23.5 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Biaya Pilkades Rata-Rata Rp 150 Juta

Proporsional, Langsung Ditransfer

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pembentukan panitia pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Jember telah dilangsungkan akhir bulan lalu. Pada pertengahan bulan ini, setidaknya sebanyak 59 desa harus menyelesaikan sejumlah persiapan sebelum menghelat percaturan politik yang paling bersentuhan dengan masyarakat tersebut.

Salah satu yang disorot anggota dewan yakni berkaitan dengan pendanaan pilkades. Berdasarkan pengalaman lalu, pengelolaan dana pilkades kerap menjadi rumit dan mengorbankan pihak ketiga alias calon, hingga ada kesan pemborosan. “Dengan demikian, panitia pilkades harus menghitung cermat segala kebutuhan untuk persiapan pilkades,” kata Ketua Komisi A DPRD Tabroni.

Menurut dia, Pemkab Jember telah menganggarkan dana untuk penyelenggaraan pilkades di 59 desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Masing-masing desa akan mendapat dana proporsional. “Jika dirata-rata, setiap desa akan mendapat sekitar Rp 150 juta. Bisa kurang dan bisa lebih, bergantung pada kondisi di lapangan,” imbuhnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sebagai mitra kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Komisi A juga akan intensif melakukan komunikasi demi persiapan pilkades yang maksimal. “Hindari tumpang tindih anggaran dan jangan boros,” cetus Tabroni.

Pihaknya mendorong agar seluruh panitia pilkades yang tersebar di 59 desa melakukan penyusunan anggaran dengan perhitungan yang cermat. Jika pagu anggaran dari APBD kurang, kata dia, masih ada peluang untuk dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) melalui musyawarah desa (musdes). “Jangan sampai masalah dana mengorbankan pihak ketiga yang umumnya ditanggung oleh para calon. Untuk hitung biayanya dengan cermat, kalau kurang segera lakukan musdes,” paparnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Adi Wijaya menyampaikan, ada perbedaan penyaluran dana pada pelaksanaan pilkades yang rencananya dihelat akhir Agustus 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya. Kepada Jawa Pos Radar Jember, Adi menegaskan, dana pilkades akan dikirim langsung dan besarannya memperhatikan kebutuhan di masing-masing desa. “Biaya pilkades proporsional. Tidak merata. Menyesuaikan beban masing-masing. Penyaluran tunai melalui rekening desa,” tegasnya, kemarin (17/5).

Dengan adanya pembiayaan proporsional tersebut, tak salah jika seluruh panitia pilkades harus menyusun rencana anggaran biaya (RAB) pelaksanaan pilkades secara detail. Jika masih kurang, masih berpeluang untuk melakukan musdes demi mendapatkan tambahan dana dari APBDes. Apa mungkin masalah dana pilkades tahun ini akan kembali menjadi momok bagi para calon, seperti pengalaman pilkades Jember sebelum-sebelumnya?

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pembentukan panitia pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Jember telah dilangsungkan akhir bulan lalu. Pada pertengahan bulan ini, setidaknya sebanyak 59 desa harus menyelesaikan sejumlah persiapan sebelum menghelat percaturan politik yang paling bersentuhan dengan masyarakat tersebut.

Salah satu yang disorot anggota dewan yakni berkaitan dengan pendanaan pilkades. Berdasarkan pengalaman lalu, pengelolaan dana pilkades kerap menjadi rumit dan mengorbankan pihak ketiga alias calon, hingga ada kesan pemborosan. “Dengan demikian, panitia pilkades harus menghitung cermat segala kebutuhan untuk persiapan pilkades,” kata Ketua Komisi A DPRD Tabroni.

Menurut dia, Pemkab Jember telah menganggarkan dana untuk penyelenggaraan pilkades di 59 desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Masing-masing desa akan mendapat dana proporsional. “Jika dirata-rata, setiap desa akan mendapat sekitar Rp 150 juta. Bisa kurang dan bisa lebih, bergantung pada kondisi di lapangan,” imbuhnya.

Sebagai mitra kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Komisi A juga akan intensif melakukan komunikasi demi persiapan pilkades yang maksimal. “Hindari tumpang tindih anggaran dan jangan boros,” cetus Tabroni.

Pihaknya mendorong agar seluruh panitia pilkades yang tersebar di 59 desa melakukan penyusunan anggaran dengan perhitungan yang cermat. Jika pagu anggaran dari APBD kurang, kata dia, masih ada peluang untuk dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) melalui musyawarah desa (musdes). “Jangan sampai masalah dana mengorbankan pihak ketiga yang umumnya ditanggung oleh para calon. Untuk hitung biayanya dengan cermat, kalau kurang segera lakukan musdes,” paparnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Adi Wijaya menyampaikan, ada perbedaan penyaluran dana pada pelaksanaan pilkades yang rencananya dihelat akhir Agustus 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya. Kepada Jawa Pos Radar Jember, Adi menegaskan, dana pilkades akan dikirim langsung dan besarannya memperhatikan kebutuhan di masing-masing desa. “Biaya pilkades proporsional. Tidak merata. Menyesuaikan beban masing-masing. Penyaluran tunai melalui rekening desa,” tegasnya, kemarin (17/5).

Dengan adanya pembiayaan proporsional tersebut, tak salah jika seluruh panitia pilkades harus menyusun rencana anggaran biaya (RAB) pelaksanaan pilkades secara detail. Jika masih kurang, masih berpeluang untuk melakukan musdes demi mendapatkan tambahan dana dari APBDes. Apa mungkin masalah dana pilkades tahun ini akan kembali menjadi momok bagi para calon, seperti pengalaman pilkades Jember sebelum-sebelumnya?

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pembentukan panitia pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Jember telah dilangsungkan akhir bulan lalu. Pada pertengahan bulan ini, setidaknya sebanyak 59 desa harus menyelesaikan sejumlah persiapan sebelum menghelat percaturan politik yang paling bersentuhan dengan masyarakat tersebut.

Salah satu yang disorot anggota dewan yakni berkaitan dengan pendanaan pilkades. Berdasarkan pengalaman lalu, pengelolaan dana pilkades kerap menjadi rumit dan mengorbankan pihak ketiga alias calon, hingga ada kesan pemborosan. “Dengan demikian, panitia pilkades harus menghitung cermat segala kebutuhan untuk persiapan pilkades,” kata Ketua Komisi A DPRD Tabroni.

Menurut dia, Pemkab Jember telah menganggarkan dana untuk penyelenggaraan pilkades di 59 desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Masing-masing desa akan mendapat dana proporsional. “Jika dirata-rata, setiap desa akan mendapat sekitar Rp 150 juta. Bisa kurang dan bisa lebih, bergantung pada kondisi di lapangan,” imbuhnya.

Sebagai mitra kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Komisi A juga akan intensif melakukan komunikasi demi persiapan pilkades yang maksimal. “Hindari tumpang tindih anggaran dan jangan boros,” cetus Tabroni.

Pihaknya mendorong agar seluruh panitia pilkades yang tersebar di 59 desa melakukan penyusunan anggaran dengan perhitungan yang cermat. Jika pagu anggaran dari APBD kurang, kata dia, masih ada peluang untuk dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) melalui musyawarah desa (musdes). “Jangan sampai masalah dana mengorbankan pihak ketiga yang umumnya ditanggung oleh para calon. Untuk hitung biayanya dengan cermat, kalau kurang segera lakukan musdes,” paparnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Adi Wijaya menyampaikan, ada perbedaan penyaluran dana pada pelaksanaan pilkades yang rencananya dihelat akhir Agustus 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya. Kepada Jawa Pos Radar Jember, Adi menegaskan, dana pilkades akan dikirim langsung dan besarannya memperhatikan kebutuhan di masing-masing desa. “Biaya pilkades proporsional. Tidak merata. Menyesuaikan beban masing-masing. Penyaluran tunai melalui rekening desa,” tegasnya, kemarin (17/5).

Dengan adanya pembiayaan proporsional tersebut, tak salah jika seluruh panitia pilkades harus menyusun rencana anggaran biaya (RAB) pelaksanaan pilkades secara detail. Jika masih kurang, masih berpeluang untuk melakukan musdes demi mendapatkan tambahan dana dari APBDes. Apa mungkin masalah dana pilkades tahun ini akan kembali menjadi momok bagi para calon, seperti pengalaman pilkades Jember sebelum-sebelumnya?

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca