26.6 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Hari Pertama, Belasan ASN Bolos Kerja

Alasan Tak Logis, Sanksi Menunggu

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Hari pertama masuk kerja, diketahui sedikitnya 13 aparatur sipil negara (ASN) tidak mengisi daftar hadir, kemarin (17/5). Jika di antara mereka ada yang membolos, tidak izin, bukan sakit, atau bukan karena alasan yang masuk akal, siap-siap saja mereka mendapat sanksinya. Apalagi, dua hari sebelum libur Idul Fitri, Bupati Jember Hendy Siswanto sudah menegaskan bahwa tidak akan menoleransi ASN yang membolos.

Sebanyak 13 ASN yang tidak masuk kerja itu terungkap setelah Bupati Jember, Inspektorat, beserta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor. “Ada 13 orang yang tidak menandatangani daftar hadir,” kata Sukowinarno, Plt Kepala BKPSDM Jember.

Menurutnya, belasan ASN yang tidak tanda tangan itu akan dipastikan apakah mereka membolos, izin, sakit, atau ada alasan lain. “Sedang kami konfirmasi kepada OPD masing-masing,” paparnya kepada Jawa Pos Radar Jember.

Mobile_AP_Rectangle 2

Disinggung terkait kemungkinan adanya ASN yang sengaja membolos, tanpa izin, tidak sakit, atau tanpa alasan yang masuk akal, menurut Sukowinarno, pastinya akan ada sanksi. “Apabila terbukti, disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan regulasi lain yang terkait,” bebernya.

Sukowinarno menyayangkan jika ada ASN yang benar-benar membolos. Apalagi, Bupati Jember jauh hari sebelumnya telah menginstruksikan agar semua ASN disiplin masuk kerja. Oleh karena itu, 13 ASN yang tidak mengisi daftar hadir itu akan diminta keterangannya. Jika memang membolos, maka PP 53 akan siap menanti.

Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Pemkab Jember Suprapto mengatakan, belasan ASN yang tidak menandatangani daftar hadir akan diserahkan ke masing-masing OPD-nya. “Kalau diserahkan ke inspektorat, maka kami akan mengikuti aturan,” ucapnya kepada wartawan. Sanksi mengenai pelanggaran indisipliner, menurutnya juga telah diatur dengan jelas.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan agar ASN tidak mudik dan masuk kerja pada hari pertama, kemarin. Bagi ASN yang nakal, maka sanksi akan berbicara sesuai aturan yang ada. “Tentunya akan ada sanksi. Tidak bisa ditoleransi siapa pun ASN-nya,” kata Hendy.

Seperti diketahui, yang disebut ASN adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hal-hal mengenai pelanggaran diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Bagi ASN ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Bagi P3K, sanksinya juga merujuk pada ketentuan yang mengatur disiplin PNS tersebut.

 

Semangat Baru Layani Masyarakat

Saat memimpin apel perdana seusai masa libur Lebaran di halaman Kantor Pemkab Jember, Bupati Hendy kembali menegaskan, tugas utama ASN adalah mengayomi dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta agar semua pegawai pemerintah memiliki semangat baru, komitmen yang sama, dan disiplin tinggi, untuk mewujudkan hal tersebut. “Apakah kita sudah melaksanakan tugas sesuai yang diinginkan masyarakat Jember?” tanya Hendy kepada para pegawai peserta apel.

Dia menyampaikan, kalau ada sesuatu yang kurang tepat di masa kepemimpinannya, Hendy meminta agar disampaikan saja. Sebab, pihaknya siap menampung seluruh aspirasi, serta evaluasi dari berbagai pihak. “Dan mulai hari ini, kita wajib memulai semangat baru untuk melayani masyarakat Jember,” ajaknya, menyemangati para pegawai.

Hendy menguraikan, yang dimaksud semangat baru itu bukan hanya pulang tepat waktu. Namun, juga harus menyelesaikan pekerjaan itu meski melebihi jam yang sudah ditentukan. Komitmen ini, kata dia, demi keberlangsungan masyarakat Jember.

Dia juga meminta agar ASN bekerja ikhlas dan melakukan pekerjaan secara maksimal. Jangan setengah-setengah. Sebab, menurut dia, adanya pandemi sangat berdampak terhadap perekonomian. Karena itu, perlu ada upaya ekstra untuk menanggulanginya. “Kita harus jadi pelayan masyarakat yang baik. Bukan dilayani, tapi melayani,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia berharap para ASN tidak hanya berkutat di lingkungan kantor saja. Namun, juga bergerak di lapangan. “Satu dua orang saja yang di kantor. Silakan bantu Pak Kades, gapoktan, posyandu, dan apa pun di lapangan. Mari bergerak dan diskusikan di lapangan terkait dengan permasalahan apa saja yang butuh disegerakan,” ulasnya.

Hendy mengungkapkan, Jember juga memiliki tiga masalah pelik yang perlu segera diatasi. Yakni stunting serta tingginya angka kematian ibu dan bayi. Maka dari itu, kata dia, solusinya adalah gerak cepat semua komponen di pemerintahan untuk menuntaskan permasalahan itu. “Di kantor memang penting. Silakan datang ke kantor pagi hari, lalu segera tinjau permasalahan di lapangan. Kalau itu benar-benar dilakukan, ada kolaborasi yang bisa berujung pada hasil,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hendy menegaskan, ASN dilarang membuat kelompok-kelompok. Entah apa yang dimaksud dengan kelompok tersebut. Apakah perkumpulan ASN sesuai dengan kencenderungan politik, atau ASN yang terkotak-kotak dalam dukungan pada pilkada kemarin. Yang jelas, kata dia, semua unsur di pemerintahan adalah tim yang melayani masyarakat Jember, sehingga harus bekerja sama membangun daerah. “Kalau mau membuat kelompok, silakan undur diri dan buat negara sendiri,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Isnein Purnomo
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Hari pertama masuk kerja, diketahui sedikitnya 13 aparatur sipil negara (ASN) tidak mengisi daftar hadir, kemarin (17/5). Jika di antara mereka ada yang membolos, tidak izin, bukan sakit, atau bukan karena alasan yang masuk akal, siap-siap saja mereka mendapat sanksinya. Apalagi, dua hari sebelum libur Idul Fitri, Bupati Jember Hendy Siswanto sudah menegaskan bahwa tidak akan menoleransi ASN yang membolos.

Sebanyak 13 ASN yang tidak masuk kerja itu terungkap setelah Bupati Jember, Inspektorat, beserta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor. “Ada 13 orang yang tidak menandatangani daftar hadir,” kata Sukowinarno, Plt Kepala BKPSDM Jember.

Menurutnya, belasan ASN yang tidak tanda tangan itu akan dipastikan apakah mereka membolos, izin, sakit, atau ada alasan lain. “Sedang kami konfirmasi kepada OPD masing-masing,” paparnya kepada Jawa Pos Radar Jember.

Disinggung terkait kemungkinan adanya ASN yang sengaja membolos, tanpa izin, tidak sakit, atau tanpa alasan yang masuk akal, menurut Sukowinarno, pastinya akan ada sanksi. “Apabila terbukti, disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan regulasi lain yang terkait,” bebernya.

Sukowinarno menyayangkan jika ada ASN yang benar-benar membolos. Apalagi, Bupati Jember jauh hari sebelumnya telah menginstruksikan agar semua ASN disiplin masuk kerja. Oleh karena itu, 13 ASN yang tidak mengisi daftar hadir itu akan diminta keterangannya. Jika memang membolos, maka PP 53 akan siap menanti.

Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Pemkab Jember Suprapto mengatakan, belasan ASN yang tidak menandatangani daftar hadir akan diserahkan ke masing-masing OPD-nya. “Kalau diserahkan ke inspektorat, maka kami akan mengikuti aturan,” ucapnya kepada wartawan. Sanksi mengenai pelanggaran indisipliner, menurutnya juga telah diatur dengan jelas.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan agar ASN tidak mudik dan masuk kerja pada hari pertama, kemarin. Bagi ASN yang nakal, maka sanksi akan berbicara sesuai aturan yang ada. “Tentunya akan ada sanksi. Tidak bisa ditoleransi siapa pun ASN-nya,” kata Hendy.

Seperti diketahui, yang disebut ASN adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hal-hal mengenai pelanggaran diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Bagi ASN ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Bagi P3K, sanksinya juga merujuk pada ketentuan yang mengatur disiplin PNS tersebut.

 

Semangat Baru Layani Masyarakat

Saat memimpin apel perdana seusai masa libur Lebaran di halaman Kantor Pemkab Jember, Bupati Hendy kembali menegaskan, tugas utama ASN adalah mengayomi dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta agar semua pegawai pemerintah memiliki semangat baru, komitmen yang sama, dan disiplin tinggi, untuk mewujudkan hal tersebut. “Apakah kita sudah melaksanakan tugas sesuai yang diinginkan masyarakat Jember?” tanya Hendy kepada para pegawai peserta apel.

Dia menyampaikan, kalau ada sesuatu yang kurang tepat di masa kepemimpinannya, Hendy meminta agar disampaikan saja. Sebab, pihaknya siap menampung seluruh aspirasi, serta evaluasi dari berbagai pihak. “Dan mulai hari ini, kita wajib memulai semangat baru untuk melayani masyarakat Jember,” ajaknya, menyemangati para pegawai.

Hendy menguraikan, yang dimaksud semangat baru itu bukan hanya pulang tepat waktu. Namun, juga harus menyelesaikan pekerjaan itu meski melebihi jam yang sudah ditentukan. Komitmen ini, kata dia, demi keberlangsungan masyarakat Jember.

Dia juga meminta agar ASN bekerja ikhlas dan melakukan pekerjaan secara maksimal. Jangan setengah-setengah. Sebab, menurut dia, adanya pandemi sangat berdampak terhadap perekonomian. Karena itu, perlu ada upaya ekstra untuk menanggulanginya. “Kita harus jadi pelayan masyarakat yang baik. Bukan dilayani, tapi melayani,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia berharap para ASN tidak hanya berkutat di lingkungan kantor saja. Namun, juga bergerak di lapangan. “Satu dua orang saja yang di kantor. Silakan bantu Pak Kades, gapoktan, posyandu, dan apa pun di lapangan. Mari bergerak dan diskusikan di lapangan terkait dengan permasalahan apa saja yang butuh disegerakan,” ulasnya.

Hendy mengungkapkan, Jember juga memiliki tiga masalah pelik yang perlu segera diatasi. Yakni stunting serta tingginya angka kematian ibu dan bayi. Maka dari itu, kata dia, solusinya adalah gerak cepat semua komponen di pemerintahan untuk menuntaskan permasalahan itu. “Di kantor memang penting. Silakan datang ke kantor pagi hari, lalu segera tinjau permasalahan di lapangan. Kalau itu benar-benar dilakukan, ada kolaborasi yang bisa berujung pada hasil,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hendy menegaskan, ASN dilarang membuat kelompok-kelompok. Entah apa yang dimaksud dengan kelompok tersebut. Apakah perkumpulan ASN sesuai dengan kencenderungan politik, atau ASN yang terkotak-kotak dalam dukungan pada pilkada kemarin. Yang jelas, kata dia, semua unsur di pemerintahan adalah tim yang melayani masyarakat Jember, sehingga harus bekerja sama membangun daerah. “Kalau mau membuat kelompok, silakan undur diri dan buat negara sendiri,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Isnein Purnomo
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Hari pertama masuk kerja, diketahui sedikitnya 13 aparatur sipil negara (ASN) tidak mengisi daftar hadir, kemarin (17/5). Jika di antara mereka ada yang membolos, tidak izin, bukan sakit, atau bukan karena alasan yang masuk akal, siap-siap saja mereka mendapat sanksinya. Apalagi, dua hari sebelum libur Idul Fitri, Bupati Jember Hendy Siswanto sudah menegaskan bahwa tidak akan menoleransi ASN yang membolos.

Sebanyak 13 ASN yang tidak masuk kerja itu terungkap setelah Bupati Jember, Inspektorat, beserta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor. “Ada 13 orang yang tidak menandatangani daftar hadir,” kata Sukowinarno, Plt Kepala BKPSDM Jember.

Menurutnya, belasan ASN yang tidak tanda tangan itu akan dipastikan apakah mereka membolos, izin, sakit, atau ada alasan lain. “Sedang kami konfirmasi kepada OPD masing-masing,” paparnya kepada Jawa Pos Radar Jember.

Disinggung terkait kemungkinan adanya ASN yang sengaja membolos, tanpa izin, tidak sakit, atau tanpa alasan yang masuk akal, menurut Sukowinarno, pastinya akan ada sanksi. “Apabila terbukti, disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan regulasi lain yang terkait,” bebernya.

Sukowinarno menyayangkan jika ada ASN yang benar-benar membolos. Apalagi, Bupati Jember jauh hari sebelumnya telah menginstruksikan agar semua ASN disiplin masuk kerja. Oleh karena itu, 13 ASN yang tidak mengisi daftar hadir itu akan diminta keterangannya. Jika memang membolos, maka PP 53 akan siap menanti.

Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Pemkab Jember Suprapto mengatakan, belasan ASN yang tidak menandatangani daftar hadir akan diserahkan ke masing-masing OPD-nya. “Kalau diserahkan ke inspektorat, maka kami akan mengikuti aturan,” ucapnya kepada wartawan. Sanksi mengenai pelanggaran indisipliner, menurutnya juga telah diatur dengan jelas.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan agar ASN tidak mudik dan masuk kerja pada hari pertama, kemarin. Bagi ASN yang nakal, maka sanksi akan berbicara sesuai aturan yang ada. “Tentunya akan ada sanksi. Tidak bisa ditoleransi siapa pun ASN-nya,” kata Hendy.

Seperti diketahui, yang disebut ASN adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hal-hal mengenai pelanggaran diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Bagi ASN ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Bagi P3K, sanksinya juga merujuk pada ketentuan yang mengatur disiplin PNS tersebut.

 

Semangat Baru Layani Masyarakat

Saat memimpin apel perdana seusai masa libur Lebaran di halaman Kantor Pemkab Jember, Bupati Hendy kembali menegaskan, tugas utama ASN adalah mengayomi dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta agar semua pegawai pemerintah memiliki semangat baru, komitmen yang sama, dan disiplin tinggi, untuk mewujudkan hal tersebut. “Apakah kita sudah melaksanakan tugas sesuai yang diinginkan masyarakat Jember?” tanya Hendy kepada para pegawai peserta apel.

Dia menyampaikan, kalau ada sesuatu yang kurang tepat di masa kepemimpinannya, Hendy meminta agar disampaikan saja. Sebab, pihaknya siap menampung seluruh aspirasi, serta evaluasi dari berbagai pihak. “Dan mulai hari ini, kita wajib memulai semangat baru untuk melayani masyarakat Jember,” ajaknya, menyemangati para pegawai.

Hendy menguraikan, yang dimaksud semangat baru itu bukan hanya pulang tepat waktu. Namun, juga harus menyelesaikan pekerjaan itu meski melebihi jam yang sudah ditentukan. Komitmen ini, kata dia, demi keberlangsungan masyarakat Jember.

Dia juga meminta agar ASN bekerja ikhlas dan melakukan pekerjaan secara maksimal. Jangan setengah-setengah. Sebab, menurut dia, adanya pandemi sangat berdampak terhadap perekonomian. Karena itu, perlu ada upaya ekstra untuk menanggulanginya. “Kita harus jadi pelayan masyarakat yang baik. Bukan dilayani, tapi melayani,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia berharap para ASN tidak hanya berkutat di lingkungan kantor saja. Namun, juga bergerak di lapangan. “Satu dua orang saja yang di kantor. Silakan bantu Pak Kades, gapoktan, posyandu, dan apa pun di lapangan. Mari bergerak dan diskusikan di lapangan terkait dengan permasalahan apa saja yang butuh disegerakan,” ulasnya.

Hendy mengungkapkan, Jember juga memiliki tiga masalah pelik yang perlu segera diatasi. Yakni stunting serta tingginya angka kematian ibu dan bayi. Maka dari itu, kata dia, solusinya adalah gerak cepat semua komponen di pemerintahan untuk menuntaskan permasalahan itu. “Di kantor memang penting. Silakan datang ke kantor pagi hari, lalu segera tinjau permasalahan di lapangan. Kalau itu benar-benar dilakukan, ada kolaborasi yang bisa berujung pada hasil,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hendy menegaskan, ASN dilarang membuat kelompok-kelompok. Entah apa yang dimaksud dengan kelompok tersebut. Apakah perkumpulan ASN sesuai dengan kencenderungan politik, atau ASN yang terkotak-kotak dalam dukungan pada pilkada kemarin. Yang jelas, kata dia, semua unsur di pemerintahan adalah tim yang melayani masyarakat Jember, sehingga harus bekerja sama membangun daerah. “Kalau mau membuat kelompok, silakan undur diri dan buat negara sendiri,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Isnein Purnomo
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca