Mobile_AP_Rectangle 1
Sekadar informasi, kasus korupsi ini dulunya sempat menghasilkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, sekitar April 2015. Kasus Sunanjar selanjutnya naik kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta. Selama menantikan putusan MA, Sunanjar berstatus sebagai tahanan kota.
Berdasar putusan terbaru itu, eksekusi Sunanjar dilakukan jaksa pada Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Rabu (8/9). Eksekusi itu juga berdasarkan putusan pengadilan tinggi yang menyidangkan banding kasus itu, dan memvonis Sunanjar dengan pidana satu tahun dua bulan penjara. Vonis itu dinilainya sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. “Terpidana akan menjalani hukuman penjara selama satu tahun dua bulan, dipotong masa tahanan kota yang telah dijalaninya,” pungkas Zullikar.
Reporter : Maulana
Mobile_AP_Rectangle 2
Fotografer : Saifuddin For Radar Jember
Editor : Nur Hariri
- Advertisement -
Sekadar informasi, kasus korupsi ini dulunya sempat menghasilkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, sekitar April 2015. Kasus Sunanjar selanjutnya naik kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta. Selama menantikan putusan MA, Sunanjar berstatus sebagai tahanan kota.
Berdasar putusan terbaru itu, eksekusi Sunanjar dilakukan jaksa pada Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Rabu (8/9). Eksekusi itu juga berdasarkan putusan pengadilan tinggi yang menyidangkan banding kasus itu, dan memvonis Sunanjar dengan pidana satu tahun dua bulan penjara. Vonis itu dinilainya sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. “Terpidana akan menjalani hukuman penjara selama satu tahun dua bulan, dipotong masa tahanan kota yang telah dijalaninya,” pungkas Zullikar.
Reporter : Maulana
Fotografer : Saifuddin For Radar Jember
Editor : Nur Hariri
Sekadar informasi, kasus korupsi ini dulunya sempat menghasilkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, sekitar April 2015. Kasus Sunanjar selanjutnya naik kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta. Selama menantikan putusan MA, Sunanjar berstatus sebagai tahanan kota.
Berdasar putusan terbaru itu, eksekusi Sunanjar dilakukan jaksa pada Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Rabu (8/9). Eksekusi itu juga berdasarkan putusan pengadilan tinggi yang menyidangkan banding kasus itu, dan memvonis Sunanjar dengan pidana satu tahun dua bulan penjara. Vonis itu dinilainya sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. “Terpidana akan menjalani hukuman penjara selama satu tahun dua bulan, dipotong masa tahanan kota yang telah dijalaninya,” pungkas Zullikar.
Reporter : Maulana
Fotografer : Saifuddin For Radar Jember
Editor : Nur Hariri