Mobile_AP_Rectangle 1
Dia menambahkan, pantarlih bertugas untuk mencocokkan data pemilih melalui KK dan KTP yang dimiliki warga. Apakah ada perubahan data pemilih dari Pemilu sebelumnya atau tidak. Kemudian, apakah ada penambahan calon pemilih baru atau justru berkurang karena ada anggota keluarga yang sudah meninggal, namun belum tercatat di dalam data kependudukan.
Proses tersebut merupakan hak warga negara yang akan dipenuhi untuk bisa menyalurkan suara atau hak pilihnya nanti dalam Pemilu 2024. Dia menyebutkan, pantarlih yang bakal mendatangi rumah-rumah warga juga memakai tanda pengenal dan rompi bertuliskan pantarlih.
Sementara itu, Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in menyebut, pantarlih yang melakukan coklit mulai melaksanakan tugasnya sejak kemarin (16/2) hingga 14 Maret mendatang. “Kami berharap yang sudah punya hak pilih agar menerima pantarlih saat datang ke rumahnya. Setelah itu, siapkan KTP dan KK untuk proses pemutakhiran data pemilih,” terangnya. (sil/c2/dwi)
- Advertisement -
Dia menambahkan, pantarlih bertugas untuk mencocokkan data pemilih melalui KK dan KTP yang dimiliki warga. Apakah ada perubahan data pemilih dari Pemilu sebelumnya atau tidak. Kemudian, apakah ada penambahan calon pemilih baru atau justru berkurang karena ada anggota keluarga yang sudah meninggal, namun belum tercatat di dalam data kependudukan.
Proses tersebut merupakan hak warga negara yang akan dipenuhi untuk bisa menyalurkan suara atau hak pilihnya nanti dalam Pemilu 2024. Dia menyebutkan, pantarlih yang bakal mendatangi rumah-rumah warga juga memakai tanda pengenal dan rompi bertuliskan pantarlih.
Sementara itu, Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in menyebut, pantarlih yang melakukan coklit mulai melaksanakan tugasnya sejak kemarin (16/2) hingga 14 Maret mendatang. “Kami berharap yang sudah punya hak pilih agar menerima pantarlih saat datang ke rumahnya. Setelah itu, siapkan KTP dan KK untuk proses pemutakhiran data pemilih,” terangnya. (sil/c2/dwi)
Dia menambahkan, pantarlih bertugas untuk mencocokkan data pemilih melalui KK dan KTP yang dimiliki warga. Apakah ada perubahan data pemilih dari Pemilu sebelumnya atau tidak. Kemudian, apakah ada penambahan calon pemilih baru atau justru berkurang karena ada anggota keluarga yang sudah meninggal, namun belum tercatat di dalam data kependudukan.
Proses tersebut merupakan hak warga negara yang akan dipenuhi untuk bisa menyalurkan suara atau hak pilihnya nanti dalam Pemilu 2024. Dia menyebutkan, pantarlih yang bakal mendatangi rumah-rumah warga juga memakai tanda pengenal dan rompi bertuliskan pantarlih.
Sementara itu, Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in menyebut, pantarlih yang melakukan coklit mulai melaksanakan tugasnya sejak kemarin (16/2) hingga 14 Maret mendatang. “Kami berharap yang sudah punya hak pilih agar menerima pantarlih saat datang ke rumahnya. Setelah itu, siapkan KTP dan KK untuk proses pemutakhiran data pemilih,” terangnya. (sil/c2/dwi)