22.4 C
Jember
Tuesday, 6 June 2023

Pandangan Fraksi Disampaikan Daring

Terhadap LPP APBD Jember 2020

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah sempat tertunda sejak pekan lalu, penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Jember 2020 rencananya akan dilangsungkan hari ini secara daring. Ketua DPRD Kabupaten Jember M Itqon Syauqi menyampaikan, keputusan daring telah diambil pimpinan dewan dan disepakati eksekutif. “DPRD menerapkan 75 persen WFH. Keputusan paripurna juga telah diputuskan secara daring,” kata Itqon.

Menurutnya, paripurna itu merupakan lanjutan atas penyampaian LPP APBD 2020 yang telah dibacakan Bupati Jember Hendy Siswanto. Paripurna daring sengaja ditempuh, mengingat Pemkab Jember juga harus menyampaikan jawaban ke BPK atas temuan-temuannya.

Dikatakannya, dalam paripurna daring itu nanti anggota dewan yang hadir terbatas, alias hanya beberapa orang saja. Selebihnya, mengikuti dari rumah atau tempatnya masing-masing. Hal itu diputuskan guna menghindari kerumunan banyak orang di DPRD Jember.

Mobile_AP_Rectangle 2

BACA JUGA : Tingkatakan Kualitas Perekonomian Masyarakat, PLN Berikan Bantuan ke Lebah Madu Klakah

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember Habib Salim membenarkan rencana paripurna yang digelar secara daring tersebut. Menurutnya, eksekutif akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Jember. “Dilakukan secara daring,” tuturnya.

Habib menyebut, paripurna daring itu tetap terbuka untuk umum. Wartawan maupun masyarakat bisa menyaksikan dan mendengar pandangan fraksi secara live.

Paripurna daring yang disiarkan live itu tidak lain dilakukan guna mencegah kerumunan banyak orang. Untuk agenda paripurna selanjutnya, masih menunggu keputusan yang disepakati legislatif dan eksekutif.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah sempat tertunda sejak pekan lalu, penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Jember 2020 rencananya akan dilangsungkan hari ini secara daring. Ketua DPRD Kabupaten Jember M Itqon Syauqi menyampaikan, keputusan daring telah diambil pimpinan dewan dan disepakati eksekutif. “DPRD menerapkan 75 persen WFH. Keputusan paripurna juga telah diputuskan secara daring,” kata Itqon.

Menurutnya, paripurna itu merupakan lanjutan atas penyampaian LPP APBD 2020 yang telah dibacakan Bupati Jember Hendy Siswanto. Paripurna daring sengaja ditempuh, mengingat Pemkab Jember juga harus menyampaikan jawaban ke BPK atas temuan-temuannya.

Dikatakannya, dalam paripurna daring itu nanti anggota dewan yang hadir terbatas, alias hanya beberapa orang saja. Selebihnya, mengikuti dari rumah atau tempatnya masing-masing. Hal itu diputuskan guna menghindari kerumunan banyak orang di DPRD Jember.

BACA JUGA : Tingkatakan Kualitas Perekonomian Masyarakat, PLN Berikan Bantuan ke Lebah Madu Klakah

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember Habib Salim membenarkan rencana paripurna yang digelar secara daring tersebut. Menurutnya, eksekutif akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Jember. “Dilakukan secara daring,” tuturnya.

Habib menyebut, paripurna daring itu tetap terbuka untuk umum. Wartawan maupun masyarakat bisa menyaksikan dan mendengar pandangan fraksi secara live.

Paripurna daring yang disiarkan live itu tidak lain dilakukan guna mencegah kerumunan banyak orang. Untuk agenda paripurna selanjutnya, masih menunggu keputusan yang disepakati legislatif dan eksekutif.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah sempat tertunda sejak pekan lalu, penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Jember 2020 rencananya akan dilangsungkan hari ini secara daring. Ketua DPRD Kabupaten Jember M Itqon Syauqi menyampaikan, keputusan daring telah diambil pimpinan dewan dan disepakati eksekutif. “DPRD menerapkan 75 persen WFH. Keputusan paripurna juga telah diputuskan secara daring,” kata Itqon.

Menurutnya, paripurna itu merupakan lanjutan atas penyampaian LPP APBD 2020 yang telah dibacakan Bupati Jember Hendy Siswanto. Paripurna daring sengaja ditempuh, mengingat Pemkab Jember juga harus menyampaikan jawaban ke BPK atas temuan-temuannya.

Dikatakannya, dalam paripurna daring itu nanti anggota dewan yang hadir terbatas, alias hanya beberapa orang saja. Selebihnya, mengikuti dari rumah atau tempatnya masing-masing. Hal itu diputuskan guna menghindari kerumunan banyak orang di DPRD Jember.

BACA JUGA : Tingkatakan Kualitas Perekonomian Masyarakat, PLN Berikan Bantuan ke Lebah Madu Klakah

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember Habib Salim membenarkan rencana paripurna yang digelar secara daring tersebut. Menurutnya, eksekutif akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Jember. “Dilakukan secara daring,” tuturnya.

Habib menyebut, paripurna daring itu tetap terbuka untuk umum. Wartawan maupun masyarakat bisa menyaksikan dan mendengar pandangan fraksi secara live.

Paripurna daring yang disiarkan live itu tidak lain dilakukan guna mencegah kerumunan banyak orang. Untuk agenda paripurna selanjutnya, masih menunggu keputusan yang disepakati legislatif dan eksekutif.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca