Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER LOR, Radar Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto menjabarkan fokus Pemkab Jember dalam tata kelola daerah tentang peningkatan perekonomian hingga penataan aset. Dalam monev pencegahan korupsi terintegrasi oleh KPK, di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (9/11), pemkab mendapatkan beberapa masukan untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Tujuannya agar potensi korupsi tidak terjadi.
BACA JUGA :Â Kasus Dugaan Korupsi TKD Klatakan, Diperiksa Inspektorat Tidak Masalah
Dalam monev yang berlangsung secara tertutup itu, Bupati Hendy memaparkan seputar APBD, mulai dari anggaran hingga serapannya. Pun dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jember. Seusai pemaparan itu, dia mengaku mendapatkan banyak arahan dari Direktorat III Koordinasi Supervisi Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Korwil III Jember Brigjen Polisi Bachtiar Ujang Purnama.
Mobile_AP_Rectangle 2
Dia mengatakan, kinerja tahun 2022 yang dinilai dalam monev tersebut, sejumlah koreksi diberikan. Termasuk penilaian kinerja para ASN. “Masih jauh nilainya. Kami harus melakukan kerja keras. Kami mendapatkan koreksi cukup banyak dan seluruh OPD harus kerja sama,” terang Bupati Hendy seusai monev.
Garis besar dari masukan yang diberikan, tambahnya, masing-masing OPD harus memahami tupoksi. Perlu dilakukan pengembangan dari tugas pokoknya. ASN tidak melulu menunggu instruksi dari bupati atau atasan lainnya. Penting untuk memiliki inisiatif. “Bukan top down, tapi bottom up,” imbuhnya.
KPK menilai, ASN masih banyak yang terpaku pada arahan dari atas. Seharusnya, kata Bupati Hendy, di struktural bawah juga memiliki gagasan tersendiri yang bersifat kreatif. Pengembangan dari tupoksi yang dimiliki. Menurutnya, regulasi yang ada akan berjalan dengan sendirinya. Sehingga, program di luar itu sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja.
- Advertisement -
JEMBER LOR, Radar Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto menjabarkan fokus Pemkab Jember dalam tata kelola daerah tentang peningkatan perekonomian hingga penataan aset. Dalam monev pencegahan korupsi terintegrasi oleh KPK, di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (9/11), pemkab mendapatkan beberapa masukan untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Tujuannya agar potensi korupsi tidak terjadi.
BACA JUGA :Â Kasus Dugaan Korupsi TKD Klatakan, Diperiksa Inspektorat Tidak Masalah
Dalam monev yang berlangsung secara tertutup itu, Bupati Hendy memaparkan seputar APBD, mulai dari anggaran hingga serapannya. Pun dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jember. Seusai pemaparan itu, dia mengaku mendapatkan banyak arahan dari Direktorat III Koordinasi Supervisi Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Korwil III Jember Brigjen Polisi Bachtiar Ujang Purnama.
Dia mengatakan, kinerja tahun 2022 yang dinilai dalam monev tersebut, sejumlah koreksi diberikan. Termasuk penilaian kinerja para ASN. “Masih jauh nilainya. Kami harus melakukan kerja keras. Kami mendapatkan koreksi cukup banyak dan seluruh OPD harus kerja sama,” terang Bupati Hendy seusai monev.
Garis besar dari masukan yang diberikan, tambahnya, masing-masing OPD harus memahami tupoksi. Perlu dilakukan pengembangan dari tugas pokoknya. ASN tidak melulu menunggu instruksi dari bupati atau atasan lainnya. Penting untuk memiliki inisiatif. “Bukan top down, tapi bottom up,” imbuhnya.
KPK menilai, ASN masih banyak yang terpaku pada arahan dari atas. Seharusnya, kata Bupati Hendy, di struktural bawah juga memiliki gagasan tersendiri yang bersifat kreatif. Pengembangan dari tupoksi yang dimiliki. Menurutnya, regulasi yang ada akan berjalan dengan sendirinya. Sehingga, program di luar itu sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja.
JEMBER LOR, Radar Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto menjabarkan fokus Pemkab Jember dalam tata kelola daerah tentang peningkatan perekonomian hingga penataan aset. Dalam monev pencegahan korupsi terintegrasi oleh KPK, di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (9/11), pemkab mendapatkan beberapa masukan untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Tujuannya agar potensi korupsi tidak terjadi.
BACA JUGA :Â Kasus Dugaan Korupsi TKD Klatakan, Diperiksa Inspektorat Tidak Masalah
Dalam monev yang berlangsung secara tertutup itu, Bupati Hendy memaparkan seputar APBD, mulai dari anggaran hingga serapannya. Pun dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jember. Seusai pemaparan itu, dia mengaku mendapatkan banyak arahan dari Direktorat III Koordinasi Supervisi Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Korwil III Jember Brigjen Polisi Bachtiar Ujang Purnama.
Dia mengatakan, kinerja tahun 2022 yang dinilai dalam monev tersebut, sejumlah koreksi diberikan. Termasuk penilaian kinerja para ASN. “Masih jauh nilainya. Kami harus melakukan kerja keras. Kami mendapatkan koreksi cukup banyak dan seluruh OPD harus kerja sama,” terang Bupati Hendy seusai monev.
Garis besar dari masukan yang diberikan, tambahnya, masing-masing OPD harus memahami tupoksi. Perlu dilakukan pengembangan dari tugas pokoknya. ASN tidak melulu menunggu instruksi dari bupati atau atasan lainnya. Penting untuk memiliki inisiatif. “Bukan top down, tapi bottom up,” imbuhnya.
KPK menilai, ASN masih banyak yang terpaku pada arahan dari atas. Seharusnya, kata Bupati Hendy, di struktural bawah juga memiliki gagasan tersendiri yang bersifat kreatif. Pengembangan dari tupoksi yang dimiliki. Menurutnya, regulasi yang ada akan berjalan dengan sendirinya. Sehingga, program di luar itu sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja.