Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cakupan bidang Studi Islam ini luas lebih dari sekadar kajian dalam bidang-bidang keilmuan yang selama ini dikenal dengan nama-nama yang bersumber dari bahasa Arab, seperti tafsir, hadis, akidah, akhlak, fikih, tasawuf, dsb. Akan tetapi seiring dengan pupusnya anggapan dikotomis dan munculnya pemahaman mengenai interkoneksi bidang-bidang keilmuan maka Studi Islam mendapatkan makna baru selain kajian bidang-bidang keilmuan dasar agama Islam juga meliputi kajian-kajian yang dilandasi spirit keislaman atau yang dikembangkan dari khazanah warisan kebudayaan dan peradaban Islam.
Bidang yang termasuk dalam Studi Islam, bidang keilmuan yang oleh sebagian orang dianggap sekuler, yang di atas tadi disebut ilmu umum, seperti kajian tentang sains Islam, arsitektur Islam, arkeologi Islam, ekonomi Islam, dan sebagainya. Bidang-bidang demikian ini sesungguhnya telah ada dan berkembang menakjubkan di zaman keemasan peradaban Islam pada rentang abad IX hingga XII, jauh sebelum timbulnya renaisans dan lahirnya abad modern tanpa label Islam.
Penyematan label “Islam” pada bidang-bidang tersebut selain untuk menunjukkansumber timbulnya spirit dan landasan pijak, juga untuk mengingatkan bahwa ada akar peradaban bidang-bidang tersebut pada sejarah Islam. Pada saat peradaban yang dibangun oleh umat Islam di abad pertengahan tersebut berada di puncak tidak ada peradaban lain yang menjadi kompetitor, sehingga kemajuan pada masa itu identik dengan Islam dan umat Islam.
Studi Islam pada Perguruan Tinggi Indonesia
Dalam perjalanan sejarah pendidikan tinggi di Indonesia dikenal ada mata kuliahPendidikan Agama, yang karena mayoritas mahasiswanya adalah Muslim, maka mata kuliah itu dinamaiPendidikan Agama Islam. Mata kuliah tersebut disajikan sebagai salah satu mata kuliah wajib pada semua fakultas, jurusan, atau program studi.Mata kuliah tersebut tidak bernama tunggal, karena setiap era bisa menamainya dengan nama tersendiri, begitu juga pada satuan rumpun keilmuan.
Di era sampai dengan tahun 1970-an mata kuliah itu pernah dikenal dengan nama Islamologi, lalu pada era 1980-an dikenal sebagai Pengantar Agama Islam, dan di era 1990-an hingga sekarang dikenal dengan nama Pendidikan Agama Islam(PAI). Ada juga nama-nama baru seperti Pendidikan Al-Islam, selain nama lama tetap berlaku.Tidak semua institusi pendidikan tinggi menamainya dengan nama yang seragam.
Sebutan Pendidikan Agama itu mengacu dan merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) pada pasal 39 ayat 2 poin b, yang menyebutkan bahwa isi kurikulum pada setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan harus memuat pendidikan agama. Demikian juga ketikaUU tersebut tergantikan dengan penetapan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), hal yang sama disebutkan dengan redaksi yang sedikit berbeda dalam pasal 37 ayat 1 dan 2. Karena itu pendidikan agama menjadi mata kuliah wajib yang harus disajikan oleh lembaga dan harus ditempuh oleh semua mahasiswa.Penambahan label Islam pada mata kuliah pendidikan agama adalah sesuai UU 20/2003 pasal 12 ayat 1 poin a, bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
Materi yang disajikan pada mata kuliahPAI itu dapat didesain oleh pengampu mata kuliah atau konsorsium keilmuan. Pengampu dituntut memiliki kompetensi dan mampu beradaptasi sehingga mata kuliah tersebut dapat mencapai tujuannya. Dalam hal ini, mata kuliah PAI merupakan mata kuliah dasar umum, bisa dikatakan sebagai mata kuliah pengantar, belum memasuki wilayah-wilayah khusus kajian keislaman, dan cakupannya pun terbatas sehingga belum dapat mencerminkan studi Islam secara luas.
Studi Islam dan Islamologi
Adakah perbedaan studi Islam dan Islamologi? Secara tekstual tidak ada perbedaan, karena keduanya menunjukkan kajian tentang Islam. Demikian itu yang terjadi dengan penamaan mata kuliah di beberapa perguruan tinggi pada beberapa dekade lalu, termasuk di perguruan tinggi Islam. Bahkan Islamologi pun pernah digunakan sebagai nama fakultas. Satu bukti bahwa dalam sejarah pendidikan tinggi di Indonesia, ditemukan bahwa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin pada masa-masa awal berdirinya dulu membuka Fakultas Agama Islam, yang kemudian diganti namanya menjadi Fakultas Islamologi (1958). Pada tahun 1960 fakultas tersebut diserahkan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan diubah menjadi Fakultas Syariah Cabang Banjarmasin. Artinya,kata Islamologi untuk nama fakultas tersebut sebagai fakultas yang menyelenggarakan kajian tentang Islam.
Secara faktual, kata Islamologi mempunyai makna yang berbeda dengan studi Islam. Di kalangan umat Islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka mengetahui dan dapat mengamalkannya dengan benar. Sedangkan Islamologi yang dikaji oleh kalangan luar umat Islam bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk Islam dan praktik-praktik di kalangan Muslim semata sebagai ilmu pengetahuan.Hingga saat ini, Islamologi masih menjadi mana mata kuliah di beberapa perguruan tinggi non-Islam, misalnya di Sekolah Tinggi Teologia dan Sekolah Tinggi Filsafat.
Pada perguruan tinggi Islam dekade ini, nama untuk mata kuliah dimaksud yang dipakai pada umumnya adalah PAI yang berstatus mata kuliah dasar sebagaimana disebutkan. Sedangkan Islamologi adalah suatu kajian bidang khusus tentang Islam yang dilakukan oleh penganut agama lain atau yang diselenggarakan oleh institusi selain Islam.
Pada lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam, kajian yang masuk dalam wilayah studi Islam selain ilmu-ilmu murni keislaman semisal fiqih, kalam, tafsir, hadis, sirah atau tarikh, tasawuf, dan ilmu-ilmu ranting dari cabang kajian, serta ilmu-ilmu bahasa dan sastra Arab. Kemudian masuk bidang-bidang keilmuan baru yang merupakan konvergensi dari hasil dedikotomisasi keilmuan, misalnya komunikasi Islam, penyiaran Islam, psikologi Islam, arsitektur Islam, arkeologi Islam, dsb.
Masa Depan Studi Islam
Bersamaan dengan geliat kolonialisme Barat abad XIX dan XX atas Dunia Timur yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, muncul gerakan orientalisme, sehingga timbul ungkapan bahwa orientalisme adalah kembaran kolonialisme, karena keduanya menjadi Timur sebagai objek. Sebab itulah seorang akademikus, Edward Wadie Said dalam bukunya Orientalism(1978), melontarkan kritik atas kolonialisme Barat yang ia tuliskan dalam buku tersebut dengan frasa menggugat hegemoni Barat dan mendudukkan Timur sebagai subjek.
Pada akhir milenium kedua, Studi Islam non-orientalistik di Barat muncul boleh jadi sebagai akibat dari perubahan objek kajian kaum orientalist yang sudah digantikan oleh para Islamicist. Pergeseran terjadi dengan berakhirnya orientalisme dengan perubahan arah dan sikap para sarjana Barat pengkaji Islam, semisal pandangan William Montgomery Watt yang dijuluki sebagai thelastorientalist, atau kehadiran karya-karya AnnemarieSchimmel yang cukup santundan lebih objektif pada Islam.
Studi Islam di beberapa institusi perguruan tinggi di Barat berkembang pesat dengan berbagai nama yang dipakai, misalnya Instituteof Islamic Studies pada McGillUniversity, MiddleEastenStudies pada UniversiteitLeiden, Islamic Studies pada UniversityofCalifornia Los Angeles, Instituteforthe Study of Islamic CultureandReligion pada GoetheUniversität, Schoolof Oriental andAfricanStudiesSOAS Universityof London dan juga pada GeorgetownUniversity di Washington DC, dsb. Di beberapa perguruan tinggi Eropa dan Amerika kajian-kajian lebih spesifik dalam Islamic Studies pun ditawarkan baik untuk program BA, MA, maupun Ph.D.
Di Asia dan Afrika, tidak hanya terbatas Timur Tengah, institusi pendidikan tinggi yang menawarkan studi Islam pun tersebar. Demikian halnya di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Itu menunjukkan bahwa studi Islam menjadi bidang yang diminati secara luas.
Studi Islam Pascasarjana di Indonesia
Kehadiran program Studi Islam pada jenjang Pascasarjana di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia memperkuat eksistensi dan pengembangan studi ilmu dasar keislaman untuk mempersiapkan lahirnya akademisi dan pemikir Islam yang kompeten dan andal. Sesungguhnya masih banyak wilayah kajian keislaman yang selama ini belum dieksplorasi dalam kajian teoretik-praktis keislaman yang sudah dikenal luas oleh masyarakat, seperti kajian dalam bidang ilmu pendidikan (tarbiyah), ilmu hukum (fikih), ilmu komunikasi dan penyiaran (dakwah), dan lain-lain dengan berbagai bidang konsentrasinya. Di antara bidang-bidang yang belum banyak dikenal masyarakat, atau setidaknya mereka belum familier,seperti kajian dalam bidang historiografi Islam, eskatologi Islam, orientalisme dan oksidentalisme, arsitektur Islam, kebudayaan dan peradaban Islam, studi kawasan Islam, dsb.
Sebagai kajian dalam bidang ilmu dasar keislaman, materi pokok yang dikembangkan dalam program ini adalah studi Al-Quran dan ilmu tafsir, hadis dan ilmu-ilmu hadis, pemikiran Islam, filsafat, dan tasawuf. Bidang-bidang keilmuan tersebut merupakan landasan bagi studi-studi spesifik dan aplikatif yang selama ini sudah dikembangkan di PTKI melalui fakultas-fakultas tarbiyah, syariah, dakwah, ushuluddin, adab, ekonomi Islam, atau di perguruan tinggi lain dalam ilmu agama Islam. Oleh karena itu produk lulusan dari program Studi Islam memiliki jangkauan pengembangan ilmu dan karir yang relatif lebih luas.
Sebagaimana halnya program Studi Islam yang dikembangkan di Pascasarjana IAIN Jember. Ia didesain untuk menyiapkan calon akademisi dan pemikiryang memiliki keahlian dan kemampuan manajerial dalam merencanakan, melaksanakan, dan mempublikasikan hasil penelitian sesuai perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir, serta berkemampuan mengembangkan studi Islam normatif dan teoretik dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.[æ]
------------------------------
- H. Aminullah Elhady, M.Ag., Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Jember
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement
