31.4 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Objek Teori Pendidikan Islam di Masyarakat

Mobile_AP_Rectangle 1

PENGERTIAN pendidikan Islam berbasis masyarakat secara umum merupakan upaya pengembangan setiap individu menjadi terdidik islami dengan pengembangan dirinya guna melangsungkan kehidupannya. Ketika berbincang terkait tri pusat pendidikan, maka cakupannya pada lingkungan pendidikan dalam keluarga, sekolah, serta masyarakat. Maka pada kesempatan kali ini akan dibahas terkait pendidikan Islam berbasis masyarakat yang menjadi model pendidikan yang melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan individu.

Pendidikan berbasis masyarakat menurut Compton dan H McClucsky disebut dengan istilah community education for development merupakan sebuah sistem yang memberikan peluang bagi setiap individu untuk memperoleh pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup. Kemudian, pendidikan berbasis masyarakat dikenal dengan istilah community based education yang lahir karena dorongan arus globalisasi yang menuntut modernisasi dan demokratis dalam semua hal, termasuk dalam pendidikannya. Dalam situasi ini pendidikan harus dikelola secara desentralisasi dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.

Community based education merupakan model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Pendidikan dari masyarakat berarti pendidikan memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Pendidikan oleh masyarakat berarti pendidikan ditempatkan sebagai subjek atau pelaku pendidikan di mana masyarakat dituntut berperan dan berpartisipasi dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pendidikan untuk masyarakat, artinya masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mereka. Dengan kata lain masyarakat harus diberdayakan, diberi peluang serta kebebasan untuk mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola, dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam, untuk, dan oleh masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, sebuah pendidikan dikatakan berbasis masyarakat ketika tanggung jawab perencanaan, pelaksanaannya, berada di tangan masyarakat. Sebaliknya, jika pendidikan ditentukan oleh pemerintah, maka disebut pendidikan berbasis pemerintah.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pendidikan masyarakat merupakan layanan dalam bidang pendidikan bagi masyarakat yang tidak terikat pada jenjang usia, tingkat pendidikan, status sosial, ekonomi, agama, suku, kondisi mental fisik suatu masyarakat karena pada hakikatnya pendidikan masyarakat bersifat bebas yang berkeinginan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan hidup dari suatu masyarakat. Model pendidikan berbasis masyarakat merupakan tawaran terhadap mainstream pendidikan berbasis negara. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 26 (1) disebutkan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Dengan demikian, maka dapat diketahui bahwa pendidikan berbasis masyarakat telah lama ada bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia. Kendati ketika itu belum tertulis secara sistematis dan belum terformulasikan secara baku pada periode sebelum kemerdekaan.

Pendidikan berbasis masyarakat berbeda dengan pendidikan formal. Kendati demikian, tetap diperlukan perencanaan dalam pendidikan berbasis masyarakat. Perencanaan merupakan salah satu fungsi dari manajemen yang paling penting karena di dalamnya terdapat aktivitas yang mendefinisikan tujuan, strategi, serta pengembangan rencana kerja. Tujuan dari perencanaan pendidikan berbasis masyarakat menurut Stephen Robbins dan Mary Coulter yakni (1) Memberikan pengarahan yang baik, dengan adanya perencanaan dapat memberikan pengarahan untuk mengetahui hal apa yang harus dilakukan terlebih dahulu agar tujuan dapat tercapai; (2) Mengurangi ketidakpastian, artinya ketika adanya persiapan akan menghemat waktu karena langkah yang akan digunakan sudah pasti; (3) Meminimalisasi pemborosan dan tumpang tindih pelaksanaan kegiatan; dan (4) Menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan evaluasi.

Pada dasarnya pendidikan masyarakat memiliki dua tujuan utama, yakni untuk mengetahui kebutuhan belajar tingkat dasar, baik tentang alam, pendidikan keaksaraan, pengetahuan tentang kesehatan, gizi, pengetahuan umum, kewarganegaraan, dan lainnya. Kemudian, tujuan berikutnya adalah untuk keperluan pendidikan lanjutan melengkapi pendidikan tingkat dasar dan pendidikan nilai-nilai hidup. Seperti meditasi, pendidikan kesenian, pengajian, sekolah Minggu, dan sebagainya.

Dengan demikian, maka tujuan utama dari pendidikan berbasis masyarakat adalah untuk mengganti, menambah, dan melengkapi pendidikan formal. Di mana individu memerlukan pendidikan sepanjang hidupnya sebagai upaya aktualisasi potensi yang ada dalam dirinya. Terlebih lagi bagi anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Dengan pendidikan berbasis masyarakat, maka tidak ada individu yang termarginalkan dalam memperoleh pengetahuan

Masyarakat memegang peran sentral dan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat atau CBE. Peran masyarakat dalam penyelenggaraan CBE dapat dikelompokkan sebagai berikut.

Tokoh masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, dan pendidik berperan sebagai pemrakarsa, mediator, motivator, tutor, pengelola, bahkan penyedia fasilitas pendidikan.

Organisasi kemasyarakatan berperan sebagai pemrakarsa, perencanaan, penyelenggaraan, organisator, pemberi motivasi, penyedia fasilitas, pengatur kegiatan, pengayom kegiatan, penyedia dana, pembina kegiatan, dan pemecah masalah.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) berperan sebagai pembangkit dan penyampai aspirasi masyarakat, pemberi motivasi, pendamping masyarakat, fasilitator, pengembang, penyedia dana, penyedia teknologi, penyedia informasi pasar, penyedia tenaga ahli, dan pengelola program

Dengan demikian, menurut Dean Nielsen, pendidikan berbasis masyarakat dalam konteks sistem pendidikan nasional mencakup beberapa pengertian beragam, yaitu pendidikan luar sekolah yang diberikan oleh organisasi akar rumput seperti LSM dan pesantren, pendidikan yang diberikan oleh swasta atau yayasan, pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh pusat pelatihan milik swasta, pendidikan luar sekolah yang disediakan oleh pemerintah, pusat kegiatan masyarakat, serta pengambilan keputusan yang berbasis masyarakat.

 

*) Penulis adalah mahasiswa PAI Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.

- Advertisement -

PENGERTIAN pendidikan Islam berbasis masyarakat secara umum merupakan upaya pengembangan setiap individu menjadi terdidik islami dengan pengembangan dirinya guna melangsungkan kehidupannya. Ketika berbincang terkait tri pusat pendidikan, maka cakupannya pada lingkungan pendidikan dalam keluarga, sekolah, serta masyarakat. Maka pada kesempatan kali ini akan dibahas terkait pendidikan Islam berbasis masyarakat yang menjadi model pendidikan yang melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan individu.

Pendidikan berbasis masyarakat menurut Compton dan H McClucsky disebut dengan istilah community education for development merupakan sebuah sistem yang memberikan peluang bagi setiap individu untuk memperoleh pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup. Kemudian, pendidikan berbasis masyarakat dikenal dengan istilah community based education yang lahir karena dorongan arus globalisasi yang menuntut modernisasi dan demokratis dalam semua hal, termasuk dalam pendidikannya. Dalam situasi ini pendidikan harus dikelola secara desentralisasi dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.

Community based education merupakan model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Pendidikan dari masyarakat berarti pendidikan memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Pendidikan oleh masyarakat berarti pendidikan ditempatkan sebagai subjek atau pelaku pendidikan di mana masyarakat dituntut berperan dan berpartisipasi dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pendidikan untuk masyarakat, artinya masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mereka. Dengan kata lain masyarakat harus diberdayakan, diberi peluang serta kebebasan untuk mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola, dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam, untuk, dan oleh masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, sebuah pendidikan dikatakan berbasis masyarakat ketika tanggung jawab perencanaan, pelaksanaannya, berada di tangan masyarakat. Sebaliknya, jika pendidikan ditentukan oleh pemerintah, maka disebut pendidikan berbasis pemerintah.

Pendidikan masyarakat merupakan layanan dalam bidang pendidikan bagi masyarakat yang tidak terikat pada jenjang usia, tingkat pendidikan, status sosial, ekonomi, agama, suku, kondisi mental fisik suatu masyarakat karena pada hakikatnya pendidikan masyarakat bersifat bebas yang berkeinginan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan hidup dari suatu masyarakat. Model pendidikan berbasis masyarakat merupakan tawaran terhadap mainstream pendidikan berbasis negara. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 26 (1) disebutkan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Dengan demikian, maka dapat diketahui bahwa pendidikan berbasis masyarakat telah lama ada bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia. Kendati ketika itu belum tertulis secara sistematis dan belum terformulasikan secara baku pada periode sebelum kemerdekaan.

Pendidikan berbasis masyarakat berbeda dengan pendidikan formal. Kendati demikian, tetap diperlukan perencanaan dalam pendidikan berbasis masyarakat. Perencanaan merupakan salah satu fungsi dari manajemen yang paling penting karena di dalamnya terdapat aktivitas yang mendefinisikan tujuan, strategi, serta pengembangan rencana kerja. Tujuan dari perencanaan pendidikan berbasis masyarakat menurut Stephen Robbins dan Mary Coulter yakni (1) Memberikan pengarahan yang baik, dengan adanya perencanaan dapat memberikan pengarahan untuk mengetahui hal apa yang harus dilakukan terlebih dahulu agar tujuan dapat tercapai; (2) Mengurangi ketidakpastian, artinya ketika adanya persiapan akan menghemat waktu karena langkah yang akan digunakan sudah pasti; (3) Meminimalisasi pemborosan dan tumpang tindih pelaksanaan kegiatan; dan (4) Menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan evaluasi.

Pada dasarnya pendidikan masyarakat memiliki dua tujuan utama, yakni untuk mengetahui kebutuhan belajar tingkat dasar, baik tentang alam, pendidikan keaksaraan, pengetahuan tentang kesehatan, gizi, pengetahuan umum, kewarganegaraan, dan lainnya. Kemudian, tujuan berikutnya adalah untuk keperluan pendidikan lanjutan melengkapi pendidikan tingkat dasar dan pendidikan nilai-nilai hidup. Seperti meditasi, pendidikan kesenian, pengajian, sekolah Minggu, dan sebagainya.

Dengan demikian, maka tujuan utama dari pendidikan berbasis masyarakat adalah untuk mengganti, menambah, dan melengkapi pendidikan formal. Di mana individu memerlukan pendidikan sepanjang hidupnya sebagai upaya aktualisasi potensi yang ada dalam dirinya. Terlebih lagi bagi anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Dengan pendidikan berbasis masyarakat, maka tidak ada individu yang termarginalkan dalam memperoleh pengetahuan

Masyarakat memegang peran sentral dan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat atau CBE. Peran masyarakat dalam penyelenggaraan CBE dapat dikelompokkan sebagai berikut.

Tokoh masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, dan pendidik berperan sebagai pemrakarsa, mediator, motivator, tutor, pengelola, bahkan penyedia fasilitas pendidikan.

Organisasi kemasyarakatan berperan sebagai pemrakarsa, perencanaan, penyelenggaraan, organisator, pemberi motivasi, penyedia fasilitas, pengatur kegiatan, pengayom kegiatan, penyedia dana, pembina kegiatan, dan pemecah masalah.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) berperan sebagai pembangkit dan penyampai aspirasi masyarakat, pemberi motivasi, pendamping masyarakat, fasilitator, pengembang, penyedia dana, penyedia teknologi, penyedia informasi pasar, penyedia tenaga ahli, dan pengelola program

Dengan demikian, menurut Dean Nielsen, pendidikan berbasis masyarakat dalam konteks sistem pendidikan nasional mencakup beberapa pengertian beragam, yaitu pendidikan luar sekolah yang diberikan oleh organisasi akar rumput seperti LSM dan pesantren, pendidikan yang diberikan oleh swasta atau yayasan, pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh pusat pelatihan milik swasta, pendidikan luar sekolah yang disediakan oleh pemerintah, pusat kegiatan masyarakat, serta pengambilan keputusan yang berbasis masyarakat.

 

*) Penulis adalah mahasiswa PAI Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.

PENGERTIAN pendidikan Islam berbasis masyarakat secara umum merupakan upaya pengembangan setiap individu menjadi terdidik islami dengan pengembangan dirinya guna melangsungkan kehidupannya. Ketika berbincang terkait tri pusat pendidikan, maka cakupannya pada lingkungan pendidikan dalam keluarga, sekolah, serta masyarakat. Maka pada kesempatan kali ini akan dibahas terkait pendidikan Islam berbasis masyarakat yang menjadi model pendidikan yang melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan individu.

Pendidikan berbasis masyarakat menurut Compton dan H McClucsky disebut dengan istilah community education for development merupakan sebuah sistem yang memberikan peluang bagi setiap individu untuk memperoleh pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup. Kemudian, pendidikan berbasis masyarakat dikenal dengan istilah community based education yang lahir karena dorongan arus globalisasi yang menuntut modernisasi dan demokratis dalam semua hal, termasuk dalam pendidikannya. Dalam situasi ini pendidikan harus dikelola secara desentralisasi dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.

Community based education merupakan model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Pendidikan dari masyarakat berarti pendidikan memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Pendidikan oleh masyarakat berarti pendidikan ditempatkan sebagai subjek atau pelaku pendidikan di mana masyarakat dituntut berperan dan berpartisipasi dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pendidikan untuk masyarakat, artinya masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mereka. Dengan kata lain masyarakat harus diberdayakan, diberi peluang serta kebebasan untuk mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola, dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam, untuk, dan oleh masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, sebuah pendidikan dikatakan berbasis masyarakat ketika tanggung jawab perencanaan, pelaksanaannya, berada di tangan masyarakat. Sebaliknya, jika pendidikan ditentukan oleh pemerintah, maka disebut pendidikan berbasis pemerintah.

Pendidikan masyarakat merupakan layanan dalam bidang pendidikan bagi masyarakat yang tidak terikat pada jenjang usia, tingkat pendidikan, status sosial, ekonomi, agama, suku, kondisi mental fisik suatu masyarakat karena pada hakikatnya pendidikan masyarakat bersifat bebas yang berkeinginan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan hidup dari suatu masyarakat. Model pendidikan berbasis masyarakat merupakan tawaran terhadap mainstream pendidikan berbasis negara. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 26 (1) disebutkan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Dengan demikian, maka dapat diketahui bahwa pendidikan berbasis masyarakat telah lama ada bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia. Kendati ketika itu belum tertulis secara sistematis dan belum terformulasikan secara baku pada periode sebelum kemerdekaan.

Pendidikan berbasis masyarakat berbeda dengan pendidikan formal. Kendati demikian, tetap diperlukan perencanaan dalam pendidikan berbasis masyarakat. Perencanaan merupakan salah satu fungsi dari manajemen yang paling penting karena di dalamnya terdapat aktivitas yang mendefinisikan tujuan, strategi, serta pengembangan rencana kerja. Tujuan dari perencanaan pendidikan berbasis masyarakat menurut Stephen Robbins dan Mary Coulter yakni (1) Memberikan pengarahan yang baik, dengan adanya perencanaan dapat memberikan pengarahan untuk mengetahui hal apa yang harus dilakukan terlebih dahulu agar tujuan dapat tercapai; (2) Mengurangi ketidakpastian, artinya ketika adanya persiapan akan menghemat waktu karena langkah yang akan digunakan sudah pasti; (3) Meminimalisasi pemborosan dan tumpang tindih pelaksanaan kegiatan; dan (4) Menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan evaluasi.

Pada dasarnya pendidikan masyarakat memiliki dua tujuan utama, yakni untuk mengetahui kebutuhan belajar tingkat dasar, baik tentang alam, pendidikan keaksaraan, pengetahuan tentang kesehatan, gizi, pengetahuan umum, kewarganegaraan, dan lainnya. Kemudian, tujuan berikutnya adalah untuk keperluan pendidikan lanjutan melengkapi pendidikan tingkat dasar dan pendidikan nilai-nilai hidup. Seperti meditasi, pendidikan kesenian, pengajian, sekolah Minggu, dan sebagainya.

Dengan demikian, maka tujuan utama dari pendidikan berbasis masyarakat adalah untuk mengganti, menambah, dan melengkapi pendidikan formal. Di mana individu memerlukan pendidikan sepanjang hidupnya sebagai upaya aktualisasi potensi yang ada dalam dirinya. Terlebih lagi bagi anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Dengan pendidikan berbasis masyarakat, maka tidak ada individu yang termarginalkan dalam memperoleh pengetahuan

Masyarakat memegang peran sentral dan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat atau CBE. Peran masyarakat dalam penyelenggaraan CBE dapat dikelompokkan sebagai berikut.

Tokoh masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, dan pendidik berperan sebagai pemrakarsa, mediator, motivator, tutor, pengelola, bahkan penyedia fasilitas pendidikan.

Organisasi kemasyarakatan berperan sebagai pemrakarsa, perencanaan, penyelenggaraan, organisator, pemberi motivasi, penyedia fasilitas, pengatur kegiatan, pengayom kegiatan, penyedia dana, pembina kegiatan, dan pemecah masalah.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) berperan sebagai pembangkit dan penyampai aspirasi masyarakat, pemberi motivasi, pendamping masyarakat, fasilitator, pengembang, penyedia dana, penyedia teknologi, penyedia informasi pasar, penyedia tenaga ahli, dan pengelola program

Dengan demikian, menurut Dean Nielsen, pendidikan berbasis masyarakat dalam konteks sistem pendidikan nasional mencakup beberapa pengertian beragam, yaitu pendidikan luar sekolah yang diberikan oleh organisasi akar rumput seperti LSM dan pesantren, pendidikan yang diberikan oleh swasta atau yayasan, pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh pusat pelatihan milik swasta, pendidikan luar sekolah yang disediakan oleh pemerintah, pusat kegiatan masyarakat, serta pengambilan keputusan yang berbasis masyarakat.

 

*) Penulis adalah mahasiswa PAI Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca