Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dinamika pertarungan politik sudah nampak dirasakan oleh sebagian masyarakat Jember yang data pemilihnya mencapai sekitar 2.001.506 orang (berdasarkan daftar pemilih tetap/DPT yang dicatat Kementerian Dalam Negeri). Terutama komunikasi politik yang dilakukan oleh para komunikator politik yang akan maju dalam pilkada, baik melalui media massa, media sosial, maupun media publikasi lainnya, seperti baliho, spanduk, pamflet yang bertebaran di berbagai sudut wilayah Jember.
Mengutip pandangan Deddy Mulyana, guru besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung, bahwa komunikasi politik sebagai pertukaran makna yang memengaruhi distribusi dan pengelolaan kekuasaan, maka perebutan makna dukungan politik sudah nampak jelas dan sengit. Hal ini bisa ditangkap dari perang wacana para kandidat (komunikator politik) untuk merebut massa pemilih (komunikan) melalui berbagai pesan politik (message) yang disampaikan dalam beragam media komunikasi politik (channel) agar memenangkan kontestasi politik (effect).
Pertama, pesan politik untuk membentuk citra yang tergambar dalam produksi teks kata-kata yang disuguhkan di ruang publik. Misalnya, dr. Hj. Faida, MMR sebagai representasi petahana mengusung pesan politik “Pemimpin Perubahan; Bersama Kita Bisa” untuk mengonstruksi makna bahwa perubahan hanya bisa dilakukan dengan kebersamaan. Bersama pasangannya, Mas Vian (Dwi Arya Nugraha Oktavianto), KPUD Jember sudah resmi/sah menerima pendaftaran pasangan Faida-Vian dari jalur perseorangan. Dukungan politik dari masyarakat langsung yang telah dipenuhi di KPUD Jember mengindikasikan pasangan ini memiliki optimisme membangun jaringan komunikasi yang masih terjalin dengan baik.
Sementara, pasangan H. Hendy Siswanto-Muhamad Balya Firjaun Barlaman (H. Hendy-Gus Firjaun) dan pasangan Abdussalam-Ifan Ariatna (Salam-Ifan) terus bergerak meraih dukungan partai politik. H. Hendy-Gus Firjaun mengusung pesan politik “Wes Wayahe Mbenahi Jember” yang dikonstruksi melalui berbagai media komunikasi untuk meyakinkan masyarakat Jember bahwa pilkada 2020 ini sebagai momentum untuk melakukan perbaikan (mbenahi).
Duet Salam-Ifan yang “mengklaim” mewakili kalangan pengusaha dan kekuatan milenial mengusung branding pesan politik yang tidak kalah menarik, yakni “Wong Jember Mbangun, Jember Juara” untuk mengonstruksi diri mereka sebagai putra daerah yang dapat berkomitmen membangun agar Kota Tembakau ini menjadi pemenang (juara, atau dimaknai unggul).
Kedua pasangan ini masih berusaha keras meraih lebih dari 10 kursi partai politik sebagai “modal politik” syarat minimal mendaftar. Sekadar diketahui, 50 kursi dari 11 partai politik yang lolos di DPRD Jember periode 2019-2024, adalah PKB (8 kursi), Partai NasDem (8 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), PKS (6 kursi), PPP (5 kursi), Partai Golkar (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), PAN (2 kursi), Partai Perindo (2 kursi), dan Partai Berkarya (1 kursi).
Kedua, kredibilitas komunikator politik. Selain modal partai politik, kredibilitas komunikator pasangan calon akan dapat memengaruhi pilihan politik masyarakat. Diterimanya pasangan calon, baik perseorangan maupun rekomendasi partai menunjukkan para kandidat yang akan bertarung dalam pilkada 2020 ini memiliki kredibilitas yang cukup baik. Kalkulasi politiknya, ketiga pasangan ini memiliki peluang politik yang sama untuk menang!
Etika Komunikasi Islam dalam Berpolitik
Agama Islam sebagai ajaran yang rahmatan lil alamin memberikan prinsip komunikasi Islam yang menjadi landasan etis dalam berkomunikasi politik, yakni qaulan sadida (QS. An Nisa: 9), qaulan ma’rufa (QS. Al-Baqarah: 235 & 263; QS An-Nissa: 5 & 8; dan QS Al-Ahzab: 2), qaulan baligha (QS. An Nisaa: 63), qaulan karima (QS. Al Isra: 23), qaulan maysura (QS Al Isra: 28), dan qaulan layyina (QS. Thaha: 44).
Keenam prinsip komunikasi Islam ini dapat menjadi standar dalam berkomunikasi dengan orang lain (Media Massa Radar Jember, 17/ 07/2020), termasuk kandidat dalam pilkada Jember 2020. Prinsip etika komunikasi Islam ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam berfikir dan bertindak politik dalam mengamati para kandidat sehingga pilihannya nanti sesuai dengan hati nurani.
Pertama, qoulan sadida digunakan untuk menilai para kandidat di dalam menyampaikan program jika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Jember periode 2020-2025 mendatang. Para pemilih bisa menelusuri materi visi, misi, dan program para kandidat dalam membangun “Kota Suwar-Suwir” ini lima tahun mendatang. Terutama, para pemilih bisa bertindak rasional dalam memberikan pilihan politik. Materi program pembangunan yang ditawarkan layak dikritisi oleh calon pemilih; apakah masuk akal atau hanya akal-akalan saja?
Kedua, qaulan ma’rufa mengajarkan kepada masyarakat agar dapat menilai komunikator politik, yakni para kandidat yang bertarung melalui ungkapan yang baik. Hal ini bisa dikritisi melalui pertanyaannya penting; apakah kandidat berkampanye dengan ujaran yang baik atau ujaran kebencian (kampanye hitam, fitnah, dan suka mengungkapkan keburukan lawan politik, misalnya)? Perilaku pasangan calon seperti ini akan dihindari oleh masyarakat karena merasa “paling benar”, “paling hebat”, dan “paling super” dalam membangun Jember. Padahal, pada kenyataannya tidak ada satu keberhasilan tanpa melibatkan orang lain. Tidak ada kesuksesan yang diraih sendirian.
Ketiga, qaulan baligha, dapat diteliti atau diselidiki oleh jutaan pemilih di Jember melalui berbagai media komunikasi (media massa, media sosial, dan media lainnya) yang digunakan para kandidat dalam menyampaikan pesan politiknya. Ketidakjelasan “kontrak politik” kandidat dengan masyarakat Jember, termasuk melalui partai politik bisa menjadi faktor penentu pilihan politik. Misalnya, bagaimana strategi pembangunan yang ditawarkan kandidat dalam mengatasi korupsi dan kemiskinan di Jember?
Keempat, qaulan karima merupakan pembicaraan para kandidat ketika bersentuhan langsung (berkomunikasi langsung) kepada masyarakat. Para pemilih akan menyukai pasangan calon yang bicaranya tidak menyakiti rakyat. Salah satu fenomena yang seringkali menyakitkan rakyat adalah banyaknya janji politik yang diingkari. Antara idealita dengan realita tidak sama. Rakyat merasa hanya dijadikan alat komoditas politik.
Kelima, qaulan maysura dapat dipahami sebagai pesan komunikasi politik yang rasionalistis, sesuai fakta/ kenyataan di lapangan, dan maksudnya jelas. Kredibilitas kandidat tidak hanya dilihat dari modal yang digelontorkan, tetapi dari komitmen mereka dalam aksi nyata dalam memberdayakan masyarakat. Tindakan komunikasi politiknya jelas keberpihakannya kepada rakyat.
Keenam, qaulan layina dapat dimaknai dari perbincangan para kandidat kepada masyarakat. Jika masyarakat merasakan “kehangatan” ketika berkomunikasi dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember sehingga hati masyarakat merasakan kesejukan dan kenyamanan. Ini hal yang alamiah terjadi, karena dalam menjalin komunikasi, terlebih komunikasi politik, masing-masing memiliki perasaan yang tidak bisa dihindarkan. Biasanya, masyarakat akan menyukai kandidat itu dari kerendahan hati dalam menyapa masyarakat.
Setidaknya, enam prinsip komunikasi Islam ini dapat dijadikan sebagai “ikhtiar politik” untuk mengukur pilihan politik kita; apakah pasangan calon bupati dan wakil bupati itu layak kita pilih atau tidak. Kecerdasan hati nurani warga Jember yang sudah terlatih beberapa kali pilkada adalah modal yang cukup untuk menentukan pilihan politik yang tepat. Selebihnya soal menang atau kalah, kita serahkan “takdir politik” kepada Allah SWT.
* Dr. Kun Wazis, M.I.Kom, Dosen Komunikasi Politik Fakultas Dakwah IAIN Jember, Kaprodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Pascasarjana IAIN Jember, Anggota Ombudsman Jawa Pos Radar Jember
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement
