Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto secara resmi me-launching sebuah sistem untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jember, kemarin (17/3), di Gedung Serbaguna. Aplikasi itu bernama Sistem Layanan Administrasi Kepegawaian Online atau J-Silakon, yang bertujuan mempermudah berbagai urusan kepegawaian.
Baca Juga : Kepemilikan Pupuk Ilegal, Kades Bangsalsari Terancam Diberhentikan
Hendy menjelaskan, J-Silakonmerupakan sistem pelayanan kepegawaian yang berbasis daring. Sistem tersebut bertujuan untuk memudahkan berbagai urusan kepegawaian. Khususnya pegawai negeri sipil Pemkab Jember.
Mobile_AP_Rectangle 2
Tak hanya itu, Hendy menyebutkan bahwa ini adalah sistem yang luar biasa. “Sistem ini bisa diakses oleh seluruh pegawai negeri sipil atau ASN. Tentu hal ini mempermudah pekerjaan para ASN,” ucapnya.
Adanya sistem tersebutmenjadi terobosan yang sangat efisien dan nantinya akan sangat produktif. Mengingat Kabupaten Jember yang luas, tentu adanya terobosan sistem ini membuat ASN yang berada di ujung Kabupaten Jember tidak perlu jauh-jauh datang ke kota untuk datang ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Terkait pelayanan yang ada di sistem tersebut, Bupati Hendy memaparkan, seluruh pelayanan dan urusan kepegawaian sudah ada. Seperti mengurus pindah tempat tinggal, cuti, kenaikan pangkat, hingga pensiun. “Semua ada, kecuali nambah gaji,gak bisa,” candanya.
Jurnalis : mg1
Fotografer : mg1
Redaktur : Dwi Siswanto
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto secara resmi me-launching sebuah sistem untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jember, kemarin (17/3), di Gedung Serbaguna. Aplikasi itu bernama Sistem Layanan Administrasi Kepegawaian Online atau J-Silakon, yang bertujuan mempermudah berbagai urusan kepegawaian.
Baca Juga : Kepemilikan Pupuk Ilegal, Kades Bangsalsari Terancam Diberhentikan
Hendy menjelaskan, J-Silakonmerupakan sistem pelayanan kepegawaian yang berbasis daring. Sistem tersebut bertujuan untuk memudahkan berbagai urusan kepegawaian. Khususnya pegawai negeri sipil Pemkab Jember.
Tak hanya itu, Hendy menyebutkan bahwa ini adalah sistem yang luar biasa. “Sistem ini bisa diakses oleh seluruh pegawai negeri sipil atau ASN. Tentu hal ini mempermudah pekerjaan para ASN,” ucapnya.
Adanya sistem tersebutmenjadi terobosan yang sangat efisien dan nantinya akan sangat produktif. Mengingat Kabupaten Jember yang luas, tentu adanya terobosan sistem ini membuat ASN yang berada di ujung Kabupaten Jember tidak perlu jauh-jauh datang ke kota untuk datang ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Terkait pelayanan yang ada di sistem tersebut, Bupati Hendy memaparkan, seluruh pelayanan dan urusan kepegawaian sudah ada. Seperti mengurus pindah tempat tinggal, cuti, kenaikan pangkat, hingga pensiun. “Semua ada, kecuali nambah gaji,gak bisa,” candanya.
Jurnalis : mg1
Fotografer : mg1
Redaktur : Dwi Siswanto
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto secara resmi me-launching sebuah sistem untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jember, kemarin (17/3), di Gedung Serbaguna. Aplikasi itu bernama Sistem Layanan Administrasi Kepegawaian Online atau J-Silakon, yang bertujuan mempermudah berbagai urusan kepegawaian.
Baca Juga : Kepemilikan Pupuk Ilegal, Kades Bangsalsari Terancam Diberhentikan
Hendy menjelaskan, J-Silakonmerupakan sistem pelayanan kepegawaian yang berbasis daring. Sistem tersebut bertujuan untuk memudahkan berbagai urusan kepegawaian. Khususnya pegawai negeri sipil Pemkab Jember.
Tak hanya itu, Hendy menyebutkan bahwa ini adalah sistem yang luar biasa. “Sistem ini bisa diakses oleh seluruh pegawai negeri sipil atau ASN. Tentu hal ini mempermudah pekerjaan para ASN,” ucapnya.
Adanya sistem tersebutmenjadi terobosan yang sangat efisien dan nantinya akan sangat produktif. Mengingat Kabupaten Jember yang luas, tentu adanya terobosan sistem ini membuat ASN yang berada di ujung Kabupaten Jember tidak perlu jauh-jauh datang ke kota untuk datang ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Terkait pelayanan yang ada di sistem tersebut, Bupati Hendy memaparkan, seluruh pelayanan dan urusan kepegawaian sudah ada. Seperti mengurus pindah tempat tinggal, cuti, kenaikan pangkat, hingga pensiun. “Semua ada, kecuali nambah gaji,gak bisa,” candanya.
Jurnalis : mg1
Fotografer : mg1
Redaktur : Dwi Siswanto