SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID ā Pemerintah Kabupaten Jember mendukung penuh upaya pengadilan negeri (PN) dalam penguatan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) hingga wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Ketua PN Jember I Wayan Gede Rumega mengatakan, seiring kemajuan teknologi hari ini, pihaknya mencanangkan kemudahan layanan hukum bagi masyarakat. Cukup dari desa-desa di Jember, khususnya untuk permohonan surat keterangan perdata. “Masyarakat tidak harus bolak-balik ke kota. Secara elektronik atau daring, itu bisa. Jadi, kalau bisa lebih efisien, kenapa tidak,” terangnya.
Dia menguraikan, kemudahan layanan itu telah seusai prosedur dan aturan yang berlaku. Upaya itu dinilainya sekaligus untuk mendukung penguatan WBK dan WBBM di lingkungan PN Jember. “Kiami sangat apresiatif terhadap respons Pemkab Jember yang terus mendukung kami. Semoga bisa terus berkolaborasi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Jember,” sambungnya.
Penandatanganan pakta integritas penguatan WBK dan WBBM itu juga dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat dari unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Jember. Seperti Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Kejaksaan Negeri Jember, DPRD Jember, Lapas, dan Bapas Jember.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mendukung penuh upaya penguatan WBK dan WBBM tersebut sekaligus mendukung kebutuhan desa-desa dalam menyiapkan layanan hukum dari desa. Sehingga desa langsung terhubung dengan layanan di pengadilan. “PN Jember ini perlu didukung Pemkab Jember, karena melayani masyarakat Jember,” kata Hendy.
Pihaknya juga mengharapkan, upaya kemudahan itu bisa terus tersosialisasikan dan diketahui masyarakat Jember. Agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi hukum. “Sarana prasarana yang ada, nanti kebutuhan apa, akan kami support apa yang diperlukan PN Jember nantinya,” pungkasnya.
Reporter : Maulana
Fotografer : Maulana
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti