
Setelah Pemilu Ada Apa?
Oleh: Nadia Yasmin Dini
PEMILU 2024 baru saja berlalu. Dengan hasil sementara yang menunjukkan bahwa paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil menempati posisi teratas dalam perhitungan suara.
Jika kilas balik Pemilu 2024, ada banyak sekali rentetan kejadian-kejadian yang berhasil membuat kita semua geleng-geleng kepala.
Mulai dari putusan MK, polemik anak pak lurah, masalah bansos jelang pemilu, hingga munculnya petisi-petisi dari sejumlah kampus. Berakhirnya masa pemilu tentu telah berhasil membuat sejumlah rakyat Indonesia akhirnya bisa bernapas lega.
Namun, baru-baru ini rakyat kembali dihebohkan dengan sebuah berita yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan dilibatkan dalam penyusunan postur kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang. Tak hanya itu, Presiden Jokowi nantinya juga akan berperan dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan yang akan datang. Hal itu disampaikan langsung oleh Dradjad Wibowo selaku Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Jika itu benar, itu artinya secara tidak langsung Presiden Jokowi sama saja akan menjabat selama tiga periode. Namun, dibungkus dengan kemasan yang berbeda.
Mendengar berita tersebut, penulis jadi tiba-tiba teringat dengan empat hal.
Pertama, mengenai video wawancara Presiden Jokowi dengan salah satu media Inggris. Saat itu, Presiden Jokowi mendapatkan pertanyaan tentang apa rencana yang akan beliau lakukan setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Dalam video tersebut, beliau mengatakan bahwa beliau akan kembali ke Kota Solo sebagai rakyat biasa.
Beliau juga mengatakan bahwa nantinya beliau akan aktif dalam bidang lingkungan hidup. Video tersebut sempat viral lantaran banyak rakyat Indonesia yang terkagum-kagum dengan jawaban beliau waktu itu.
Namun, sekarang saya malah mempertanyakan mengenai keseriusan omongan beliau waktu itu.
Kedua, kejadian ini juga sontak mengingatkan penulis dengan sebuah kejadian di masa lalu, tepatnya di masa Orde Baru, rezim Soeharto.
Seperti yang kita tahu bahwa sebelum Indonesia beralih kepada masa reformasi, Indonesia sempat mengalami yang namanya masa Orde Baru. Masa Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Itu artinya, Soeharto telah menjabat sebagai seorang presiden selama tiga puluh dua tahun.
Sampai akhirnya terjadi sebuah demonstrasi dan kerusuhan di mana-mana. Karena itu, akhirnya Soeharto bersedia melepaskan jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998, sekaligus menjadi momentum hari lahirnya masa reformasi di Indonesia.
Setelah mendengar berita tentang keterlibatan Jokowi dalam kabinet selanjutnya, penulis jadi bertanya-tanya, apakah ini tanda-tanda kematian reformasi di Indonesia? Dan itu artinya, Masa Orde Baru akan kembali dimulai.
Ketiga, berbicara soal tiga periode kepemimpinan, penulis jadi teringat dengan lukisan celeng karya Djoko Pekik yang ditafsirkan sebagai simbolisasi rezim Orde Baru yang melambangkan sebuah ketamakan.
Celeng tidak hanya diartikan sebagai simbol rezim penguasa yang rakus. Namun, juga sebagai kekuasaan jahat yang bekerja sama dengan nafsu keserakahan manusia.
Terakhir, penulis jadi teringat dengan salah satu esai Gus Dur yang berjudul “Berkuasa dan Harus memimpin”. Setelah membaca esai tersebut, penulis jadi tahu bahwa ada perbedaan antara seorang pemimpin dan penguasa.
Seorang pemimpin adalah orang yang menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Selain itu, mengutip buku Business–An Introduction, Husein Umar (2000:80), menurut Dale Timple (1991), pemimpin adalah orang yang menerapkan prinsip dan teknik yang memastikan motivasi, disiplin dan produktivitas jika bekerja sama dengan orang, tugas dan situasi agar dapat mencapai sasaran.
Singkatnya, seorang pemimpin akan memasukkan berbagai teknik seperti motivasi dalam bentuk pengarahan.
Tujuannya adalah agar mencapai kepentingan bersama
Sementara, penguasa adalah orang yang selalu mementingkan sebuah kelompok atau dirinya sendiri. Dalam buku Dinamika Negara Hukum, Dr. Hotma P. Sibuea, S.H., M.H. dan Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H. (2020:368), istilah penguasa juga mengandung pengertian sebagai subjek yang menguasai dan mengendalikan pihak lain (masyarakat) berdasarkan kekuasaan atau wewenangnya.
Seorang akan mengendalikan orang lain sesuai dengan hal apa yang dikuasai. Tujuan ia melakukannya pun mayoritas hanya untuk kepentingan sendiri dan golongan.
Dari kasus ini dapat dilihat jika telah terjadi kemunduran terhadap demokrasi di Indonesia. Namun, terlepas itu semua, Presiden Jokowi dikenal sebagai Bapak Infrastruktur Negara karena kemampuannya dalam memajukan pembangunan infrastruktur.
Presiden Jokowi juga dikenal dengan prestasi-prestasi lainnya.
*) Penulis merupakan mahasiswa Universitas Airlangga.



