22.9 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Dua Pekan, APBD Belum Ada Kabar

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sekitar dua pekan lalu, tepatnya 5 April, eksekutif dan legislatif telah menyepakati draf APBD Jember. Namun demikian, buku besar berisi tentang rencana kegiatan dan anggaran selama setahun itu belum bisa digunakan. Penyebabnya, APBD tersebut belum diundangkan.

Informasi yang dihimpun, draf APBD yang telah diajukan Pemkab Jember masih ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yaitu dalam tahap fasilitasi untuk selanjutnya menunggu rekomendasi dan pemberian nomor registrasi.

Apabila nanti rekomendasinya mengharuskan ada perubahan mendasar, pada isi yang telah disepakati dewan dan bupati, tentunya perlu dibahas kembali. Namun, jika isi rekomendasi hanya perbaikan-perbaikan administrasi, cukup dengan perbaikan dan pastinya akan lebih cepat diselesaikan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kira-kira, apa rekomendasi gubernur pada draf APBD yang disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember tersebut?

Dikonfirmasi terkait perkembangan draf APBD yang telah diajukan, Pj Sekda Pemkab Jember Mirfano menyampaikan, masih dalam proses. Menurutnya, draf APBD ada di pemerintah provinsi, tetapi belum di meja gubernur. “Informasinya, ada di Biro Hukum Provinsi Jatim. Saya dapat informasi akan segera dinaikkan ke Ibu Gubernur,” papar Mirfano, kemarin (21/4).

Terpisah, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi juga memberi jawaban yang tidak jauh berbeda dengan Mirfano. Menurutnya, draf APBD Jember yang telah disepakati ada di Provinsi Jatim. “Bola di tangan gubernur, kami menunggu,” ucapnya.

Dengan demikian, eksekutif dan legislatif saat ini sama-sama dalam posisi menunggu nasib draf APBD Jember 2021 tersebut. Kedua pihak juga berharap agar gubernur yang menjadi wakil pemerintah pusat segera menerbitkan rekomendasi, agar cepat mendapat nomor register untuk kemudian diundangkan.

Sekadar informasi, draf APBD Jember tahun 2021 yang disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif nilainya mencapai Rp 4,4 triliun. Di dalam draf itu ada program tahun jamak atau multi-years. Seperti pembangunan jalan aspal, serta sejumlah program lain. Dalam APBD itu pula ada serangkaian anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah. Program prioritas tahun 2021 ini yakni pembangunan infrastruktur, urusan pendidikan, dan kesehatan.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sekitar dua pekan lalu, tepatnya 5 April, eksekutif dan legislatif telah menyepakati draf APBD Jember. Namun demikian, buku besar berisi tentang rencana kegiatan dan anggaran selama setahun itu belum bisa digunakan. Penyebabnya, APBD tersebut belum diundangkan.

Informasi yang dihimpun, draf APBD yang telah diajukan Pemkab Jember masih ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yaitu dalam tahap fasilitasi untuk selanjutnya menunggu rekomendasi dan pemberian nomor registrasi.

Apabila nanti rekomendasinya mengharuskan ada perubahan mendasar, pada isi yang telah disepakati dewan dan bupati, tentunya perlu dibahas kembali. Namun, jika isi rekomendasi hanya perbaikan-perbaikan administrasi, cukup dengan perbaikan dan pastinya akan lebih cepat diselesaikan.

Kira-kira, apa rekomendasi gubernur pada draf APBD yang disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember tersebut?

Dikonfirmasi terkait perkembangan draf APBD yang telah diajukan, Pj Sekda Pemkab Jember Mirfano menyampaikan, masih dalam proses. Menurutnya, draf APBD ada di pemerintah provinsi, tetapi belum di meja gubernur. “Informasinya, ada di Biro Hukum Provinsi Jatim. Saya dapat informasi akan segera dinaikkan ke Ibu Gubernur,” papar Mirfano, kemarin (21/4).

Terpisah, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi juga memberi jawaban yang tidak jauh berbeda dengan Mirfano. Menurutnya, draf APBD Jember yang telah disepakati ada di Provinsi Jatim. “Bola di tangan gubernur, kami menunggu,” ucapnya.

Dengan demikian, eksekutif dan legislatif saat ini sama-sama dalam posisi menunggu nasib draf APBD Jember 2021 tersebut. Kedua pihak juga berharap agar gubernur yang menjadi wakil pemerintah pusat segera menerbitkan rekomendasi, agar cepat mendapat nomor register untuk kemudian diundangkan.

Sekadar informasi, draf APBD Jember tahun 2021 yang disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif nilainya mencapai Rp 4,4 triliun. Di dalam draf itu ada program tahun jamak atau multi-years. Seperti pembangunan jalan aspal, serta sejumlah program lain. Dalam APBD itu pula ada serangkaian anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah. Program prioritas tahun 2021 ini yakni pembangunan infrastruktur, urusan pendidikan, dan kesehatan.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sekitar dua pekan lalu, tepatnya 5 April, eksekutif dan legislatif telah menyepakati draf APBD Jember. Namun demikian, buku besar berisi tentang rencana kegiatan dan anggaran selama setahun itu belum bisa digunakan. Penyebabnya, APBD tersebut belum diundangkan.

Informasi yang dihimpun, draf APBD yang telah diajukan Pemkab Jember masih ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yaitu dalam tahap fasilitasi untuk selanjutnya menunggu rekomendasi dan pemberian nomor registrasi.

Apabila nanti rekomendasinya mengharuskan ada perubahan mendasar, pada isi yang telah disepakati dewan dan bupati, tentunya perlu dibahas kembali. Namun, jika isi rekomendasi hanya perbaikan-perbaikan administrasi, cukup dengan perbaikan dan pastinya akan lebih cepat diselesaikan.

Kira-kira, apa rekomendasi gubernur pada draf APBD yang disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember tersebut?

Dikonfirmasi terkait perkembangan draf APBD yang telah diajukan, Pj Sekda Pemkab Jember Mirfano menyampaikan, masih dalam proses. Menurutnya, draf APBD ada di pemerintah provinsi, tetapi belum di meja gubernur. “Informasinya, ada di Biro Hukum Provinsi Jatim. Saya dapat informasi akan segera dinaikkan ke Ibu Gubernur,” papar Mirfano, kemarin (21/4).

Terpisah, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi juga memberi jawaban yang tidak jauh berbeda dengan Mirfano. Menurutnya, draf APBD Jember yang telah disepakati ada di Provinsi Jatim. “Bola di tangan gubernur, kami menunggu,” ucapnya.

Dengan demikian, eksekutif dan legislatif saat ini sama-sama dalam posisi menunggu nasib draf APBD Jember 2021 tersebut. Kedua pihak juga berharap agar gubernur yang menjadi wakil pemerintah pusat segera menerbitkan rekomendasi, agar cepat mendapat nomor register untuk kemudian diundangkan.

Sekadar informasi, draf APBD Jember tahun 2021 yang disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif nilainya mencapai Rp 4,4 triliun. Di dalam draf itu ada program tahun jamak atau multi-years. Seperti pembangunan jalan aspal, serta sejumlah program lain. Dalam APBD itu pula ada serangkaian anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah. Program prioritas tahun 2021 ini yakni pembangunan infrastruktur, urusan pendidikan, dan kesehatan.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca