22.8 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Finalisasi LKPJ Bupati Tersendat

Anggota Pansus Hanya Hadir 50 Persen

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.IDFinalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Jember Tahun 2021 tak berjalan mulus. Hanya 50 persen anggota DPRD yang masuk dalam panitia khusus (pansus) hadir dalam rapat LKPJ kemarin.

Baca Juga : Akhirnya! DPR RI Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU

Akibatnya, rencana finalisasi LKPJ Bupati Jember terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab, peserta rapat tersebut tidak memenuhi jumlah minimum yang diisyaratkan.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Finalisasi dan rekomendasi LKPJ kami ditunda. Malam ini (kemarin, Red) yang hadir sekitar 12 orang,” kata Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember.

Keputusan penundaan itu berdasarkan hasil rapat internal Pansus I dan Pansus II, yang mengharuskan minimal 30 anggota hadir saat itu, Senin malam (11/4), di Ruang Banmus DPRD Jember.

Lebih lanjut, kata Halim, dalam rapat terbatas internal pansus, sebenarnya juga membahas pendalaman dari setiap kinerja Bupati Jember Hendy Siswanto yang tercatat di LKPJ 2021 tersebut. “Dalam artian perlu adanya penyelarasan data-data, termasuk masukan dari beberapa elemen yang kami undang saat pansus, atas capaian kinerja Pemkab Jember,” imbuh Halim.

Untuk mengenai kapan kelanjutan rapat finalisasi LKPJ Bupati Jember tersebut, Halim menyebut pihaknya belum bisa memastikan. Legislatif juga masih harus menunggu pemberitahuan dari Badan Musyawarah (Banmus) dan pimpinan DPRD Jember. “Kami masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Banmus dan pimpinan,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, tim ahli DPRD Jember juga dinilainya telah melakukan penyusunan konsep terlebih dahulu. Mulai dari inventarisasi masalah yang berada di LKPJ Pemkab 2021. Seperti pertumbuhan ekonomi maupun angka kemiskinan, dan beberapa poin lainnya yang banyak menuai kritik dan masukan dari unsur-unsur yang didatangkan saat pansus, beberapa hari kemarin. (mau/c2/bud)

 

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.IDFinalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Jember Tahun 2021 tak berjalan mulus. Hanya 50 persen anggota DPRD yang masuk dalam panitia khusus (pansus) hadir dalam rapat LKPJ kemarin.

Baca Juga : Akhirnya! DPR RI Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU

Akibatnya, rencana finalisasi LKPJ Bupati Jember terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab, peserta rapat tersebut tidak memenuhi jumlah minimum yang diisyaratkan.

“Finalisasi dan rekomendasi LKPJ kami ditunda. Malam ini (kemarin, Red) yang hadir sekitar 12 orang,” kata Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember.

Keputusan penundaan itu berdasarkan hasil rapat internal Pansus I dan Pansus II, yang mengharuskan minimal 30 anggota hadir saat itu, Senin malam (11/4), di Ruang Banmus DPRD Jember.

Lebih lanjut, kata Halim, dalam rapat terbatas internal pansus, sebenarnya juga membahas pendalaman dari setiap kinerja Bupati Jember Hendy Siswanto yang tercatat di LKPJ 2021 tersebut. “Dalam artian perlu adanya penyelarasan data-data, termasuk masukan dari beberapa elemen yang kami undang saat pansus, atas capaian kinerja Pemkab Jember,” imbuh Halim.

Untuk mengenai kapan kelanjutan rapat finalisasi LKPJ Bupati Jember tersebut, Halim menyebut pihaknya belum bisa memastikan. Legislatif juga masih harus menunggu pemberitahuan dari Badan Musyawarah (Banmus) dan pimpinan DPRD Jember. “Kami masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Banmus dan pimpinan,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, tim ahli DPRD Jember juga dinilainya telah melakukan penyusunan konsep terlebih dahulu. Mulai dari inventarisasi masalah yang berada di LKPJ Pemkab 2021. Seperti pertumbuhan ekonomi maupun angka kemiskinan, dan beberapa poin lainnya yang banyak menuai kritik dan masukan dari unsur-unsur yang didatangkan saat pansus, beberapa hari kemarin. (mau/c2/bud)

 

JEMBER, RADARJEMBER.IDFinalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Jember Tahun 2021 tak berjalan mulus. Hanya 50 persen anggota DPRD yang masuk dalam panitia khusus (pansus) hadir dalam rapat LKPJ kemarin.

Baca Juga : Akhirnya! DPR RI Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU

Akibatnya, rencana finalisasi LKPJ Bupati Jember terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab, peserta rapat tersebut tidak memenuhi jumlah minimum yang diisyaratkan.

“Finalisasi dan rekomendasi LKPJ kami ditunda. Malam ini (kemarin, Red) yang hadir sekitar 12 orang,” kata Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember.

Keputusan penundaan itu berdasarkan hasil rapat internal Pansus I dan Pansus II, yang mengharuskan minimal 30 anggota hadir saat itu, Senin malam (11/4), di Ruang Banmus DPRD Jember.

Lebih lanjut, kata Halim, dalam rapat terbatas internal pansus, sebenarnya juga membahas pendalaman dari setiap kinerja Bupati Jember Hendy Siswanto yang tercatat di LKPJ 2021 tersebut. “Dalam artian perlu adanya penyelarasan data-data, termasuk masukan dari beberapa elemen yang kami undang saat pansus, atas capaian kinerja Pemkab Jember,” imbuh Halim.

Untuk mengenai kapan kelanjutan rapat finalisasi LKPJ Bupati Jember tersebut, Halim menyebut pihaknya belum bisa memastikan. Legislatif juga masih harus menunggu pemberitahuan dari Badan Musyawarah (Banmus) dan pimpinan DPRD Jember. “Kami masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Banmus dan pimpinan,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, tim ahli DPRD Jember juga dinilainya telah melakukan penyusunan konsep terlebih dahulu. Mulai dari inventarisasi masalah yang berada di LKPJ Pemkab 2021. Seperti pertumbuhan ekonomi maupun angka kemiskinan, dan beberapa poin lainnya yang banyak menuai kritik dan masukan dari unsur-unsur yang didatangkan saat pansus, beberapa hari kemarin. (mau/c2/bud)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca