JEMBER, RADARJEMBER.ID – Bupati dan Wakil Bupati Jember baru masa jabatan 2021-2024 menjadi harapan baru bagi masyarakat Jember. Meskipun merupakan hal lumrah yang terjadi di wilayah manapun, di Jember sendiri suasana kebatinan rakyat Jember merasakan begitu besar makna kehadiran pemimpin baru, H Hendy Siswanto sebagai Bupati Jember dan KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) sebagai Wakil Bupati. Betapa tidak, menjelang berakhirnya kepemimpinan sebelumnya, Bupati Faida dan Wakil Bupati KH. Abdul Muqit Arief, publik Jember dilanda keprihatinan mendalam akibat terganggunya roda pembangunan di Jember yang disebabkan ketidakharmonisan hubungan eksekutif dan legislatif.
Dalam dua tahun terakhir menjelang pergantian kepemimpinan di Jember, kedua institusi tersebut terlibat perseteruan sengit. Hingga akhirnya tak mampu mengesahkan anggaran yang menjadi napas pembangunan. Akibatnya, pos-pos penting yang menjadi hajat hidup orang banyak menjadi terganggu. Keluhan warga tentang banyaknya jalan yang rusak tidak dapat tertangani hingga berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati. Sampah juga sempat tidak terangkut hingga menumpuk di TPS pada berbagai tempat di Jember. Terakhir, pembayaran gaji pegawai di lingkungan Pemkab Jember sempat tertunda. Begitu tajamnya perseteruan tersebut, puncaknya DPRD merekomendasikan pemecatan bupati. Stabilitas politik di Jember benar-benar dipertaruhkan.
Sebelumnya, berbagai OPD (organisasi perangkat daerah) di Jember dikabarkan tidak berjalan normal karena kekosongan pemimpin atau terbatasnya kewenangan pemimpin OPD tersebut karena statusnya yang hanya Plt (pelaksana tugas). Ini membuat pelaksanaan tugas rutin OPD dan layanan publik terganggu. Pemerintah pusat dan provinsi pun turun tangan menangani kekacauan di tubuh Pemerintah Jember ini.
Ibarat sebuah bangunan, penataan organisasi pemerintah, termasuk Pemkab Jember, adalah fondasi dari pelaksanaan program pembangunan. Penataan ini diatur secara khusus dalam aturan-aturan yang sangat mengikat. Aparat pemerintah bekerja sesuai aturan tersebut. Ketiadaan aturan atau ketidaksesuaian dengan aturan akan mengakibatkan institusi pemerintah tidak bisa bekerja dengan baik dan dapat menyebabkan kelumpuhan pada layanan publik. Di sinilah tugas utama pemimpin. Selain realisasi visi dan misi yang telah dicanangkannya, penataan organisasi yang sesuai aturan juga menjadi tanggung jawab besarnya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Stabilitas politik pun harus dijaga agar pembangunan dapat berjalan lancar. Sinergi dan kerja sama dengan pihak legislatif perlu dipelihara dengan baik. Jember sesungguhnya memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan guna meningkatkan taraf kehidupan rakyatnya. Sumber daya alam Jember yang didominasi pertanian dan perkebunan, khususnya kopi, kakao, dan tembakau, memiliki peluang besar untuk menghasilkan devisa bagi Jember, karena komoditas tersebut sudah merambah dunia. Demikian pula potensi pariwisata Jember sangat mungkin mengangkat perekonomian masyarakat. Di bidang pendidikan, Jember juga memiliki institusi pendidikan ternama, mulai pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, yang diharapkan mampu menyedot minat masyarakat untuk menimba ilmu di Jember, tidak hanya warga Jember namun juga luar Jember.
Transportasi di Jember juga semakin mendukung pengembangan potensi tersebut dengan hadirnya bandar udara yang menjadi kebanggaan masyarakat Jember. Potensi besar ini tidak akan terkelola dengan baik jika stabilitas politik tidak terjamin dan struktur pemerintah yang menjadi pusat kendali semua program pembangunan mengalami kekacauan.
Dibandingkan beberapa kota tetangga, Jember dengan potensinya yang begitu besar tidak menunjukkan geliat pembangunan yang signifikan selama beberapa tahun terakhir ini. Kabupaten tetangga Jember (Banyuwangi, Bondowoso, dan Lumajang) tampak gencar mengembangkan berbagai potensi ekonominya. Setidaknya dapat dilihat dari pengembangan pariwisatanya. Banyuwangi sudah melesat begitu jauh dengan berbagai potensi pariwisatanya baik wisata alam maupun budayanya. Berbagai destinasi wisata baru telah banyak dibuka di Banyuwangi. Bandara di Banyuwangi pun menjadi semakin ramai dengan dibukanya rute penerbangan yang lebih banyak. Demikian pula Bondowoso yang bergerak dengan menjual wisatanya, antara lain Kawah Ijen yang terkenal di mancanegara. Lumajang pun terus mengembangkan wisata pegunungannya. Sementara, Jember masih berkutat dengan tiket wisata yang mahal dan minimnya fasilitas publik di daerah wisata.
Di bidang pendidikan, amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tidak mengizinkan pemerintah daerah mengelola perguruan tinggi (PT) membuat kabupaten di sekitar Jember menyerahkan PT yang dikelolanya kepada pemerintah pusat, dalam hal ini diwakili PTN di Jember. Sebut saja Universitas Jember yang mendapat kepercayaan mengelola kampus di Bondowoso, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo. Demikian pula Politeknik Negeri Jember yang mengelola kampus di Bondowoso. Ini sesungguhnya menjadi semacam peringatan bagi Jember untuk segera berbenah jika tidak ingin disalip kabupaten tetangga.
Situasi terkini semakin menuntut Jember untuk segera memperbaiki keadaan. Jember yang selama ini diklaim sebagai kota besar nomor 3 di Jawa Timur setelah Surabaya dan Malang harus siap-siap digeser kabupaten lain yang bergerak lebih cepat dalam pembangunannya. Tantangan inilah yang harus bisa dijawab Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
*) Penulis adalah instruktur di UPT Bahasa Universitas Jember, tinggal di Patrang, Jember