JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Jember sepertinya masih menjadi tugas pemerintah daerah untuk segera ditunaikan. Pasalnya, kekosongan jabatan itu sedikit banyak berdampak terhadap berjalannya birokrasi pemerintahan.
Kekosongan pos jabatan itu banyak terjadi di posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, ada enam kursi camat yang kosong saat ini. Kekosongan jabatan terjadi di Kecamatan Ambulu, Rambipuji, Gumukmas, Sukorambi, Sumberbaru, dan Wuluhan.
Sementara itu, untuk posisi eselon II, ada enam kursi kepala OPD yang kosong. Jabatan tersebut yaitu di Dinas Sosial; Dinas Perikanan; Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; dan Badan Pendapatan Daerah.
Selain camat dan kepala OPD itu, juga ada tiga posisi asisten yang kosong, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum. “Jabatan Plt ini juga perlu jadi atensi pemerintah daerah, karena sedikit banyak akan berdampak pada jalannya birokrasi pemerintahan,” urai Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni.
Dia menjelaskan, sebenarnya pejabat Plt itu akan berdampak pada performa OPD terkait dalam menyelaraskan program-program kerja bupati. Sebab, sebagaimana diketahui, Plt memiliki keterbatasan dalam hal kewenangan maupun dalam pengambilan kebijakan strategis. “Plt tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis. Misalnya urusan anggaran, urusan perombakan kepegawaian, yang semuanya harus melalui bupati. Tentu itu akan membebani bupati,” kata Tabroni.
Legislator PDIP ini menambahkan, kedudukan Plt atau pelaksana tugas memiliki masa jabatan tiga bulan. Bisa diperpanjang lagi selama tiga bulan berikutnya. Baik dengan mengangkat orang yang sama atau orang baru. Namun, ketika sudah memasuki enam bulan, maka Plt harus digantikan dengan orang yang baru.
Sebenarnya enam posisi camat yang kosong itu bisa diisi dengan penunjukan langsung. Sementara, untuk posisi eselon II dilakukan lelang jabatan. Karena itu, pihaknya melalui Komisi A meminta bupati untuk segera mengisi OPD-OPD yang masih dijabat Plt tersebut dengan pejabat definitif. “Bupati perlu segera bentuk tim, untuk segera merencanakan lelang jabatan atau open bidding,” pintanya.
Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember sempat membenarkan demikian. Menurut Suko, kekosongan pos jabatan itu karena banyaknya pejabat yang telah mulai memasuki masa purnatugas sejak beberapa bulan terakhir dan bulan-bulan ini.
“Banyaknya jabatan Plt karena ada sejumlah pejabat yang telah purna. Kami merencanakan, pengisian jabatan kosong definitif itu akan dilakukan setelah Lebaran,” kata pria yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan itu.
Jurnalis: Maulana
Fotografer: Nur Hariri
Editor: Nur Hariri