SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID- Rapat paripurna di gedung DPRD Jember mengungkap fakta penting mengenai serapan anggaran, kemarin (11/10). Secara umum, ada dana sekitar Rp 1,8 triliun dari total Rp 4,4 triliun yang belum tersentuh alias belum terpakai. Minimnya serapan anggaran tersebut mengancam naiknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di pengujung tahun 2021 nanti.
Dana yang besarnya sekitar Rp 1,8 T itu disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto setelah menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Perubahan APBD (PAPBD) 2021. Menurutnya, serapat anggaran APBD perlu ditingkatkan mengingat waktu yang begitu mepet. “Serapan anggaran sekitar 60 persen. Harus digenjot lagi, karena efektifnya (kerja tahun 2021 tersisa, Red) dua bulan,” kata Hendy kepada sejumlah wartawan.
Dikatakan, segala perencanaan dan kerja-kerja di lingkungan Pemkab Jember akan terus dikomunikasikan, dikoordinasikan, serta diawasi. Tujuannya, ada percepatan pembangunan maupun hal lain sehingga serapan anggaran bisa maksimal. “Target harus lebih dari 90 persen,” tegasnya. Apabila target yang diharapkan nantinya tercapai, setidaknya penekanan angka Silpa tergolong fantastis, karena sepuluh persennya setara dengan separuh Silpa 2020 atau sekitar Rp 440 miliar.
Namun demikian, PAPBD masih berjalan. Nantinya dibutuhkan kerja cepat demi mengejar serapan anggaran yang maksimal. Misalnya, mengeksekusi kegiatan yang telah terprogram secara matang, maupun program lain yang disepakati dalam PAPBD nanti. Kegiatan dengan anggaran besar pun perlu segera dikerjakan. “Bulan ini tender multiyear (untuk pengaspalan/pembangunan jalan, Red),” kata Bupati Hendy.
Berkaitan dengan desakan DPRD Jember agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab juga mengedepankan akselerasi dalam mengerjakan program-programnya, menurut Bupati Hendy, juga telah dikomunikasikan dengan semua lembaga. Melalui pidatonya di hadapan anggota dewan, Hendy menegaskan, semua OPD menyatakan kesanggupannya untuk merealisasikan anggaran di atas 90 persen. Hal itu guna menekan agar Silpa di ujung 2021 nanti tidak masuk dalam tren Silpa yang cenderung naik. “Akan diperhatikan dan ditindaklanjuti untuk memaksimalkan penyerapan anggaran agar dapat meminimalisasi Silpa,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi pandangan akan keraguan evaluasi PAPBD karena melewati tenggat, Hendy menyampaikan bahwa hal itu telah dikonsultasikan dan dimohonkan kepada Gubernur Jawa Timur pada 7 Oktober. “Ada kepentingan yang lebih besar yang tetap sama-sama kita perjuangkan,” jelas Bupati Hendy. Yakni mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan agar berjalan lebih efektif, terarah, dan berkesinambungan melalui penetapan PAPBD nanti.
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim itu selanjutnya diagendakan dengan pembahasan di masing-masing komisi. Eksekutif dan legislatif dalam hal ini setidaknya merencanakan pembahasan tiga hari berturut-turut dan ditargetkan Jumat nanti bisa disepakati bersama.
Pergeseran Pos Anggaran
Sementara itu, pembahasan PAPBD Jember tahun 2021 yang mulai dilakukan di masing-masing komisi, bertujuan mengetahui sejumlah anggaran yang berpotensi berubah, ditambah, dikurangi, ditiadakan, maupun dialihkan. Pembahasan direncanakan hingga Rabu (13/10) untuk seluruh OPD.
Komisi yang melakukan pembahasan hingga sore kemarin salah satunya adalah Komisi A dengan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Jember. Dalam APBD awal, dana yang dikelola bagian ini sebesar Rp 4,48 miliar. Setelah masuk dalam PAPBD yang dikelola rencananya dikurangi 1,73 miliar, sehingga dana yang dikelola di akhir tahun tinggal 2,81 miliar lebih.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Erfan Setiawan menjelaskan, rencana pengurangan dalam PAPBD itu disebabkan banyak hal yang memengaruhi minimnya serapan anggaran. Di antaranya karena faktor pandemi sehingga ada program yang tidak dapat dilakukan. “Olahraga integrasi forkopimda tidak terlaksana,” papar Erfan.
Tak hanya itu, program lain seperti kunjungan kerja atau studi banding ke luar daerah yang biasanya dapat dilakukan juga tak dapat dilakukan. “Pada saat pandemi, daerah yang mau didatangi menolak,” jelasnya. Beberapa hal itu yang membuat serapan anggaran di Bagian Tata Pemerintahan hanya sekitar 40-an persen hingga memasuki pembahasan PAPBD.
Namun demikian, di Bagian Tata Pemerintahan terdapat sejumlah program kegiatan yang akan dilakukan akhir tahun. Hal itu menyangkut urusan administrasi pemerintahan serta sejumlah laporan. Atas perubahan anggaran dari Rp 4,48 miliar yang menjadi Rp 2,81 miliar dalam PAPBD itu, dimaklumi karena ada program yang tidak dapat tereksekusi karena pandemi.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyampaikan, seluruh anggaran yang tidak dapat diserap karena kondisi pandemi selayaknya dialihkan. “Minimnya serapan pada Bagian Tata Pemerintahan bukan karena kinerja yang tidak maksimal, tetapi karena faktor pandemi. Seperti kita ketahui, selama 2021 kunker maupun studi banding tidak boleh. Selain itu, mengumpulkan orang dalam jumlah banyak juga tidak boleh,” ucapnya.
Dengan demikian, Tabroni tetap meminta agar Bagian Tata Pemerintahan melakukan perhitungan akan perubahan yang kini tengah dibahas agar tepat sasaran. “Jika memang tidak dipakai, lebih baik dialihkan ke yang lain. Jadi, semangatnya bagaimana agar dana yang ada bisa digunakan dengan maksimal,” pungkasnya. (nur/c2/rus)
Reporter : Nur Hariri
Fotografer : Dok. Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih