Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Memaknai Sepak Bola dan Toleransi Berbangsa

Safitri • Sabtu, 8 April 2023 | 22:25 WIB
Oleh: Firdian Tri Cahyo
Oleh: Firdian Tri Cahyo
Ide mosi integral yang dicetuskan oleh Mohammad Natsir menjadi embrio lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia. Mohammad Natsir diangkat sebagai perdana menteri pertama dari NKRI oleh Presiden Soekarno. Mohammad Natsir merupakan seorang ulama dan intelektual muslim yang berpengaruh pada saat itu dari partai Islam terbesar pada masanya yaitu Masyumi. Setelah Mohammad Natsir terpilih menjadi perdana menteri kemudian disusunlah kabinet Natsir pada 9 September 1950 yang beranggotakan dari kalangan partai Islam dan non Islam. Apa yang dilakukan oleh Natsir dengan mosi integralnya dan kabinet yang disusunnya menunjukkan bahwa keutuhan bangsa dan negara menjadi prioritas dari pada mengedepankan ego keagamaan. Jika sejarah ditarik lebih jauh ke belakang, tokoh-tokoh Islam anggota PPKI saat itu seperti Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Wahid Hasyim, dan Teuku Mohammad Hasan rela untuk menghapuskan tujuh kata pada Piagam Jakarta. Karena ada kabar bahwa tujuh kata tersebut berpotensi dapat mendisintegrasi bangsa khususnya wilayah dari belahan Indonesia Timur yang banyak anak bangsa beragama non-Islam.

Sikap toleransi inilah yang menjadi watak bangsa dalam bergaul dalam pergaulan internasional. Bahkan banyak tamu-tamu internasional seperti dari kalangan Miss Universe ketika datang ke Indonesia mereka takjub tidak hanya karena keindahan alamnya, tetapi keramahan masyarakatnya. Survei yang dilakukan oleh Expat Insider 2022-Internations.org menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara paling ramah nomor 2 di dunia setelah Meksiko. Hal tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2021 yang menempati posisi ke-7 sebagai negara paling ramah di dunia. Melihat fakta ini, maka tidak salah jika pada tahun 2019 yang lalu Indonesia ditunjuk FIFA menjadi tuan rumah gelaran akbar Piala Dunia U-20.

Tidak mengherankan jika harapan dan antusias masyarakat khususnya para pemain timnas sepak bola U-20 begitu besar menyambut gelaran Piala Dunia U-20 ini. Orang mungkin tidak paham masalah politik, tidak paham masalah hukum, tidak paham masalah ekonomi, tapi ngomong sepak bola, di sudut warung kopi pun bisa bertahan berlama-lama.

Keikutsertaan Indonesia dalam ajang Piala Dunia U-20 merupakan momen langka dan bersejarah, jika itu terjadi. Indonesia lolos otomatis karena statusnya sebagai tuan rumah, artinya jika tidak menjadi tuan rumah maka impian itu tertunda lagi karena timnas U-20 tidak lolos pada fase kualifikasi. Terjadi tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, memunculkan kekhawatiran Indonesia terancam batal menjadi tuan rumah piala dunia U-20. Tapi pada akhirnya FIFA memberikan dukungan kepada pemerintah dan federasi sepak bola Indonesia yaitu PSSI untuk tetap menyelenggarakan turnamen piala dunia U-20 yang akan berlangsung pada Mei hingga Juni tahun 2023 ini.

Penolakan yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah dan beberapa elite politik negeri ini berujung batalnya drawing group penyisihan piala dunia U-20 yang berujung pada pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia U-20. Memang FIFA tidak secara eksplisit menyatakan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia U-20 karena penolakan atas keikutsertaan timnas Israel dalam piala dunia U-20 edisi kali ini. Akan tetapi, kalau ditelaah lebih jauh rasanya tidak mungkin FIFA membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia U-20 kalau disebabkan oleh peristiwa tragedi Kanjuruhan. Karena pasca peristiwa tersebut, FIFA telah menyatakan tetap komitmen mendukung Indonesia menjadi tuan rumah. Hal itu dibuktikan dengan diutusnya delegasi FIFA bahkan berkantor di Indonesia untuk membantu pemulihan persepakbolaan di Tanah Air pascatragedi Kanjuruhan dan meninjau persiapan Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia U-20. Jadi, peristiwa penolakan dari kepala daerah dan elite partai politik yang ramai beberapa pekan terakhir ini terkait dengan keikutsertaan timnas Israel yang otomatis akan berlaga di Indonesia diduga kuat menjadi penyebab FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala dunia U-20.

Ap apun itu, nasi sudah menjadi bubur. Kita hanya bisa melihat para pemain muda masa depan sepak bola Indonesia menangis. Harapan mereka bisa bermain di level tertinggi sepak bola U-20 harus sirna. Infrastruktur yang telah dipersiapkan seperti stadion, transportasi, theme song, maskot, hingga merchandise gagal ditunjukkan pada dunia. Intinya adalah bahwa kesempatan emas yang telah dipersiapkan jauh-jauh hari itu seperti tidak ada gunanya setidaknya untuk saat ini.

Secara konstitusi dalam pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia dan menghendaki  ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sebagai bangsa Indonesia kita sepakat menolak kebijakan zionis yang dilakukan oleh Israel yang telah mencederai semangat perdamaian.

Dari sudut pandang politik, sepak bola tidak bisa terlepas dari aspek politik. Tetapi, tidak bisa dilupakan bahwa sikap politik Indonesia adalah mengizinkan induk-induk olahraga yang ada di Indonesia bergabung ke federasi olahraga internasional. Kita ambil contoh PSSI merupakan anggota dari FIFA sebagai induk federasi sepak bola di seluruh dunia. Oleh karena itu, menjadi kewajaran jika PSSI ikut aturan main FIFA. Dalam teori prinsip manajemen yang dikemukakan oleh Henry Fayol terdapat prinsip yang disebut dengan Unity of Command yaitu pemimpin berhak menerapkan aturan yang harus diikuti oleh anggotanya. Jika dilihat dari konteks tersebut, maka dimungkinkan berlaku kondisi seperti ini: sikap FIFA jelas Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia U-20, Timnas Israel lolos kualifikasi, maka berhak berlaga di putaran final piala dunia U-20 di Indonesia, Sejumlah kepala daerah dan elite partai ramai-ramai menolak timnas Israel, FIFA merasa hal tersebut mengganggu stabilitas penyelenggaraan turnamen, maka diputuskan Indonesia batal jadi tuan rumah piala dunia U-20.

Menjadi pertanyaan besar adalah mengapa yang vokal menolak itu adalah pejabat kepala daerah yang segaris ideologi partainya dengan Presiden Jokowi? Sedangkan Presiden Jokowi 100 persen mendukung penyelenggaraan even piala dunia U-20 ini. Jika semua sepakat bahwa sepak bola kita harus bangkit dan maju bahkan termasuk cabang olahraga lainnya, maka yang harus dilakukan di samping pembinaan usia muda yang berkelanjutan yaitu memanfaatkan kesempatan langka seperti menjadi tuan rumah piala dunia U-20 juga seharusnya tidak boleh dilewatkan. Kita sepakat bahwa zionisme, kolonialisme, imperialisme, dan segala bentuk penjajahan di muka bumi ini adalah perbuatan biadab dan harus diakhiri. Akan tetapi, menggunakan alasan itu secara sepihak untuk menolak kedatangan suatu kelompok yang akan bermain di turnamen sepak bola rasanya terlalu berlebihan. Dari peristiwa ini pula, akankah setelah ini seluruh federasi olahraga di Indonesia berani mengeluarkan pernyataan yaitu menolak timnas Israel bertanding di Indonesia jika Indonesia menjadi tuan rumah?.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan mau mengambil pelajaran dari peristiwa sejarah di masa lalu. Para ulama di masa lalu menjadi contoh betapa jiwa besar melahirkan negara Indonesia yang berdaulat. Bahwa Pancasila yang telah disepakati bersama dengan menghilangkan tujuh kata yang fenomenal tersebut tidak menghilangkan esensi kewajiban umat Islam untuk tetap beribadah menjalankan perintah agama sebagai bentuk penghambaan kepada Sang Khalik. Bahkan konstitusi menjamin Seluruh Umat beragama yang diakui di Indonesia dapat menjalankan ibadahnya. Sikap toleransi para ulama dan tokoh Islam di masa lalu ini sejalan dengan kepribadian Nabi mulia, Muhammad Saw. Ketika Nabi Muhammad Saw tiba di Madinah beliau mempersaudarakan banyak golongan pada masa itu seperti kaum muslimin muhajirin dan anshar. Sejumlah sahabat nabi lainnya membuat perjanjian tertulis yang dikenal dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah dikenal sebagai konstitusi tertulis pertama yang pernah ada sepanjang sejarah peradaban manusia. Piagam Madinah mempersatukan semua golongan. Hak asasi manusia diperhatikan, seperti masalah ekonomi, kebebasan beragama, keamanan dan perdamaian.

 

*) Penulis adalah mahasiswa doktoral Ilmu Manajemen FEB Universitas Jember

 

  Editor : Safitri
#opini