22.7 C
Jember
Sunday, 26 March 2023

Bupati Hendy Beri Santunan ke Ahli Waris Kades Sruni

Bidik PKL untuk Dikaver BPJS Ketenagakerjaa

Mobile_AP_Rectangle 1

SRUNI, RADARJEMBER.ID- Bupati Jember Hendy Siswanto terus berkomitmen untuk mengikutsertakan seluruh pekerja rentan, ketua RT/RW, dan perangkat desa di Jember dalam BPJS Ketenagakerjaan menggunakan anggaran daerah. Pemkab mengalokasikan anggaran khusus untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Jember yang membutuhkan.

Sabtu (11/3) lalu, Bupati Hendy untuk yang kesekian kalinya menyerahkan santunan kematian dan hari tua BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, kepada ahli waris Kades Sruni, Kecamatan Jenggawah. Perinciannya, terdiri atas santunan kematian sebesar Rp 42 juta, uang bulanan Rp 300 ribu yang akan cair setiap bulan, dan beasiswa pendidikan sampai lulus kuliah untuk anak almarhum.

Menurutnya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukanlah soal besaran nilainya. Melainkan berjaga-jaga terhadap apa yang akan terjadi di masa mendatang. Baik musibah berupa kecelakaan yang menyebabkan cacat tetap maupun meninggal. Oleh karena itu, butuh perlindungan agar keluarga yang bersangkutan bisa mendapatkan haknya untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Bupati Hendy menjelaskan, kepala keluarga sebagian besar menjadi penopang kebutuhan ekonomi keluarga yang termasuk keluarga rentan. Oleh karena itu, pemkab merasa memiliki tanggung jawab lebih untuk memastikan warganya bisa terlindungi. Dengan memberikan bantuan untuk membayarkan angsuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan atau masyarakat yang membutuhkan. “Banyak kepala rumah tangga yang bekerja mengabdikan diri untuk masyarakat. Jika mereka tidak ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan, lantas untuk memproteksi keluarga yang ditinggalkan itu bagaimana?” jelasnya.

Adanya santunan tersebut diharapkan bisa mengobati sedikit kesedihan keluarga yang ditinggalkan. Setidaknya, bisa membantu mengamankan finansial untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Bupati Hendy mengatakan, sudah banyak masyarakat yang didaftarkan oleh Pemkab Jember ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dia tetap berupaya agar jumlahnya terus bertambah. Sosialisasi juga terus diberikan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman soal keuntungan yang bisa didapatkan. “Selama dua tahun ini terus kami lakukan,” katanya.

Langkah selanjutnya, dia membidik pedagang kaki lima (PKL) untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, mereka adalah salah satu kalangan yang belum terkaver. “Tahun ini segera kami rampungkan,” pungkas Bupati Hendy. (sil/c2/dwi)

- Advertisement -

SRUNI, RADARJEMBER.ID- Bupati Jember Hendy Siswanto terus berkomitmen untuk mengikutsertakan seluruh pekerja rentan, ketua RT/RW, dan perangkat desa di Jember dalam BPJS Ketenagakerjaan menggunakan anggaran daerah. Pemkab mengalokasikan anggaran khusus untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Jember yang membutuhkan.

Sabtu (11/3) lalu, Bupati Hendy untuk yang kesekian kalinya menyerahkan santunan kematian dan hari tua BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, kepada ahli waris Kades Sruni, Kecamatan Jenggawah. Perinciannya, terdiri atas santunan kematian sebesar Rp 42 juta, uang bulanan Rp 300 ribu yang akan cair setiap bulan, dan beasiswa pendidikan sampai lulus kuliah untuk anak almarhum.

Menurutnya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukanlah soal besaran nilainya. Melainkan berjaga-jaga terhadap apa yang akan terjadi di masa mendatang. Baik musibah berupa kecelakaan yang menyebabkan cacat tetap maupun meninggal. Oleh karena itu, butuh perlindungan agar keluarga yang bersangkutan bisa mendapatkan haknya untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

Bupati Hendy menjelaskan, kepala keluarga sebagian besar menjadi penopang kebutuhan ekonomi keluarga yang termasuk keluarga rentan. Oleh karena itu, pemkab merasa memiliki tanggung jawab lebih untuk memastikan warganya bisa terlindungi. Dengan memberikan bantuan untuk membayarkan angsuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan atau masyarakat yang membutuhkan. “Banyak kepala rumah tangga yang bekerja mengabdikan diri untuk masyarakat. Jika mereka tidak ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan, lantas untuk memproteksi keluarga yang ditinggalkan itu bagaimana?” jelasnya.

Adanya santunan tersebut diharapkan bisa mengobati sedikit kesedihan keluarga yang ditinggalkan. Setidaknya, bisa membantu mengamankan finansial untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Bupati Hendy mengatakan, sudah banyak masyarakat yang didaftarkan oleh Pemkab Jember ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dia tetap berupaya agar jumlahnya terus bertambah. Sosialisasi juga terus diberikan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman soal keuntungan yang bisa didapatkan. “Selama dua tahun ini terus kami lakukan,” katanya.

Langkah selanjutnya, dia membidik pedagang kaki lima (PKL) untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, mereka adalah salah satu kalangan yang belum terkaver. “Tahun ini segera kami rampungkan,” pungkas Bupati Hendy. (sil/c2/dwi)

SRUNI, RADARJEMBER.ID- Bupati Jember Hendy Siswanto terus berkomitmen untuk mengikutsertakan seluruh pekerja rentan, ketua RT/RW, dan perangkat desa di Jember dalam BPJS Ketenagakerjaan menggunakan anggaran daerah. Pemkab mengalokasikan anggaran khusus untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Jember yang membutuhkan.

Sabtu (11/3) lalu, Bupati Hendy untuk yang kesekian kalinya menyerahkan santunan kematian dan hari tua BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, kepada ahli waris Kades Sruni, Kecamatan Jenggawah. Perinciannya, terdiri atas santunan kematian sebesar Rp 42 juta, uang bulanan Rp 300 ribu yang akan cair setiap bulan, dan beasiswa pendidikan sampai lulus kuliah untuk anak almarhum.

Menurutnya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukanlah soal besaran nilainya. Melainkan berjaga-jaga terhadap apa yang akan terjadi di masa mendatang. Baik musibah berupa kecelakaan yang menyebabkan cacat tetap maupun meninggal. Oleh karena itu, butuh perlindungan agar keluarga yang bersangkutan bisa mendapatkan haknya untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

Bupati Hendy menjelaskan, kepala keluarga sebagian besar menjadi penopang kebutuhan ekonomi keluarga yang termasuk keluarga rentan. Oleh karena itu, pemkab merasa memiliki tanggung jawab lebih untuk memastikan warganya bisa terlindungi. Dengan memberikan bantuan untuk membayarkan angsuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan atau masyarakat yang membutuhkan. “Banyak kepala rumah tangga yang bekerja mengabdikan diri untuk masyarakat. Jika mereka tidak ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan, lantas untuk memproteksi keluarga yang ditinggalkan itu bagaimana?” jelasnya.

Adanya santunan tersebut diharapkan bisa mengobati sedikit kesedihan keluarga yang ditinggalkan. Setidaknya, bisa membantu mengamankan finansial untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Bupati Hendy mengatakan, sudah banyak masyarakat yang didaftarkan oleh Pemkab Jember ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dia tetap berupaya agar jumlahnya terus bertambah. Sosialisasi juga terus diberikan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman soal keuntungan yang bisa didapatkan. “Selama dua tahun ini terus kami lakukan,” katanya.

Langkah selanjutnya, dia membidik pedagang kaki lima (PKL) untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, mereka adalah salah satu kalangan yang belum terkaver. “Tahun ini segera kami rampungkan,” pungkas Bupati Hendy. (sil/c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca