Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menyambut “Industri” Halal

S
Penulis: Safitri❯
Photo
Photo
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Posisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memberikan peluang ekonomi yang strategis terkait dengan industri halal. Hal ini bisa dilacak dari Laporan State of Global Islamic Economy Report 2019/ 2020 yang mengungkapkan bahwa Indonesia berada di peringkat 1 negara di dunia sebagai konsumen halal makanan halal, peringkat 2 dunia sebagai konsumen kosmetik halal, dan peringkat 4 dunia sebagai konsumen obat-obatan halal.

Deputi Gubernur Bank Indonesia  Dody Budi Waluyo (2019) menyebut bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi yang menjanjikan dalam pengembangan produk barang maupun jasa berbasis jaminan halal sebagai salah satu roda penggerak dan sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian. Fakta ini dilandasi statistik jumlah penduduk muslim Indonesia yang telah mencapai 207 juta jiwa (sensus 2010) atau mewakili 13% dari jumlah populasi muslim dunia, serta total belanja produk halal domestik yang terus bertumbuh hingga mencapai kisaran USD 218,8 miliar (2017), atau sekitar 22% terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Potensi yang sangat besar ini pula yang disikapi pemerintah dengan mendesain masterplan pengembangan ekonomi syariah pada Era Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019). Gebrakan kebijakan ini sangat strategis dalam menggerakkan kekuatan ekonomi Indonesia dengan mengandalkan sumber daya muslim. Sebab, masterplan ini melingkupi beragam jenis industri halal, diantaranya produk makanan dan minuman halal, bisnis pariwisata halal, komoditas fesyen muslim, media dan rekreasi halal, farmasi dan kosmetik halal, serta energi terbarukan. Sebuah teroboson yang dapat memberdayakan ekonomi umat Islam di nusantara.

Berbagai perangkat regulasi disiapkan untuk mendukung masterplan ini. Sebagaimana pernah dinyatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  Kementerian Agama RI  Prof. Ir. Sukoso, M.Sc., P.hD bahwa melalui Undang Undang (UU) No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan peraturan turunannya yang mendukung, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 26 Tahun 2019, negara hadir dalam melakukan penjaminan produk halal. Tanggal 17 Oktober 2019 merupakan awal diberlakukannya kewajiban Sertifikat Halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. BPJPH merupakan lembaga yang berwenang dalam memberikan dan mencabut sertifikat dan label halal. Administrasi sertifikasi halal dilakukan di BPJPH Pusat dan Satgas halal di kantor wilayah Kementerian Agama provinsi di seluruh Indonesia hingga kabupaten dan kota.

Respon Kampus atas Industri Halal

Secara umum, respon masyarakat terhadap masterplan pengembangan ekonomi syariah di nusantara ini cukup baik. Hal ini ditandai dengan bermunculannya komunitas-komunitas halal, pusat kajian maupun pusat studi halal (halal center) yang ikut mendukung berbagai upaya mensukseskan penjaminan halal dan industri halal. Munculnya berbagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang menyiapkan auditor halal dan laboratorium untuk mensertifikasi produk halal menjadikan industri halal semakin jelas keberpihakannya kepada ekonomi umat.

Demikian juga respon lembaga perguruan tinggi, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan  Islam di bawah Kementerian Agama RI juga sangat positif dan konstruktif. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya sejumlah pusat kajian dan  institut halal di berbagai kampus di Nusantara. Banyak kebijakan kampus yang mendirikan  program studi berbasis industri halal yang bisa menjadi “distingsi” program studi baru. Bahkan, sebagai konsekuensi munculnya prodi baru itu, beberapa matakuliah dikonstruksi ulang dan diakselerasikan  dengan arah “industri” halal itu yang disampaikan dalam  pertemuan perkuliahan.

Merespon prospek  kekuatan ekonomi dari industri halal ini,  perubahan IAIN Jember menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (baca: UIN KHAS Jember)  juga selaras dengan visi besar BPJPH Kementerian Agama RI. Pertama,  memperkuat posisi industri halal ini sebagai salah satu sasaran dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik dalam bidang pengajaran dan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Hal ini selaras dengan pengembangan kampus UIN KHAS yang saat ini memiliki Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), termasuk program studi Ekonomi Syariah di Pascasarjana IAIN Jember yang memfokuskan pada pengembangan ekonomi Islam.

Fenomena munculnya kesadara para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air akan  pentingnya sertifikasi halal pada produknya dapat bersinergi dengan kegiatan Tri Dharma UIN KHAS Jember. Hal ini akan memperkuat relasi kampus dan UMKM yang berbasis ekonomi kerakyatan. Termasuk juga lembaga ekonomi pesantren yang tersebar di kawasan Jember dan sekitarnya akan mendukung Tri Dharma Kampus, baik penguatan keilmuan, riset produk halal, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Kedua, menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga terkait dengan regulasi UU JPH, diantaranya LPH yang memiliki kewenangan mengeluarkan sertifikasi halal berbagai produk. Kerjasama ini bisa berupa pemberdayaan SDM untuk penyelia halal maupun auditor halal. Berdasarkan catatan BPJH Kemenag RI, pada pertengahan 2020 lalu, tercetak 226 calon auditor halal yang mengikuti uji kompetensi auditor halal di MUI. Nah, kampus UIN KHAS Jember kedepan memiliki peran besar sekaligus tantangan dalam ikut serta mendukung penyiapkan SDM ini.

Dalam hal ini, salah satu yang dikembangkan UIN KHAS Jember adalah kerjasama dengan Pemkab Jember, mengingat kabupaten Jember adalah “Kota Santri” dengan ratusan pondok pesantrennya sehingga dapat mensupport sekaligus mendukung dengan regulasi dalam rangka memperkuat industri halal di Kabupaten Jember. Kedepan, keberadaan UIN KHAS Jember juga bisa menggandeng Pemkab lainnya di wilayah Tapal Kuda dan sekitarnya (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan) untuk bersinergi meningkatkan ekonomi masyarakat melalui industri halal berbasis komoditas lokal.

Ketiga, memperkuat kampus dalam industri halal. Dalam hal kemandirian kampus kedepan, UIN KHAS Jember harus membangun ekonomi produktif, diantaranya mendukung industri halal ini sebagai suatu terobosan ekonomi yang menjanjikan dan akan tumbuh besar. Sebab, sebagai komunitas muslim terbesar di dunia, produk yang dikonsumsi oleh komunitas muslim bukan hanya sekadar “bermerk” baik (thayyib), tetapi produk atau barangnya harus dipastikan “berlabel” halal. Artinya, yang diinginkan pasar muslim, sejatinya bukan hanya bagus, tetapi berkah kehalalannya itu.

Melalui peran-peran strategisnya, warga kampus UIN KHAS Jember, baik mahasiswa, karyawan, dan dosen, maka kemajuan ekonomi kampus memiliki korelasi positif dengan pengembangan industri halal di Indonesia. Tentu saja, dibutuhkan kerjasama semua pihak melalui berbagai tahapan dan langkah yang strategis agar Industri halal itu bisa menjadi bagian dari kekuatan bisnis Islam kampus. Artinya, kampus mampu menjawab tantangan pasar berbasis industri halal. Semoga!

 

*) Dr. Moch. Chotib, S.Ag., MM., Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan  IAIN Jember, Dosen Pascsarjana IAIN Jember

 

Advertisement
Advertisement
Editor : Safitri

Artikel Terkait

Gandeng LKBHI Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, UIN KHAS Jember Langsung Sediakan Rumah Aman!

Gandeng LKBHI Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, UIN KHAS Jember Langsung Sediakan Rumah Aman!

UIN KHAS Jember bergerak cepat menyediakan rumah aman, pendampingan psikologis, serta akademik bagi mahasiswa korban dugaan pemerkosaan melalui sinergi Satgas PPKS dan LKBHI.

Kuasai Enam Riwayat, Mahasiswi UIN KHAS Jember Juara I Qiraat Murottal Sab’ah

Kuasai Enam Riwayat, Mahasiswi UIN KHAS Jember Juara I Qiraat Murottal Sab’ah

Queen Fahriza Putri, mahasiswi UIN KHAS Jember, meraih juara I Qiraat Murottal Sab’ah HSN 2026 setelah berlatih sejak Mei dan mempelajari enam riwayat bacaan Al-Qur’an.

Perkuat Layanan Digital, 50 Tendik UIN KHAS Jember Ikuti Pelatihan AI Bersertifikat BNSP

Perkuat Layanan Digital, 50 Tendik UIN KHAS Jember Ikuti Pelatihan AI Bersertifikat BNSP

UIN KHAS Jember membekali 50 tenaga kependidikan dengan keterampilan AI melalui pelatihan Digital Marketing dan Data Management Staff untuk memperkuat kompetensi digital dan meningkatkan kualitas layanan kampus.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer