23.3 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Mulai Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Syarat Pemkab Penuhi RPJMD

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Para pentolan organisasi pimpinan daerah (OPD) dan pimpinan lintas sektoral berkumpul di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (10/6), untuk melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) guna melengkapi data-data terkait penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman.

Menurut dia, KLHS sangat penting, karena menjadi acuan rencana pembangunan selama lima tahun ke depan. Agar berkesinambungan dan memiliki akuntabilitas, rancangan itu diharapkan mampu menuai indikator keberhasilan.

Dengan begitu, dia menuturkan bahwa arah pembangunan Jember nanti jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Tidak kemudian ganti kepala daerah, pembangunannya malah tak berkesinambungan,” lanjutnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember Eko Heru Sunarso menuturkan bahwa apa yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2016 tentang penyusunan RPJMD awal harus melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Nantinya, agar pembangunan yang tertuang dalam RPJMD itu benar-benar pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. “Sedangkan besok (hari ini, Red) agendanya pengisian data,” lanjutnya.

Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bapekab) Jember yang akan menerima datanya dan menyusun RPJMD secara umum. Termasuk berkaitan dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dalam hal perencanaan KLHS, dia menegaskan bahwa para pimpinan OPD dituntut untuk memberikan data yang konkret.

Atas arahan Bupati Jember Hendy Siswanto, Heru menyatakan bahwa pihaknya harus segera merampungkan perencanaan KLHS maksimal pada Juli mendatang. “Baru melangkah ke RPJMD,” terangnya. Jadi, runtutannya adalah KLHS, RPJMD, baru RDTR dan RTRW.

Sementara, untuk peran DLH, dia memaparkan bahwa pembangunan Jember harus berwawasan lingkungan. Artinya, DLH memiliki andil besar sebagai penyaji dokumen yang mampu menyediakan data-data.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Para pentolan organisasi pimpinan daerah (OPD) dan pimpinan lintas sektoral berkumpul di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (10/6), untuk melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) guna melengkapi data-data terkait penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman.

Menurut dia, KLHS sangat penting, karena menjadi acuan rencana pembangunan selama lima tahun ke depan. Agar berkesinambungan dan memiliki akuntabilitas, rancangan itu diharapkan mampu menuai indikator keberhasilan.

Dengan begitu, dia menuturkan bahwa arah pembangunan Jember nanti jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Tidak kemudian ganti kepala daerah, pembangunannya malah tak berkesinambungan,” lanjutnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember Eko Heru Sunarso menuturkan bahwa apa yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2016 tentang penyusunan RPJMD awal harus melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Nantinya, agar pembangunan yang tertuang dalam RPJMD itu benar-benar pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. “Sedangkan besok (hari ini, Red) agendanya pengisian data,” lanjutnya.

Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bapekab) Jember yang akan menerima datanya dan menyusun RPJMD secara umum. Termasuk berkaitan dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dalam hal perencanaan KLHS, dia menegaskan bahwa para pimpinan OPD dituntut untuk memberikan data yang konkret.

Atas arahan Bupati Jember Hendy Siswanto, Heru menyatakan bahwa pihaknya harus segera merampungkan perencanaan KLHS maksimal pada Juli mendatang. “Baru melangkah ke RPJMD,” terangnya. Jadi, runtutannya adalah KLHS, RPJMD, baru RDTR dan RTRW.

Sementara, untuk peran DLH, dia memaparkan bahwa pembangunan Jember harus berwawasan lingkungan. Artinya, DLH memiliki andil besar sebagai penyaji dokumen yang mampu menyediakan data-data.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Para pentolan organisasi pimpinan daerah (OPD) dan pimpinan lintas sektoral berkumpul di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (10/6), untuk melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) guna melengkapi data-data terkait penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman.

Menurut dia, KLHS sangat penting, karena menjadi acuan rencana pembangunan selama lima tahun ke depan. Agar berkesinambungan dan memiliki akuntabilitas, rancangan itu diharapkan mampu menuai indikator keberhasilan.

Dengan begitu, dia menuturkan bahwa arah pembangunan Jember nanti jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Tidak kemudian ganti kepala daerah, pembangunannya malah tak berkesinambungan,” lanjutnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember Eko Heru Sunarso menuturkan bahwa apa yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2016 tentang penyusunan RPJMD awal harus melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Nantinya, agar pembangunan yang tertuang dalam RPJMD itu benar-benar pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. “Sedangkan besok (hari ini, Red) agendanya pengisian data,” lanjutnya.

Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bapekab) Jember yang akan menerima datanya dan menyusun RPJMD secara umum. Termasuk berkaitan dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dalam hal perencanaan KLHS, dia menegaskan bahwa para pimpinan OPD dituntut untuk memberikan data yang konkret.

Atas arahan Bupati Jember Hendy Siswanto, Heru menyatakan bahwa pihaknya harus segera merampungkan perencanaan KLHS maksimal pada Juli mendatang. “Baru melangkah ke RPJMD,” terangnya. Jadi, runtutannya adalah KLHS, RPJMD, baru RDTR dan RTRW.

Sementara, untuk peran DLH, dia memaparkan bahwa pembangunan Jember harus berwawasan lingkungan. Artinya, DLH memiliki andil besar sebagai penyaji dokumen yang mampu menyediakan data-data.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca