Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Untuk Pertama Kali Ada Orang Mengaku Gembong Korupsi di Negeri Ini

M. Ainul Budi
Penulis: M. Ainul Budi❯
Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan - Foto Ai hanya ilustrasi
Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan - Foto Ai hanya ilustrasi

RADAR JEMBER - Untuk menangkap seorang koruptor, negara biasanya harus melakukan ritual panjang yang melelahkan. Tahun demi tahun dihabiskan, anggaran disedot seperti es kopi susu ukuran liter, tenaga penyidik diperas sampai kepala berdenyut, dan pikiran dipaksa menembus labirin bukti, saksi, serta alibi yang lebih berliku dari jalan tol proyek siluman. Semua itu demi satu kalimat sakral, “terbukti secara sah dan meyakinkan.”


Advertisement

Namun pada 19 Januari 2026, di Sidang Tipikor Jakarta Pusat, sejarah kecil tapi absurd tercipta. Untuk pertama kalinya, ada orang yang memotong semua proses itu dengan santai, lalu berkata di hadapan publik, saya gembong korupsi.

Luar biasa pengakuannya, jujur dan tak bertele-tele. Siapkan Koptagul, simak narasinya, wak!

Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, hadir di ruang sidang bukan sebagai terdakwa yang mukanya pucat seperti habis disedot bank, melainkan sebagai aktor utama sebuah drama epik berbalut satire. Ia tidak sekadar mengaku, tapi menambahkan bumbu kelas dewa.

Advertisement

Ia menyebut dirinya gembong korupsi yang memerintahkan seluruh kementerian melakukan korupsi massal.

Bukan untuk kaya, katanya, tapi biar keren. Pengakuan ini terdengar seperti lelucon, tapi ia diucapkan di ruang pengadilan, di bawah lambang negara, dengan majelis hakim lengkap. Kalau ini fiksi, editor mungkin sudah menolaknya karena terlalu tidak masuk akal.

Padahal perkara yang menyeret Noel bukan cerita kecil. KPK mencatat kerugian negara Rp 81 miliar. Dengan nada dingin KPK menambahkan, angka itu berpotensi membengkak sampai Rp 201 miliar sejak 2020.

Advertisement

Dari gunung uang itu, Noel disebut menerima Rp 3 miliar. Angka konkret, data konkret, bukan asumsi. Namun di lidah Noel, Rp 81 miliar terdengar seperti uang kembalian beli gorengan.

Ia menyebut perkara ini hal kecil, terlalu sepele sampai-sampai tidak pantas menyeret Presiden. Definisi kecil versi ini sungguh istimewa, di negeri biasa, Rp 81 miliar bisa membangun jalan, sekolah, atau rumah sakit; di panggung ini, ia hanya footnote.

Sidang itu sendiri terasa seperti festival karakter. Noel tidak sendirian. Ada sepuluh terdakwa lain yang duduk bersama, termasuk Fahrurozi, mantan Dirjen Binwasnaker dan K3, plus nama-nama seperti Temurila, Miki Mahfud, dan Hery Sutanto.

Majelis hakim pun hadir lengkap dan formal: Nur Sari Baktiana sebagai ketua, didampingi Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Semua unsur hukum terpenuhi. Tapi atmosfernya aneh. Dengan gaya bicara Noel, ruang sidang terasa lebih mirip panggung monolog politik daripada tempat orang mempertaruhkan nasib puluhan tahun hidupnya.

Tak berhenti di situ, Noel juga mengarahkan senjata kata-kata ke KPK. Ia menuduh lembaga antirasuah membangun hukum lewat “narasi kebohongan.” Dalam ceritanya, KPK bukan lagi penegak hukum, melainkan penulis sinetron yang rajin meracik konflik agar tayangannya laku. Noel menempatkan dirinya sebagai tokoh antagonis yang dipaksa jahat demi rating.

Tapi alih-alih menolak peran itu, ia memeluknya dengan penuh ironi. Kalau ini cerita, katanya, ia akan membalas cerita dengan parodi.

Sebagai penutup yang sempurna, Noel melempar bom narasi. Ada satu partai politik dan satu organisasi kemasyarakatan yang ikut bermain dalam kasus sertifikat K3. Nama tidak disebut, janji disimpan untuk sidang berikutnya.

Publik langsung berubah jadi penonton serial. Kopi diaduk lebih pelan, media sosial ramai tebakan, dan semua menunggu episode lanjutan. Cliffhanger ini bekerja sempurna, hukum bercampur hiburan, fakta bercampur sensasi.

Maka lengkaplah tragedi sekaligus komedi ini. Ada data Rp 81 miliar, potensi Rp 201 miliar sejak 2020, aliran Rp 3 miliar ke terdakwa, sepuluh terdakwa lain, majelis hakim lengkap, tudingan narasi kebohongan, dan teaser partai plus ormas misterius.

Di negeri yang koruptornya biasa mati-matian menyangkal, tiba-tiba muncul satu orang yang mengaku gembong korupsi dengan santai, nyaris bangga.

Negara yang selama ini kelelahan mencari pengakuan, justru diberi pengakuan mentah-mentah. Tinggal satu hal yang belum jelas, apakah pengakuan ini akan dikenang sebagai kejujuran paling absurd dalam sejarah hukum, atau sekadar episode paling ironis yang paling enak dibaca sambil ngopi.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Advertisement

Artikel Terkait

Dari Laporan hingga Pemeriksaan: Rangkuman Kasus Dugaan Korupsi PT Djarum

Dari Laporan hingga Pemeriksaan: Rangkuman Kasus Dugaan Korupsi PT Djarum

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memulai penyidikan dugaan korupsi yang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Pada hari Rabu, 28 Oktober 2026, penyidik menggeledah PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelay

Eks Wamen Imigrasi Terseret Kasus Pemerasan Rp168,9 Miliar, Kini Duduk di Kursi Terdakwa!

Eks Wamen Imigrasi Terseret Kasus Pemerasan Rp168,9 Miliar, Kini Duduk di Kursi Terdakwa!

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi kembali menjadi perhatian publik setelah memasuki proses persidangan.  Eks pejabat tersebut kini berstatus sebagai terdakwa setelah jaksa membacakan d

BPK Ungkap 4 Tahap Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji yang Menjerat Eks Menag Yaqut

BPK Ungkap 4 Tahap Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji yang Menjerat Eks Menag Yaqut

Penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 dilakukan melalui empat tahapan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer