Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Rp 9.637,90 Triliun Dijaga 40%, Tapi Kenapa Anggaran Masih Bocor?

M. Ainul Budi
Penulis: M. Ainul Budi❯

Utang Rp 9.637,90 Triliun Dijaga 40%, Tapi Kenapa Anggaran Masih Bocor? - Foto Ai hanya ilustrasi
Utang Rp 9.637,90 Triliun Dijaga 40%, Tapi Kenapa Anggaran Masih Bocor? - Foto Ai hanya ilustrasi
 


Advertisement

RADAR JEMBER - Utang negara semakin bengkak. Pajak semakin menanjak. Penguasa ngakak. Rakyat semakin diinjak. Siapkan Koptagulnya, simak narasinya agar otak tak mudah disepak, wak!

Negeri ini lagi main angka cantik. Bukan angka jadian, tapi angka utang. Per 31 Desember 2025, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat posisi utang pemerintah sudah menyentuh Rp 9.637,90 triliun. Rasio terhadap PDB? 40,46 persen. Angka yang bikin teknokrat tidur sambil melek.

Dari markas besar Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menenangkan publik, rasio utang dijaga sekitar 40% dari PDB saja. Kata “saja” itu terdengar ringan, padahal yang dijaga bukan angka recehan. UU No. 17 Tahun 2003 bahkan memberi ruang sampai 60% PDB. Tapi pemerintah memilih bermain di bawah 40%. Secara teori, ini disiplin. Secara psikologis, ini seperti orang diet yang menatap lemari es tiap malam.

Advertisement

Strateginya rapi di atas kertas. Defisit APBN tahun ini ditargetkan 2,68% dari PDB. Selama defisit dijaga, tambahan utang terkendali. Selama ekonomi tumbuh, PDB membesar, rasio bisa stabil. Ini matematika fiskal yang indah, rem belanja, gas pertumbuhan.

Struktur utangnya pun jelas. Dari Rp 9.637,90 triliun itu, Rp 8.387,23 triliun atau 87,02% berupa Surat Berharga Negara (SBN). Sisanya Rp 1.250,67 triliun pinjaman. Artinya kita sangat bergantung pada pasar. Bunga naik sedikit, APBN bisa ikut sesak napas.

Pembiayaan dilakukan oportunistik, kata pemerintah. Terbitkan SBN saat kondisi pasar bersahabat, atur tenor supaya jatuh tempo tidak menumpuk. Semua terdengar seperti simfoni fiskal. Tapi di balik simfoni itu, ada suara sumbang yang sering kita pura-pura tidak dengar, kebocoran.

Advertisement

Ya, bocor, bocor.

Negeri ini rajin menghitung rasio utang sampai dua angka di belakang koma, tapi setiap tahun kita juga mendengar berita anggaran bocor. Proyek bocor. Pengadaan bocor. Dana bantuan bocor. Uang rakyat seperti ember yang retaknya tak pernah benar-benar ditambal, hanya dicat ulang.

Di sini pertanyaannya jadi liar, kalau tujuan besarnya menjaga rasio utang 40% dari PDB, kenapa energi melarang kebocoran tidak terasa segarang energi mengejar penerimaan? Kenapa yang sering terdengar justru kenaikan pajak, opsen, intensifikasi, ekstensifikasi, sementara kata “bocor” seperti dianggap angin lalu?

Ambil contoh penguatan fiskal daerah seperti di Jawa Tengah dan beberapa provinsi lain lewat opsen pajak. Secara teknis ini untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah. Logikanya jelas, daerah kuat, ketergantungan pada pusat berkurang, tekanan APBN lebih ringan, defisit 2,68% bisa dijaga, rasio 40% aman. Secara teori, rapi.

Tapi rakyat tidak hidup di teori. Rakyat hidup di kenyataan ketika bayar pajak kendaraan naik, biaya usaha naik, daya beli tertekan. Sementara di layar televisi dan linimasa, berita tentang dugaan anggaran bocor terus bermunculan seperti serial tanpa episode terakhir.

Menjaga rasio utang itu memang penting. Tapi menjaga agar uang negara tidak bocor seharusnya lebih penting lagi. Karena setiap rupiah yang bocor adalah tambahan tekanan pada defisit. Setiap kebocoran kecil yang dibiarkan adalah alasan baru untuk menerbitkan SBN tambahan. Setiap proyek yang bocor diam-diam mendorong angka Rp 9.637,90 triliun itu makin berat.

Ironisnya, UU memberi batas 60% PDB. Pemerintah memilih bertahan di sekitar 40%. Disiplin? Ya. Tapi disiplin yang belum sepenuhnya menyentuh sumber masalah klasik, kebocoran. Seolah-olah kita sibuk menjaga tinggi air di bendungan, tapi retakan di dindingnya dibiarkan dengan alasan “nanti juga kering sendiri”.

Menjaga 40% itu akrobat fiskal. Satu tangan pegang defisit 2,68%. Satu tangan lagi dorong pertumbuhan. Kaki kanan menawar bunga pasar. Kaki kiri menenangkan publik. Tapi kalau embernya masih bocor, seberapa pun rajinnya kita menimba penerimaan, airnya tetap susut.

Di pinggir panggung, rakyat cuma bertanya lirih, yang benar-benar ingin dijaga itu angka 40 persen, atau uangnya supaya tidak lagi bocor?

"Bang, cerita bocor inikan sudah lama. Ini bocor gaya baru ya?"

"Benar, wak. Semua tahu bocor di mana-mana. Cuma, siapa nambalnya? Yang ada tikus got gorong-gorong yang terus menggerogoti." Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Advertisement

Artikel Terkait

Dapat Rp187,38 Miliar APBN, Gus Fawait Minta Masyarakat Awasi Revit Sekolah di Jember

Dapat Rp187,38 Miliar APBN, Gus Fawait Minta Masyarakat Awasi Revit Sekolah di Jember

Bupati Jember Gus Fawait mengajak masyarakat mengawasi proyek revitalisasi 258 sekolah senilai Rp187,38 miliar dari APBN dan melaporkan temuan lewat Wadul Guse.

Pemkab Jember Amankan Anggaran APBN Rp 250 Miliar demi Revitalisasi Pasar Tanjung

Pemkab Jember Amankan Anggaran APBN Rp 250 Miliar demi Revitalisasi Pasar Tanjung

Pemkab Jember mengamankan anggaran APBN Rp 250 miliar dari Kementerian PU untuk megaproyek revitalisasi dan penataan total fasilitas fisik Pasar Tanjung.

Prabowo: Gaji Guru Tidak Bisa Naik Karena Uangnya Gak Ada! 

Prabowo: Gaji Guru Tidak Bisa Naik Karena Uangnya Gak Ada! 

Ketidakmampuan negara membiayai kesejahteraan guru berakar pada fenomena lawas yang disebut Prabowo sebagai net outflow of national wealth atau pelarian kekayaan nasional ke luar negeri

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer