21 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

Menyambut ODF di Kabupaten Jember

Mobile_AP_Rectangle 1

Dari judul tersebut, sebagian besar mungkin bertanya-tanya, apa itu ODF. ODF adalah singkatan dari open defecation free yang memiliki pengertian bebas buang air besar sembarangan. Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan Workshop percepatan ODF bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam kegiatan ini dibahas bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan Desa ODF di Kabupaten Jember yang sampai saat ini dari 248 Desa masih 40 Desa yang ODF (16,6 persen). Hal ini bukan masalah yang baru bagi masyarakat Jember.

Perlu diakui selama 2 tahun berturut-turut kita berfokus pada Covid-19 yang menyebabkan capaian ODF Kabupaten Jember menjadi rendah yang berakibat tidak dilakukannya verifikasi untuk diproklamirkan sebagai desa ODF. Kita percaya bahwa letak geografis Kabupaten Jember dikelilingi banyak sungai maupun saluran irigasi. Di sisi yang lain Kabupaten Jember merupakan Kabupaten yang memiliki lahan pertanian cukup luas. Sehingga bila semestinya saluran irigasi menjadi sarana untuk pengairan lahan pertanian, namun kenyataannya saluran irigasi masih difungsikan sebagai tempat buang air besar sembarangan.

Alasan mengapa masyarakat masih mau buang air besar di sungai cukup variatif. Ada yang memang dari awal tidak memiliki jamban. Adapula karena faktor kebiasaan. Namun, yang cukup mencengangkan ketika terdapat masyarakat yang hendak buang air besar di jamban ketika keadaan sungai sedang banjir. Sungguh ironis perilaku ini jika kita sadari. Sedikit ulasan jika kita melihat dari kebiasaan. Berbeda pula jika kita amati melalui sudut pandang strata sosial. Hal ini tercermin dari perilaku sehari-hari bahwa perilaku buang air besar sembarangan tidak ada kaitannya dengan strata sosial. Masih cukup banyak masyarakat yang memiliki strata sosial tinggi namun enggan untuk buang air besar di jamban.

- Advertisement -

Dari judul tersebut, sebagian besar mungkin bertanya-tanya, apa itu ODF. ODF adalah singkatan dari open defecation free yang memiliki pengertian bebas buang air besar sembarangan. Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan Workshop percepatan ODF bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam kegiatan ini dibahas bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan Desa ODF di Kabupaten Jember yang sampai saat ini dari 248 Desa masih 40 Desa yang ODF (16,6 persen). Hal ini bukan masalah yang baru bagi masyarakat Jember.

Perlu diakui selama 2 tahun berturut-turut kita berfokus pada Covid-19 yang menyebabkan capaian ODF Kabupaten Jember menjadi rendah yang berakibat tidak dilakukannya verifikasi untuk diproklamirkan sebagai desa ODF. Kita percaya bahwa letak geografis Kabupaten Jember dikelilingi banyak sungai maupun saluran irigasi. Di sisi yang lain Kabupaten Jember merupakan Kabupaten yang memiliki lahan pertanian cukup luas. Sehingga bila semestinya saluran irigasi menjadi sarana untuk pengairan lahan pertanian, namun kenyataannya saluran irigasi masih difungsikan sebagai tempat buang air besar sembarangan.

Alasan mengapa masyarakat masih mau buang air besar di sungai cukup variatif. Ada yang memang dari awal tidak memiliki jamban. Adapula karena faktor kebiasaan. Namun, yang cukup mencengangkan ketika terdapat masyarakat yang hendak buang air besar di jamban ketika keadaan sungai sedang banjir. Sungguh ironis perilaku ini jika kita sadari. Sedikit ulasan jika kita melihat dari kebiasaan. Berbeda pula jika kita amati melalui sudut pandang strata sosial. Hal ini tercermin dari perilaku sehari-hari bahwa perilaku buang air besar sembarangan tidak ada kaitannya dengan strata sosial. Masih cukup banyak masyarakat yang memiliki strata sosial tinggi namun enggan untuk buang air besar di jamban.

Dari judul tersebut, sebagian besar mungkin bertanya-tanya, apa itu ODF. ODF adalah singkatan dari open defecation free yang memiliki pengertian bebas buang air besar sembarangan. Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan Workshop percepatan ODF bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam kegiatan ini dibahas bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan Desa ODF di Kabupaten Jember yang sampai saat ini dari 248 Desa masih 40 Desa yang ODF (16,6 persen). Hal ini bukan masalah yang baru bagi masyarakat Jember.

Perlu diakui selama 2 tahun berturut-turut kita berfokus pada Covid-19 yang menyebabkan capaian ODF Kabupaten Jember menjadi rendah yang berakibat tidak dilakukannya verifikasi untuk diproklamirkan sebagai desa ODF. Kita percaya bahwa letak geografis Kabupaten Jember dikelilingi banyak sungai maupun saluran irigasi. Di sisi yang lain Kabupaten Jember merupakan Kabupaten yang memiliki lahan pertanian cukup luas. Sehingga bila semestinya saluran irigasi menjadi sarana untuk pengairan lahan pertanian, namun kenyataannya saluran irigasi masih difungsikan sebagai tempat buang air besar sembarangan.

Alasan mengapa masyarakat masih mau buang air besar di sungai cukup variatif. Ada yang memang dari awal tidak memiliki jamban. Adapula karena faktor kebiasaan. Namun, yang cukup mencengangkan ketika terdapat masyarakat yang hendak buang air besar di jamban ketika keadaan sungai sedang banjir. Sungguh ironis perilaku ini jika kita sadari. Sedikit ulasan jika kita melihat dari kebiasaan. Berbeda pula jika kita amati melalui sudut pandang strata sosial. Hal ini tercermin dari perilaku sehari-hari bahwa perilaku buang air besar sembarangan tidak ada kaitannya dengan strata sosial. Masih cukup banyak masyarakat yang memiliki strata sosial tinggi namun enggan untuk buang air besar di jamban.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca