Jember telah banyak menyampaikan ke publik bahwa pemkab tidak bisa serta-merta mencairkan dana sebesar itu. Apalagi, pekerjaan terjadi setelah peralihan kekuasaan. Untuk itulah, bupati Jember menunggu kepastian dari rekomendasi BPK serta keputusan palu hakim. (mg1/c1/nur)

JEMBERLOR, Radar Jember – Pandemi bukan halangan bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Di mana, ratusan orang (22/2) menuntut agar dana proyek penunjukan langsung (PL) terkait wastafel dibayarkan.

Aksi warga dilakukan di depan Pendapa Wahyawibawagraha, di Jalan Wijaya Kusuma Pagah Jemberlor, Kecamatan Patrang. Mereka yang turun, bukan saja pemilik perusahaan, namun ada sejumlah pekerja yang ikut pada perusahaan.

Salah seorang peserta, Fathur Rosi dari PT Dinamika Nugraha Group, mengaku menuntut dana proyek wastafel yang sampai sekarang ini belum dibayarkan. Menurut dia, pemerintah beralasan takut menyalahi aturan yang ada sehingga pemerintah belum mencairkan dana untuk proyek PL di era Bupati Faida. ”Bagi kami itu tidak masuk akal, karena sudah dua tahun kami menunggu, kita sudah lelah membayar bunga bank,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Selasa (22/2).

Disampaikan, pihaknya tidak ingin anarkis. Mereka ingin ditemui oleh bupati Jember. “Segeralah bayar apa yang menjadi hak-hak kami,” tegasnya.

Jay Rahmadi, kontraktor ini juga menyampaikan hal yang sama. Tuntutan mereka hanya satu, yaitu komitmen bupati pada waktu kampanye yang ingin mengembalikan hak-hak masyarakat. “Semua yang datang ke sini adalah rekanan kontraktor yang tidak terbayar sudah hampir dua tahun,” jelasnya.

Jay juga menyuarakan aksinya dan meminta kepada Presiden RI Jokowi, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah agar memperhatikan Kota Jember. Sebab menurut dia, Kota Jember kini sudah tidak kondusif. 

Menurut Iswahyudi, koordinator lapangan (korlap), ada sekitar Rp 85 miliar yang belum terbayarkan. Dirinya juga menyinggung DPRD yang kinerjanya dinilai mengecewakan. Dimana dana yang ada dialihkan ke pokok-pokok pemikiran dewan (pokir).

Iswahyudi juga menegaskan, perjuangan akan terus berlanjut sampai ada kejelasan dan pekerjaannya terbayar. “Bahwasanya memang tetap, kita harus ikuti prosedur itu. Arahan dari Pak Kapolres,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkab Jember telah banyak menyampaikan ke publik bahwa pemkab tidak bisa serta-merta mencairkan dana sebesar itu. Apalagi, pekerjaan terjadi setelah peralihan kekuasaan. Untuk itulah, bupati Jember menunggu kepastian dari rekomendasi BPK serta keputusan palu hakim. (mg1/c1/nur)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca