Bila ditelusuri lebih mendalam, kata anjay tidak akan pernah ada tanpa kata anjing. Anjing di sini adalah anjing yang dilihat dalam sudut pandang figuratif yang dalam masyarakat timur (Melayu) selama berabad-abad menyandang konotasi negatif. Seperti biasa, istilah-istilah berkonotasi negatif seringkali memiliki variasi-variasi. Anjay, sebagaimana juga anjir, anjrit, anying, ancur, dan sebagainya tak lain adalah variasi dari kata anjing seperti halnya dancuk, ancuk, ancur, jasik, jamput, jambrong, cuk, ciuk, dan sebagainya yang tak lain merupakan variasi dari jancuk -istilah ini populer di masyarakat pengguna bahasa Jawa dialek Arekan/Surabayan.
Baiklah, kita tidak perlu lagi membahas tentang si anjay yang sedang populer. Yang akan kita bahas adalah induk dari istilah itu, yakni anjing, hewan yang sering digunakan sebagai umpatan oleh masyarakat kita.
Melalui kerangka semantik kognitif, kita bisa menengok bahwa anjing telah dibuktikan sudah sejak berabad-abad lalu menjadi hewan yang berkonotasi negatif bagi masyarakat Melayu. Hal ini telah dibuktikan melalui penelitian Ho-Abdullah (2011) dengan meneliti 35 peribahasa yang menggunakan kata anjing sebagai metafora untuk merepresentasikan sikap, watak, sifat, atau perangai manusia. Seperti telah kita ketahui bersama, peribahasa adalah karya sastra yang hidup di tengah masyarakat dalam waktu yang sangat lama, sampai-sampai tidak diketahui siapa penciptanya. Bahkan, jika dilihat dari strukturnya, oleh Sugiarto (2015:105) peribahasa dinyatakan sebagai puisi tertua (prototipe puisi) selain mantra.
Pada salah satu prototipe puisi itu, Ho-Abdullah (2011:138), menyimpulkan bahwa bagi masyarakat Timur (Melayu), anjing mewakili karakter lemah, hina, jahat, serta tidak berilmu. Hal ini bisa kita lihat dari beberapa peribahasa berikut: (1) “Anjing diberi makan nasi takkan kenyang” yang artinya nasihat akan sia-sia diberikan pada orang jahat; (2) “Melepaskan anjing tersepit, sudah lepas dia menggigit” yang artinya membantu orang yang tidak tahu berterima kasih (malah menjahati); (3) “Anjing menggonggong kafilah berlalu”yang artinya mengabaikan orang lain berbicara, mencemooh, atau mempergunjingkan seseorang.
Pada peribahasa 1, anjing adalah gambaran bagi orang jahat, pada peribahasa 2 anjing menggambarkan orang yang tidak tahu berterima kasih, dan pada peribahasa 3 anjing mewakili orang yang sedang membicarakan orang lain, mencemooh, atau bergunjing. Jadilah, dari 35 peribahasa yang menjadi sumber data penelitian tersebut, tidak ada sama sekali peribahasa yang menggunakan anjing untuk menggambarkan sikap, watak, sifat, atau perangai manusia yang bernilai positif.
Seperti yang disampaikan oleh Arimi (2016:3), peribahasa merupakan media linguistik tempat penyimpanan memori kearifan dan menjadi tempat potongan sejarah peradaban dan kebudayaan suatu masyarakat. Melalui penelitian terhadap peribahasa, kita dapat membuka potongan kebudayaan masyarakat pemilik peribahasa, terutama masyarakat pada masa lalu. Dengan demikian, apabila sebuah istilah digunakan dalam peribahasa untuk menggambarkan sikap, watak, sifat, atau perangai negatif manusia, berarti kata tersebut, dalam arti yang sebenarnya, memang berkonotasi negatif dalam budaya masyarakat pemilik peribahasa tersebut. Dan, karena bahasa adalah cerminan alam pikiran masyarakat penggunanya, maka dapat kita katakan bahwa hewan anjing memang menempati posisi inferior dalam masyarakat Melayu.
Penempatan anjing sebagai hewan yang menggambarkan keburukan pada masa ini tidak dapat dilepaskan juga dari sifat (air liur)-nya yang najis bagi umat Muslim. Memang perlu dikaji lebih mendalam tentang mana yang lebih dahulu: konotasi negatif terhadap anjing atau masuknya Islam pada masyarakat Melayu. Yang jelas, budaya dan agama yang dianut mayoritas masyarakat Melayu bersepakat bahwa anjing menempati posisi inferior di antara hewan-hewan lainnya. Karena itulah, perempuan yang masuk ke tempat ibadah dengan membawa anjing akan lebih meghebohkan masyarakat kita daripada perempuan yang masuk ke tempat ibadah dengan membawa kucing, walaupun kedua hewan itu sama-sama dapat buang air secara tiba-tiba di dalam tempat ibadah.
Berkebalikan dengan konotasi negatif anjing pada masyarakat Melayu, pada masyarakat Barat (Eropa), anjing justru berkonotasi positif. Anggapan bahwa anjing adalah hewan yang kotor, suka menggigit, liar, dan pemalas jarang terjadi di sana. Dalam bukunya, Lakoff dan Turner (1989:193-194) mengemukakan bahwa anjing dalam peribahasa Barat mewakili karakter setia, dapat diandalkan, dan tergantung (loyal, dependable, and dependent).
Konotasi positif semacam itu dapat ditemui pada peribahasa Barat, seperti a good dog deserves a good bone (anjing yang baik berhak mendapatkan tulang yang bagus), to live long, eat like a cat, drink like a dog (agar berumur panjang, makanlah seperti kucing, minumlah seperti anjing), atau if you are a host to your guest, be a host to his dog also (jika Anda adalah tuan rumah bagi tamu Anda, jadilah tuan rumah bagi anjingnya juga). Bukan hanya pada peribahasanya, yang hidup pada masyarakatnya sejak berabad-abad lalu, hingga kini, anjing tetaplah menjadi hewan yang menempati posisi baik pada masyarakat Barat. Misalnya, terungkap dalam film berjurul “Think Like a Dog” dan film legendaris “Scooby Doo” yang mengangkat tentang kejeniusan anjing.
Karena itulah, tidak akan ada umpatan menggunakan kata dog pada masyarakat Barat. Memang, ada umpatan seperti dumb as dog shit (DADS), tetapi umpatan ini merujuk pada kotoran anjing, bukan merujuk anjing itu sendiri, sehingga yang berkonotasi negatif adalah kotorannya, bukan anjingnya.
Bahasa memanglah cerminan budaya masyarakat pemiliknya sehingga sebuah umpatan, sebagai bagian dari bahasa, akan selalu merujuk pada konsep yang berkonotasi negatif pada budaya masyarakat penggunanya. Mengumpat pada orang Inggris menggunakan dog mungkin tidak akan menimbulkan respons seperti yang diharapkan si pengumpat karena bisa saja orang Inggris tersebut malah merasa tersanjung dengan sebutan itu.
Melarang penggunaan suatu bentuk bahasa berarti hendak mengubah budaya. Mengubah budaya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itulah, polemik atau pro-kontra akan senantiasa hadir untuk menanggapi regulasi-regulasi yang berhubungan dengan bahasa.
Dalam bahasa apa pun, istilah-istilah berkonotasi negatif akan selalu hidup berkeliaran. Memilih untuk menggunakannya atau tidak, tiap orang tentu memiliki filter (etika) di dalam dirinya masing-masing. Salam Literasi!
*)Penulis, Peneliti, dan Dosen pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Jember. Editor : Safitri