30.5 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Bupati Akan Beri Kebijakan Pengoptimalan Pajak

Mobile_AP_Rectangle 1

KEPATIHAN, Radar Jember – Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, dengan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tahun 2023, Bupati Jember Hendy Siswanto melakukan pertemuan dengan para camat, kepala desa, dan lurah se-Jember. Acara tersebut dilaksanakan di Aula PB Sudirman, kemarin (21/2).

BACA JUGA : Sukses Investasi dan Kolaborasi Bermitra UMKM

Pada acara tersebut juga hadir Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jember Hadi Sasmito, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, dan jajaran Bank Indonesia. Bupati Hendy menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang menata peningkatan pajak tiap tahunnya agar optimal. Meskipun berdasarkan target belum tercapai, tapi dari tahun ke tahun realisasinya mengalami peningkatan. “Dari tahun-tahun sebelumnya realisasinya terus meningkat,” terang Bupati Hendy.

Mobile_AP_Rectangle 2

Berdasarkan data Bapenda Jember, realisasi capaian penerimaan PBB-P2 pada tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Yakni mulai tahun  2020  sebesar 63,86 persen, tahun 2021 sebesar 67,64 persen, dan tahun 2022 sebesar 72,59 persen. “Tahun ini harus mengalami peningkatan,” ucapnya.

- Advertisement -

KEPATIHAN, Radar Jember – Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, dengan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tahun 2023, Bupati Jember Hendy Siswanto melakukan pertemuan dengan para camat, kepala desa, dan lurah se-Jember. Acara tersebut dilaksanakan di Aula PB Sudirman, kemarin (21/2).

BACA JUGA : Sukses Investasi dan Kolaborasi Bermitra UMKM

Pada acara tersebut juga hadir Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jember Hadi Sasmito, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, dan jajaran Bank Indonesia. Bupati Hendy menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang menata peningkatan pajak tiap tahunnya agar optimal. Meskipun berdasarkan target belum tercapai, tapi dari tahun ke tahun realisasinya mengalami peningkatan. “Dari tahun-tahun sebelumnya realisasinya terus meningkat,” terang Bupati Hendy.

Berdasarkan data Bapenda Jember, realisasi capaian penerimaan PBB-P2 pada tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Yakni mulai tahun  2020  sebesar 63,86 persen, tahun 2021 sebesar 67,64 persen, dan tahun 2022 sebesar 72,59 persen. “Tahun ini harus mengalami peningkatan,” ucapnya.

KEPATIHAN, Radar Jember – Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, dengan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tahun 2023, Bupati Jember Hendy Siswanto melakukan pertemuan dengan para camat, kepala desa, dan lurah se-Jember. Acara tersebut dilaksanakan di Aula PB Sudirman, kemarin (21/2).

BACA JUGA : Sukses Investasi dan Kolaborasi Bermitra UMKM

Pada acara tersebut juga hadir Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jember Hadi Sasmito, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, dan jajaran Bank Indonesia. Bupati Hendy menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang menata peningkatan pajak tiap tahunnya agar optimal. Meskipun berdasarkan target belum tercapai, tapi dari tahun ke tahun realisasinya mengalami peningkatan. “Dari tahun-tahun sebelumnya realisasinya terus meningkat,” terang Bupati Hendy.

Berdasarkan data Bapenda Jember, realisasi capaian penerimaan PBB-P2 pada tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Yakni mulai tahun  2020  sebesar 63,86 persen, tahun 2021 sebesar 67,64 persen, dan tahun 2022 sebesar 72,59 persen. “Tahun ini harus mengalami peningkatan,” ucapnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca