JEMBER, RADARJEMBER.ID – Masih ingat dengan kasus pemberhentian 28 sopir ambulans awal 2021 lalu? Siang kemarin (4/2), mereka datang ke DPRD Jember untuk kembali mengadukan nasibnya. Mereka tidak terima lantaran diberhentikan tanpa alasan, serta berharap keadilan agar tenaganya tetap dipakai.
Kedatangan sekitar 17 sopir dari total 28 orang yang diberhentikan ini pun ditemui Anggota Komisi D DPRD Jember Dannis Barlie Halim. Para sopir ambulans tersebut meminta agar ada penjelasan mengapa mereka diberhentikan, sementara ratusan sopir lain tidak.
“Bisa jadi, kami yang bekerja profesional hanya menjadi korban politik dan dendam politik. Padahal, kami bekerja menjadi sopir sudah sangat maksimal. Kami pun tidak paham apa kesalahan kami,” kata Muhammad Rofik, sopir ambulans asal Kecamatan Bangsalsari.
Menurutnya, sejak surat penggantian diterbitkan, mereka tidak pernah mendapat penjelasan yang memuaskan. Untuk itu, mereka menuntut agar ada penjelasan konkret atas pemberhentian pengabdian para sopir. “Kalau alasan pemberhentian terjadi karena ada kesalahan atau hal lain yang melanggar, pasti kami akan pasrah. Tetapi ini, alasannya tidak jelas. Tiba-tiba diberhentikan,” bebernya.
Dikatakannya, sebagian mobil ambulans masih dipegang oleh mereka di masing-masing puskesmas. Mereka tetap ingin meminta kejelasan alasan pemberhentian dan berharap agar tetap dipekerjakan menjadi sopir ambulans. “Sementara ambulans ada pada kami. Tentu harapan kami tetap ingin bekerja,” ulasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember, Danis Barli Halim, menyampaikan, kasus pemberhentian sopir ambulans tersebut memang penuh tanda tanya dan tidak terjawab hingga saat ini. Halim pun akan menyampaikan aspirasinya bersama Komisi D untuk meminta penjelasan langsung dari dinas terkait. “Kalau tidak ada kesalahan, kenapa harus diganti orang lain,” kata Halim.
Tuntutan keadilan oleh 28 sopir, menurut dia, cukup masuk akal karena mereka diberhentikan begitu saja. “Kalau ada unsur politis di dalamnya, ini tidak masuk akal. Bagaimanapun pekerjaan sopir ambulans adalah kerja profesi. Kalau tidak profesional, boleh diberhentikan. Tetapi selama mereka masih menjaga kinerjanya dengan baik, ya jangan diganti,” tegasnya.
Ke depan, masalah penggantian sopir ambulans tanpa alasan ini akan dirapatkan dengan pihak-pihak terkait. “Agar masalah ini tidak berlarut-larut, maka harus ada solusi. Nanti aspirasi para sopir ini akan kami tindak lanjuti,” pungkas Halim.