21.8 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Keberadaan Emas di Jember bukan Rahasia, DPRD Siap Pasang Badan

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Keberadaan emas di Kecamatan Silo menjadi sorotan khusus di balik pembahasan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Banyak warga yang khawatir emas itu akan ditambang, karena dalam rancangan peraturan daerah ada bahasa pertambangan. Rapat di gedung dewan itu pun berujung pada penekanan agar Raperda RPJMD tidak memberi celah terhadap pihak-pihak yang akan mendulang emas di ujung timur Jember tersebut.

Menurut Junaidi, tokoh masyarakat asal Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, warga setempat masih khawatir akan kemungkinan penambangan emas di Silo. Untuk itu, dirinya tegas menolak penambangan emas dalam bentuk apa pun. “Sampai saat ini masyarakat masih resah dengan kabar tambang. Tolong jangan sampai ada tambang emas di sana,” katanya.

Kekhawatiran warga tersebut, menurutnya, karena masih ada bahasa pertambangan dalam draf RPJMD. Apabila hal itu tidak ditegaskan, bisa saja berpotensi pada celah penambangan emas di Silo. Warga pun meminta agar tidak ada celah untuk melakukan penambangan emas di Silo.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menyikapi aspirasi warga, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menegaskan, penambangan emas di Silo dijamin tidak akan ada. Menurutnya, keberadaan emas di Silo bukan rahasia, tetapi pihak-pihak yang menginginkan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Melalui pertemuan yang digelar sejak siang hingga sore kemarin (6/9), Itqon menyebut, emas di Silo memang sudah diketahui oleh pemerintah pusat dan Jawa Timur. Namun, hal itu tidak otomatis bisa ditambang selama Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jember tidak berubah. “Di Jember ada 45.900 hektare lahan yang masuk kawasan hutan lindung. Salah satunya di Silo. Saya jamin, tidak akan ada yang menambang. Saya pastikan, bupati tidak akan berani menambang emas di Silo,” paparnya.

Politisi PKB itu juga menyatakan, kendati emas di Silo banyak diketahui, eksplorasi maupun eksploitasi tak akan bisa dilakukan. “Saya siap di depan untuk menolak, apabila ada yang akan menambang emas Silo,” tegas Itqon, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto telah menyampaikan ke publik bahwa bahasa pertambangan seperti dimaksud dalam RPJMD bukanlah emas di Silo. Namun, mengarah pada galian C seperti penambangan pasir, batu, dan kapur. Dengan demikian, emas di Silo tidak akan ditambang.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Dwi Siswanto

Editor : Mahrus Sholih

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Keberadaan emas di Kecamatan Silo menjadi sorotan khusus di balik pembahasan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Banyak warga yang khawatir emas itu akan ditambang, karena dalam rancangan peraturan daerah ada bahasa pertambangan. Rapat di gedung dewan itu pun berujung pada penekanan agar Raperda RPJMD tidak memberi celah terhadap pihak-pihak yang akan mendulang emas di ujung timur Jember tersebut.

Menurut Junaidi, tokoh masyarakat asal Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, warga setempat masih khawatir akan kemungkinan penambangan emas di Silo. Untuk itu, dirinya tegas menolak penambangan emas dalam bentuk apa pun. “Sampai saat ini masyarakat masih resah dengan kabar tambang. Tolong jangan sampai ada tambang emas di sana,” katanya.

Kekhawatiran warga tersebut, menurutnya, karena masih ada bahasa pertambangan dalam draf RPJMD. Apabila hal itu tidak ditegaskan, bisa saja berpotensi pada celah penambangan emas di Silo. Warga pun meminta agar tidak ada celah untuk melakukan penambangan emas di Silo.

Menyikapi aspirasi warga, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menegaskan, penambangan emas di Silo dijamin tidak akan ada. Menurutnya, keberadaan emas di Silo bukan rahasia, tetapi pihak-pihak yang menginginkan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Melalui pertemuan yang digelar sejak siang hingga sore kemarin (6/9), Itqon menyebut, emas di Silo memang sudah diketahui oleh pemerintah pusat dan Jawa Timur. Namun, hal itu tidak otomatis bisa ditambang selama Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jember tidak berubah. “Di Jember ada 45.900 hektare lahan yang masuk kawasan hutan lindung. Salah satunya di Silo. Saya jamin, tidak akan ada yang menambang. Saya pastikan, bupati tidak akan berani menambang emas di Silo,” paparnya.

Politisi PKB itu juga menyatakan, kendati emas di Silo banyak diketahui, eksplorasi maupun eksploitasi tak akan bisa dilakukan. “Saya siap di depan untuk menolak, apabila ada yang akan menambang emas Silo,” tegas Itqon, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto telah menyampaikan ke publik bahwa bahasa pertambangan seperti dimaksud dalam RPJMD bukanlah emas di Silo. Namun, mengarah pada galian C seperti penambangan pasir, batu, dan kapur. Dengan demikian, emas di Silo tidak akan ditambang.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Dwi Siswanto

Editor : Mahrus Sholih

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Keberadaan emas di Kecamatan Silo menjadi sorotan khusus di balik pembahasan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Banyak warga yang khawatir emas itu akan ditambang, karena dalam rancangan peraturan daerah ada bahasa pertambangan. Rapat di gedung dewan itu pun berujung pada penekanan agar Raperda RPJMD tidak memberi celah terhadap pihak-pihak yang akan mendulang emas di ujung timur Jember tersebut.

Menurut Junaidi, tokoh masyarakat asal Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, warga setempat masih khawatir akan kemungkinan penambangan emas di Silo. Untuk itu, dirinya tegas menolak penambangan emas dalam bentuk apa pun. “Sampai saat ini masyarakat masih resah dengan kabar tambang. Tolong jangan sampai ada tambang emas di sana,” katanya.

Kekhawatiran warga tersebut, menurutnya, karena masih ada bahasa pertambangan dalam draf RPJMD. Apabila hal itu tidak ditegaskan, bisa saja berpotensi pada celah penambangan emas di Silo. Warga pun meminta agar tidak ada celah untuk melakukan penambangan emas di Silo.

Menyikapi aspirasi warga, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menegaskan, penambangan emas di Silo dijamin tidak akan ada. Menurutnya, keberadaan emas di Silo bukan rahasia, tetapi pihak-pihak yang menginginkan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Melalui pertemuan yang digelar sejak siang hingga sore kemarin (6/9), Itqon menyebut, emas di Silo memang sudah diketahui oleh pemerintah pusat dan Jawa Timur. Namun, hal itu tidak otomatis bisa ditambang selama Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jember tidak berubah. “Di Jember ada 45.900 hektare lahan yang masuk kawasan hutan lindung. Salah satunya di Silo. Saya jamin, tidak akan ada yang menambang. Saya pastikan, bupati tidak akan berani menambang emas di Silo,” paparnya.

Politisi PKB itu juga menyatakan, kendati emas di Silo banyak diketahui, eksplorasi maupun eksploitasi tak akan bisa dilakukan. “Saya siap di depan untuk menolak, apabila ada yang akan menambang emas Silo,” tegas Itqon, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto telah menyampaikan ke publik bahwa bahasa pertambangan seperti dimaksud dalam RPJMD bukanlah emas di Silo. Namun, mengarah pada galian C seperti penambangan pasir, batu, dan kapur. Dengan demikian, emas di Silo tidak akan ditambang.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Dwi Siswanto

Editor : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca