JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sejak pandemi korona melanda, pendapatan asli daerah (PAD) di berbagai sektor banyak yang tidak mencapai target. Termasuk dari sektor pajak. Hal itu karena ada keringanan bagi pajak hotel dan restoran selama 2020 silam.
Untuk meningkatkannya kembali, tahun ini anggota dewan meminta agar PAD sektor pajak bisa lebih digenjot. Permintaan agar pajak naik disampaikan Mufid, anggota Komisi C DPRD Jember, kemarin (31/3). Menurut dia, target PAD dari sektor pajak harus naik dari tahun lalu. “Pendapatan dari pajak harus naik dan jangan seperti target tahun lalu,” katanya.
Politisi PKB ini menyebut, akan menjadi stagnan jika target PAD dari sektor pajak tidak dinaikkan. “Menurut saya, kalau bisa naik sekitar Rp 20 miliar,” katanya.
Sumber PAD dari sektor pajak, menurut Mufid, masih memiliki banyak potensi. Salah satunya adalah pertumbuhan rumah-rumah makan atau restoran di desa-desa. “Pendataan harus dilakukan dengan tepat agar semua sektor wajib pajak membayar pajak,” tegasnya.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Suyanto pun mengungkapkan, PAD dari sektor pajak bisa saja naik. Namun demikian, dirinya tidak bisa muluk-muluk untuk menargetkan PAD pajak. “Kalau Rp 20 miliar, kami khawatir akan menjadi pepesan kosong. Tetapi, kalau targetnya ditambah Rp 10 miliar saya kira masih bisa,” paparnya.
Dengan ditambahkan target PAD dari sektor pajak, kesepakatan antara Bapenda dan Komisi C pun berhasil dicapai. Yaitu, sebuah angka cantik pada PAD sektor pajak yang ditargetkan tembus Rp 222 miliar. Angka tersebut naik Rp 10 miliar dari target yang awalnya direncanakan Rp 212 miliar.
Dalam rapat itu, sejumlah anggota dewan di Komisi C juga meminta agar perusahaan-perusahaan yang belum membayar pajak ke depan harus dimaksimalkan. Selain itu, pajak bumi dan bangunan diharapkan dimaksimalkan agar warga di Jember tidak menunggak pembayaran pajak.
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Nur Hariri
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti