25 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Gencarkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Bupati Hendy: Hadapi Pandemi, Kurangi Interaksi

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Menghadapi pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, sektor pelayanan publik menghadapi tantangan besar. Para aparatur sipil negara dituntut untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Namun, di saat bersamaan juga menghindari persebaran virus korona.

Nah, salah satu solusinya adalah mengembangkan pelayanan publik berbasis digital. Hal tersebut kini menjadi kebutuhan yang wajib dijawab oleh pemerintah. Bupati Jember Hendy Siswanto memiliki ide solutif dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

Menurut dia, sistem pemerintahan dan birokrasi harus bertransformasi ke digital dan harus segera diwujudkan bersama. Saat ini Pemkab Jember telah mengembangkan sejumlah pelayanan publik berbasis digital. Seperti pelayanan pajak daring, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) daring, ATM adminduk, SIPD, hingga presensi elektronik bagi ASN.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Pelayanan publik yang awalnya konvensional, mau tidak mau harus beralih menuju transformasi digital. Sebab, di transformasi digital pada pelayanan publik ini meminimalisasi pertemuan langsung sehingga penularan Covid-19 dapat dikendalikan,” ungkap Hendy.

Kehadiran pelayanan publik secara daring tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurusi keperluannya. “Selain itu, pelayanan digital ini juga dapat melayani secara cepat, murah, dan transparan. Sehingga dapat menghindari terjadinya pungli ataupun korupsi,” tegasnya, (9/7) kemarin.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo, Delfi Nihayah
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Menghadapi pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, sektor pelayanan publik menghadapi tantangan besar. Para aparatur sipil negara dituntut untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Namun, di saat bersamaan juga menghindari persebaran virus korona.

Nah, salah satu solusinya adalah mengembangkan pelayanan publik berbasis digital. Hal tersebut kini menjadi kebutuhan yang wajib dijawab oleh pemerintah. Bupati Jember Hendy Siswanto memiliki ide solutif dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

Menurut dia, sistem pemerintahan dan birokrasi harus bertransformasi ke digital dan harus segera diwujudkan bersama. Saat ini Pemkab Jember telah mengembangkan sejumlah pelayanan publik berbasis digital. Seperti pelayanan pajak daring, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) daring, ATM adminduk, SIPD, hingga presensi elektronik bagi ASN.

“Pelayanan publik yang awalnya konvensional, mau tidak mau harus beralih menuju transformasi digital. Sebab, di transformasi digital pada pelayanan publik ini meminimalisasi pertemuan langsung sehingga penularan Covid-19 dapat dikendalikan,” ungkap Hendy.

Kehadiran pelayanan publik secara daring tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurusi keperluannya. “Selain itu, pelayanan digital ini juga dapat melayani secara cepat, murah, dan transparan. Sehingga dapat menghindari terjadinya pungli ataupun korupsi,” tegasnya, (9/7) kemarin.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo, Delfi Nihayah
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Menghadapi pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, sektor pelayanan publik menghadapi tantangan besar. Para aparatur sipil negara dituntut untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Namun, di saat bersamaan juga menghindari persebaran virus korona.

Nah, salah satu solusinya adalah mengembangkan pelayanan publik berbasis digital. Hal tersebut kini menjadi kebutuhan yang wajib dijawab oleh pemerintah. Bupati Jember Hendy Siswanto memiliki ide solutif dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

Menurut dia, sistem pemerintahan dan birokrasi harus bertransformasi ke digital dan harus segera diwujudkan bersama. Saat ini Pemkab Jember telah mengembangkan sejumlah pelayanan publik berbasis digital. Seperti pelayanan pajak daring, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) daring, ATM adminduk, SIPD, hingga presensi elektronik bagi ASN.

“Pelayanan publik yang awalnya konvensional, mau tidak mau harus beralih menuju transformasi digital. Sebab, di transformasi digital pada pelayanan publik ini meminimalisasi pertemuan langsung sehingga penularan Covid-19 dapat dikendalikan,” ungkap Hendy.

Kehadiran pelayanan publik secara daring tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurusi keperluannya. “Selain itu, pelayanan digital ini juga dapat melayani secara cepat, murah, dan transparan. Sehingga dapat menghindari terjadinya pungli ataupun korupsi,” tegasnya, (9/7) kemarin.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo, Delfi Nihayah
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca