23.5 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Temukan 2.400 Penerima Tak Layak

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kerap dikeluhkan. Lantaran penyaluran bantuan ada yang tidak tepat sasaran, meninggal dunia, dan tidak layak. Untuk menekan agar hal itu tidak terulang, Dinas Sosial telah mengirimkan data terbarunya ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Telah dikirimnya DTKS itu disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Widy Prasetyo, di sela-sela koordinasi dengan pihak Kecamatan Kaliwates, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kecamatan setempat, kemarin (21/6). “Sudah kami ajukan sesuai surat Kemensos, setelah DTKS mendapat penetapan bupati,” katanya.

Widy menjelaskan, ada tiga penekanan dalam surat Kemensos yang telah dilakukan sebelum usulan dilayangkan. “Pertama, perbaikan DTKS. Kedua, verifikasi kelayakan. Dan ketiga, usulan baru,” ucapnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Khusus perbaikan DTKS, Dinsos menyelesaikan 99,94 persen. Jumlah datanya mencapai sekitar 137 ribu keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara, sisanya diketahui bermacam-macam. Ada yang pindah kota, meninggal, termasuk ada yang belum memiliki KTP.

Untuk warga yang masuk KPM tetapi diketahui tidak memiliki KTP, menurut Widy, langsung dikomunikasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) agar ada tindak lanjut. Sebab, jika tidak memiliki KTP, bisa berakibat pada warga itu sendiri, yaitu sulit untuk dimasukkan ke aplikasi.

Selain perbaikan data, Dinsos juga melakukan verifikasi perbaikan pada DTKS. Baik DTKS peserta PKH maupun BPNT. Pada giliran verifikasi kelayakan ini, ternyata ditemukan ada banyak keluarga yang tidak layak masuk ke DTKS. “Yang tidak layak ditemukan sekitar 2.400 KPM,” paparnya.

Terakhir, usulan baru yang dimasukkan melalui aplikasi DTKS. “Dinsos menunggu usulan untuk ditetapkan Kemensos. Jadi, berapa jumlah yang ditetapkan, itu sepenuhnya ada di Kemensos,” papar Widy.

Melalui perbaikan data yang telah diusulkan itu, Widy yang sempat memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Supahna di Kantor Kecamatan Kaliwates, mengharap agar penyaluran bantuan dari pemerintah tepat sasaran. Apalagi, kerja perbaikan DTKS, verifikasi kelayakan, dan pendataan usulan baru dilakukan dengan kerja ekstra, sejak sebelum Ramadan lalu.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Nur Hariri
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kerap dikeluhkan. Lantaran penyaluran bantuan ada yang tidak tepat sasaran, meninggal dunia, dan tidak layak. Untuk menekan agar hal itu tidak terulang, Dinas Sosial telah mengirimkan data terbarunya ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Telah dikirimnya DTKS itu disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Widy Prasetyo, di sela-sela koordinasi dengan pihak Kecamatan Kaliwates, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kecamatan setempat, kemarin (21/6). “Sudah kami ajukan sesuai surat Kemensos, setelah DTKS mendapat penetapan bupati,” katanya.

Widy menjelaskan, ada tiga penekanan dalam surat Kemensos yang telah dilakukan sebelum usulan dilayangkan. “Pertama, perbaikan DTKS. Kedua, verifikasi kelayakan. Dan ketiga, usulan baru,” ucapnya.

Khusus perbaikan DTKS, Dinsos menyelesaikan 99,94 persen. Jumlah datanya mencapai sekitar 137 ribu keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara, sisanya diketahui bermacam-macam. Ada yang pindah kota, meninggal, termasuk ada yang belum memiliki KTP.

Untuk warga yang masuk KPM tetapi diketahui tidak memiliki KTP, menurut Widy, langsung dikomunikasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) agar ada tindak lanjut. Sebab, jika tidak memiliki KTP, bisa berakibat pada warga itu sendiri, yaitu sulit untuk dimasukkan ke aplikasi.

Selain perbaikan data, Dinsos juga melakukan verifikasi perbaikan pada DTKS. Baik DTKS peserta PKH maupun BPNT. Pada giliran verifikasi kelayakan ini, ternyata ditemukan ada banyak keluarga yang tidak layak masuk ke DTKS. “Yang tidak layak ditemukan sekitar 2.400 KPM,” paparnya.

Terakhir, usulan baru yang dimasukkan melalui aplikasi DTKS. “Dinsos menunggu usulan untuk ditetapkan Kemensos. Jadi, berapa jumlah yang ditetapkan, itu sepenuhnya ada di Kemensos,” papar Widy.

Melalui perbaikan data yang telah diusulkan itu, Widy yang sempat memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Supahna di Kantor Kecamatan Kaliwates, mengharap agar penyaluran bantuan dari pemerintah tepat sasaran. Apalagi, kerja perbaikan DTKS, verifikasi kelayakan, dan pendataan usulan baru dilakukan dengan kerja ekstra, sejak sebelum Ramadan lalu.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Nur Hariri
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kerap dikeluhkan. Lantaran penyaluran bantuan ada yang tidak tepat sasaran, meninggal dunia, dan tidak layak. Untuk menekan agar hal itu tidak terulang, Dinas Sosial telah mengirimkan data terbarunya ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Telah dikirimnya DTKS itu disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Widy Prasetyo, di sela-sela koordinasi dengan pihak Kecamatan Kaliwates, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kecamatan setempat, kemarin (21/6). “Sudah kami ajukan sesuai surat Kemensos, setelah DTKS mendapat penetapan bupati,” katanya.

Widy menjelaskan, ada tiga penekanan dalam surat Kemensos yang telah dilakukan sebelum usulan dilayangkan. “Pertama, perbaikan DTKS. Kedua, verifikasi kelayakan. Dan ketiga, usulan baru,” ucapnya.

Khusus perbaikan DTKS, Dinsos menyelesaikan 99,94 persen. Jumlah datanya mencapai sekitar 137 ribu keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara, sisanya diketahui bermacam-macam. Ada yang pindah kota, meninggal, termasuk ada yang belum memiliki KTP.

Untuk warga yang masuk KPM tetapi diketahui tidak memiliki KTP, menurut Widy, langsung dikomunikasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) agar ada tindak lanjut. Sebab, jika tidak memiliki KTP, bisa berakibat pada warga itu sendiri, yaitu sulit untuk dimasukkan ke aplikasi.

Selain perbaikan data, Dinsos juga melakukan verifikasi perbaikan pada DTKS. Baik DTKS peserta PKH maupun BPNT. Pada giliran verifikasi kelayakan ini, ternyata ditemukan ada banyak keluarga yang tidak layak masuk ke DTKS. “Yang tidak layak ditemukan sekitar 2.400 KPM,” paparnya.

Terakhir, usulan baru yang dimasukkan melalui aplikasi DTKS. “Dinsos menunggu usulan untuk ditetapkan Kemensos. Jadi, berapa jumlah yang ditetapkan, itu sepenuhnya ada di Kemensos,” papar Widy.

Melalui perbaikan data yang telah diusulkan itu, Widy yang sempat memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Supahna di Kantor Kecamatan Kaliwates, mengharap agar penyaluran bantuan dari pemerintah tepat sasaran. Apalagi, kerja perbaikan DTKS, verifikasi kelayakan, dan pendataan usulan baru dilakukan dengan kerja ekstra, sejak sebelum Ramadan lalu.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Nur Hariri
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca