SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID– Kekuatan keuangan Pemkab Jember mengalami kontraksi cukup signifikan. Pada awalnya, dana yang dikelola mencapai Rp 4,44 triliun. Namun, belakangan harus berkurang lebih dari Rp 39 miliar, sehingga menjadi Rp 4,40 triliun. Namun demikian, lemahnya fiskal bukan karena pendapatan di lokal Jember merosot, melainkan transaksional dari luar kabupaten.
Penelusuran Jawa Pos Radar Jember, penurunan angka pada PAPBD tersebut karena adanya beberapa faktor. Di antaranya yakni adanya penurunan angka transfer dari pemerintah pusat, provinsi, dan antardaerah yang melemah.
Penurunan dana senilai Rp 39 miliar lebih tersebut disampaikan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, kemarin (8/10). Angka penurunan dibacakan langsung dalam penyampaian nota pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda PAPBD) Tahun 2021.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Firjaun ini, kondisi penyusunan PAPBD oleh Bupati Jember Hendy Siswanto berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sekalipun sama-sama pandemi. Kondisi di tahun 2021 cukup mengalami kontraksi sehingga fiskal melemah. “Tahun 2021 ini mengalami kontraksi atau penurunan pendapatan yang tajam. Sangat berpengaruh dalam kemampuan fiskal di tahun 2021,” ucap Gus Firjaun dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi.
Gus Firjaun menjelaskan, sekalipun ada penurunan, pemkab dan DPRD tetap harus memastikan sasaran program prioritas hingga batas akhir tahun anggaran. Melakukan rasionalisasi belanja daerah, khususnya belanja operasi barang dan jasa, belanja pegawai, atau yang lain. “Menjaga performa APBD 2021 agar tetap terjaga dan terkendali serta mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” ulasnya.
Dalam draf Raperda PAPBD setidaknya ada empat hal yang menjadi prioritas. Pertama, refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19 dari Rp 21 miliar menjadi Rp 40 miliar. Kedua, penuntasan program kegiatan yang dipastikan dapat tercapai output yang terukur dan berdampak langsung kepada pelayanan publik.
Prioritas ketiga adalah optimalisasi dan mengefektifkan belanja modal sebagai daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Sementara, yang keempat, belanja prioritas dan strategis yang berkelanjutan untuk kesiapan pelaksanaan program tahun 2022. “Semoga Allah SWT mengabulkan segala niat baik dan ikhtiar kita bersama dalam membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021,” jelasnya.
Ketua DPRD M Itqon Syauqi menyampaikan, pascapenyampaian nota pengantar PAPBD, segera diagendakan paripurna pandangan fraksi-fraksi. “Agenda paripurna dijadwalkan seperti biasanya. Ada tahapan pandangan fraksi, jawaban, tanggapan, dan pembahasan sebelum disepakati bersama,” jelasnya.
Reporter: Nur Hariri
Fotografer: Dok. Radar Jember
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti