Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Jember Tahun 2021 tak berjalan mulus. Hanya 50 persen anggota DPRD yang masuk dalam panitia khusus (pansus) hadir dalam rapat LKPJ kemarin.
Baca Juga : Akhirnya! DPR RI Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU
Akibatnya, rencana finalisasi LKPJ Bupati Jember terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab, peserta rapat tersebut tidak memenuhi jumlah minimum yang diisyaratkan.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Finalisasi dan rekomendasi LKPJ kami ditunda. Malam ini (kemarin, Red) yang hadir sekitar 12 orang,” kata Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember.
Keputusan penundaan itu berdasarkan hasil rapat internal Pansus I dan Pansus II, yang mengharuskan minimal 30 anggota hadir saat itu, Senin malam (11/4), di Ruang Banmus DPRD Jember.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Jember Tahun 2021 tak berjalan mulus. Hanya 50 persen anggota DPRD yang masuk dalam panitia khusus (pansus) hadir dalam rapat LKPJ kemarin.
Baca Juga : Akhirnya! DPR RI Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU
Akibatnya, rencana finalisasi LKPJ Bupati Jember terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab, peserta rapat tersebut tidak memenuhi jumlah minimum yang diisyaratkan.
“Finalisasi dan rekomendasi LKPJ kami ditunda. Malam ini (kemarin, Red) yang hadir sekitar 12 orang,” kata Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember.
Keputusan penundaan itu berdasarkan hasil rapat internal Pansus I dan Pansus II, yang mengharuskan minimal 30 anggota hadir saat itu, Senin malam (11/4), di Ruang Banmus DPRD Jember.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Jember Tahun 2021 tak berjalan mulus. Hanya 50 persen anggota DPRD yang masuk dalam panitia khusus (pansus) hadir dalam rapat LKPJ kemarin.
Baca Juga : Akhirnya! DPR RI Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU
Akibatnya, rencana finalisasi LKPJ Bupati Jember terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab, peserta rapat tersebut tidak memenuhi jumlah minimum yang diisyaratkan.
“Finalisasi dan rekomendasi LKPJ kami ditunda. Malam ini (kemarin, Red) yang hadir sekitar 12 orang,” kata Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember.
Keputusan penundaan itu berdasarkan hasil rapat internal Pansus I dan Pansus II, yang mengharuskan minimal 30 anggota hadir saat itu, Senin malam (11/4), di Ruang Banmus DPRD Jember.