21.8 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Kasus yang Dihadapi Oknum PNS Puskesmas Banjarsengon

Bolos Kerja, Aman dari Sanksi?

Mobile_AP_Rectangle 1

PATRANG, Radar Jember – Adanya pegawai puskesmas yang membolos atau tidak masuk kerja menjadi contoh buruk bagi abdi negara di Jember. ES, oknum PNS yang bekerja di Puskesmas Banjarsengon, Kecamatan Patrang, diduga kerap tidak masuk kerja. Dia diduga curang terhadap sistem presensi.

BACA JUGA : Status Tersangka Batal Akibat Kejati Salahi Prosedur

Informasi yang berhasil dihimpun, ES diduga tidak masuk kerja cukup lama. Kasus itu pun menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember. Dugaan pelanggaran membolos dengan bermain curang pada sistem presensi itu pun informasinya telah dikantongi Inspektorat Pemkab Jember.

Mobile_AP_Rectangle 2

Mengetahui dugaan PNS membolos itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember dr Lilik Lailiyah tidak diam saja. Dinkes mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, saat ini pihak Dinkes sudah memproses kasus ini. “Sudah kami proses,” ucapnya.

Proses yang sudah dilakukan yakni dengan menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan terkait oknum itu kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember. “Sudah kirim ke BKPSDM, selanjutnya tinggal menunggu proses lanjutan dari BKPSDM,” jelas Lilik.

- Advertisement -

PATRANG, Radar Jember – Adanya pegawai puskesmas yang membolos atau tidak masuk kerja menjadi contoh buruk bagi abdi negara di Jember. ES, oknum PNS yang bekerja di Puskesmas Banjarsengon, Kecamatan Patrang, diduga kerap tidak masuk kerja. Dia diduga curang terhadap sistem presensi.

BACA JUGA : Status Tersangka Batal Akibat Kejati Salahi Prosedur

Informasi yang berhasil dihimpun, ES diduga tidak masuk kerja cukup lama. Kasus itu pun menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember. Dugaan pelanggaran membolos dengan bermain curang pada sistem presensi itu pun informasinya telah dikantongi Inspektorat Pemkab Jember.

Mengetahui dugaan PNS membolos itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember dr Lilik Lailiyah tidak diam saja. Dinkes mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, saat ini pihak Dinkes sudah memproses kasus ini. “Sudah kami proses,” ucapnya.

Proses yang sudah dilakukan yakni dengan menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan terkait oknum itu kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember. “Sudah kirim ke BKPSDM, selanjutnya tinggal menunggu proses lanjutan dari BKPSDM,” jelas Lilik.

PATRANG, Radar Jember – Adanya pegawai puskesmas yang membolos atau tidak masuk kerja menjadi contoh buruk bagi abdi negara di Jember. ES, oknum PNS yang bekerja di Puskesmas Banjarsengon, Kecamatan Patrang, diduga kerap tidak masuk kerja. Dia diduga curang terhadap sistem presensi.

BACA JUGA : Status Tersangka Batal Akibat Kejati Salahi Prosedur

Informasi yang berhasil dihimpun, ES diduga tidak masuk kerja cukup lama. Kasus itu pun menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember. Dugaan pelanggaran membolos dengan bermain curang pada sistem presensi itu pun informasinya telah dikantongi Inspektorat Pemkab Jember.

Mengetahui dugaan PNS membolos itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember dr Lilik Lailiyah tidak diam saja. Dinkes mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, saat ini pihak Dinkes sudah memproses kasus ini. “Sudah kami proses,” ucapnya.

Proses yang sudah dilakukan yakni dengan menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan terkait oknum itu kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember. “Sudah kirim ke BKPSDM, selanjutnya tinggal menunggu proses lanjutan dari BKPSDM,” jelas Lilik.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca