Pendidikan dari Waktu ke Waktu

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pendidikan saat ini makin hari makin berkembang pesat. Sudah bukan zamannya merangkum, bukan zamannya menulis dengan bolpoin berwarna hitam. Pertanyaannya, pendidikan dengan perkembangan yang pesat ini, bisakah membantu masa depan? Bagaimana dengan pemikiran “tidak perlu pendidikan terlalu tinggi, pastinya akan kembali ke dapur”. Pemikiran tersebut yang dilontarkan oleh banyak oknum dan bertujuan untuk menjatuhkan mental, khususnya mental wanita.

Pendidikan sendiri harus didapatkan untuk semua manusia dan haruslah berdampak bagi manusia itu sendiri. Goals dari pendidikan yang akan dilalui oleh seseorang pastinya memiliki sebuah lika-liku. Sebuah rencana untuk ke depannya, tidak serta merta langsung ke sebuah inti. Pastinya sebuah pendidikan akan berjalan baik jika melalui tahap-tahap yang dilewati.

Dahulu, seorang guru sangatlah ditakuti dan dihormati, karena merekalah yang menyalurkan ilmu kepada muridnya. Namun, bukankah itu adalah sebuah keharusan dalam sebuah pendidikan bahwa guru adalah panutan. Namun, semakin hari dan zaman semakin maju, banyak sekali kejadian yang membuat tercengang. Ada kasus seorang guru yang menegur muridnya mungkin dengan sedikit kekerasan, guru tersebut dipenjara.

Contohnya pada sebuah sekolah di Jakarta. Diduga seorang guru mencubit anak didiknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Guru tersebut dilaporkan ke pihak berwajib oleh kedua orang tua sang murid. Dijelaskan juga oleh guru tersebut bahwa hanya kesalahpahaman. Itulah salah satu contoh bagaimana pendidikan saat ini sudah berubah dari waktu ke waktu.

Simon Sumanjoyo Hutagalung SAN MPA dalam buku Tata Pengelolaan Pendidikan yang ditulisnya mengatakan, “Kewenangan pemerintah pusat dalam bidang pendidikan telah diterangkan dengan jelas dalam PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sebagai Daerah Otonom.” Dari keterangan tersebut, Simon menafsirkan bahwa contoh dari perkembangan zaman, sedikit demi sedikit aturan yang berlaku akan berjalan dengan sendiri sesuai berjalannya zaman. Dengan adanya peraturan tersebut bisa dijadikan sebuah acuan untuk daerah melakukan inovasi, kreativitas, dan improvisasi untuk pembangunan daerah khususnya dalam bidang pendidikan. Desentralisasi yang telah di cantumkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional membuat model pengelolaan pendidikan dapat memperbarui kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Contoh lagi perkembangan pendidikan dari waktu ke waktu adalah kurikulum. Kurikulum nasional sudah beberapa kali mengalami perubahan. Perkembangan atau perubahan tersebut didasari atas kebutuhan manusia itu sendiri. Kurikulum pertama di Indonesia adalah Rentjana Pelajaran 1947. Kurikulum ini masih ada pengaruh kolonial Belanda. Mulai berjalan pada tahun 1950. Kurikulum ini memiliki dua pokok penting. Yaitu : (1) daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya; (2) garis-garis besar pengajaran.

Selanjutnya kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini memiliki ciri yaitu setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Berubah lagi menjadi Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964. Kurikulum ini memiliki ciri-ciri bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Dan berikut nama-nama kurikulum pendidikan dari waktu ke waktu, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984,

Kurikulum 1975 yang disempurnakan, Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikulum 2006 KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dan Kurikulum 2013.

Dari sekian kurikulum, yang lebih dikenal dan mudah diingat adalah kurikulum 2006 yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pada saat itu pemerintah telah menetapkan beberapa standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat.

Pendidikan yang saat ini semakin ketat persaingan dengan sebuah teknologi sehingga penetapan kurikulum kembali berubah, dengan nama Kurikulum 2013. Di dalamnya kompetensi pada anak dijadikan titik fokus dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Perubahan yang terjadi dalam sebuah pendidikan diharapkan agar kelancaran belajar atau mengajar bisa seperti simbiosis mutualisme yang sama0sama menguntungkan.

Pendidikan dari waktu ke waktu sudah mengalami perubahan, masih banyak perubahan-perubahan yang dialami dalam masa pendidikan. Pasti dalam pendidikan ada yang berpihak pro (setuju) atau kontra (tidak setuju). Dari waktu ke waktu perubahan-perubahan pendidikan itu sudah terlaksana dan terwujud. Perubahan yang telah dilalui dalam pengelolaan pendidikan diharapkan menjadi pengaruh yang besar bagi pendidikan nasional.

Pendidikan yang sudah sangat berkembang dari waktu ke waktu ini memiliki banyak manfaat. Banyak sekali perubahan dan perkembangan yang dirasakan dalam dunia pendidikan. Salah satu perkembangan yang dapat dirasakan saat ini adalah e-learning. E-learning salah satu perubahan besar yang berkembang dalam pendidikan. Suatu sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar yang diartikan sebagai e-learning sudah menjadi hal yang luar biasa dalam dunia pendidikan.

Masuknya industri 4.0 e-learning dan platform lainnya sangat berguna bagi pendidikan nasional. Banyaknya perubahan dalam pendidikan nasional diharapkan dapat membentuk sebuah keberhasilan untuk menata kehidupan di Negara Indonesia maju. Perubahan yang melalui lika-liku Panjang diharapkan sesuai dengan rencana yang diatur untuk kepentingan bangsa ini.

 

*) Penulis adalah Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim