Bang Rhoma bilang, judi menjanjikan kemenangan. Judi menjanjikan kekayaan. Itu adalah berita bohong. Kalaupun kau menang, itu awal dari kekalahan. Kalaupun kau kaya, itu awal dari kemiskinan dan kehancuran. Perjudian itu sebuah permainan yang mengasyikkan dan banyak disukai oleh masyarakat diberbagai belahan dunia karena bisa memberikan keuntungan meski hanya sesaat.
Sejarah judi itu ada dan sama panjangnya dengan sejarah peradaban manusia itu sendiri. Para penjudi primitif adalah para dukun yang membuat ramalan tentang masa depan dengan menggunakan batu, tongkat, atau tulang hewan yang dilempar ke udara dan jatuh di tanah. Biasanya yang diramal pada masa itu adalah nasib seseorang pada masa mendatang.
Alice Hewing mengemukakan bahwa orang-orang  Mesir kuno sangat senang bertaruh dalam suatu permainan seperti yang dimainkan oleh anak-anak pada masa kini, di mana mereka menebak angka tertentu berdasarkan ganjil atau genap. Orang-orang Romawi Kuno menyenangi permainan melempar koin dan lotre, yang dipelajari dari Cina. Orang Yunani Kuno juga menyenangi permainan dadu. Pada zaman Romawi Kuno, permainan dadu menjadi sangat populer. Para raja seperti Nero dan Claudine menganggap permainan dadu sebagai bagian penting dalam prosesi kerajaan.
Di Indonesia, permainan judi sudah ada sejak zaman dulu, dalam mitologi cerita Mahabarata dapat diketahui bahwa Pandawa menjadi kehilangan kerajaan dan dibuang ke hutan selama 13 tahun karena kalah dalam permainan judi melawan Kurawa. Sabung Ayam merupakan bentuk permainan judi tradisional dan banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Ketika VOC bercokol, untuk memperoleh penghasilan pajak yang tinggi dari pengelola rumah-rumah judi, maka pemerintah VOC memberi izin pada para pengusaha untuk membuka rumah judi.
Perjudian merupakan permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara banyak pilihan, selanjutnya hanya satu pilihan saja yang benar dan dinyatakan sebagai pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada yang menjadi pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai. Undian dapat dipandang sebagai perjudian dengan aturan mainnya adalah dengan cara menentukan suatu keputusan dengan pemilihan random. Undian biasanya diadakan untuk menentukan pemenang yang akan memperoleh hadiah. Pemenang judi biasanya akan mendapat uang yang melimpah, padahal hanya dengan usaha yang mudah. Hal inilah yang menjadikan judi disukai oleh banyak orang.
Perjudian tidak hanya digandrungi oleh para orang tua, namun saat ini judi juga sudah melanda di kalangan remaja. Salah satu fenomena judi yang sering terjadi di kalangan remaja adalah judi online. Judi adalah mempertaruhkan sesuatu yang dianggap bernilai dengan mengetahui adanya risiko dan harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya (Kartono, 2011).
Judi merupakan suatu kegiatan mempertaruhkan uang pada suatu permainan, yang menang akan mendapat banyak uang (keuntungan) dan yang kalah akan kehilangan uangnya, sesuai dengan yang dipasang ketika akan berjudi.
Judi online merupakan suatu kegiatan perjudian atau taruhan yang dilakukan secara online melalui website. Hal ini sering dilakukan oleh remaja, karena mereka menganggap bermain judi online sangat mengasyikkan, dan dapat memperoleh keuntungan yang besar apabila mereka menang.
Maraknya judi online merupakan suatu fenomena yang membutuhkan perhatian, karena kondisinya sudah memprihatinkan. Mengingat remaja yang seharusnya bertugas belajar, namun dia melalaikannya. Hal ini bisa berimplikasi sangat buruk bila dilakukan remaja, dan lebih berbahaya lagi bila remaja sudah mengidap kecanduan berjudi.
Untuk mengenali fenomena judi, perlu dipahami bahwa bermain judi umumnya dipelajari oleh penjudi dari orang lain, dan hal ini menyebabkan pelaku melakukan perilaku menyimpang judi tersebut. Permainan judi online yang dilakukan oleh para remaja merupakan hasil dari sebuah interaksi sosial yang terjadi di antara sesama mereka. Intensitas kebersamaan antarremaja yang sering bertemu membuat hubungan mereka terjalin sangat akrab. Hal ini membuat proses interaksi yang terjadi di antara mereka berlangsung dengan baik, karena satu sama lain saling memberikan respons dalam perbincangan itu.
Interaksi sosial ibaratkan sebuah mata uang yang memiliki dua sisi, bisa berdampak positif dan bisa negatif. Dampak negatif dari interaksi sosial, salah satunya adalah terpengaruh dalam permainan judi online. Dalam proses interaksi yang terjadi di antara remaja terdapat proses tukar-menukar informasi yang bersifat negatif, karena informasi tersebut berisikan sesuatu yang lebih bersifat penyimpangan sosial.
Lingkungan sosial bisa pula sebagai pemicu perilaku berjudi, di antaranya adalah pengaruh dari teman sebaya (peer group) untuk berpartisipasi dalam perjudian dan strategi pemasaran yang dilakukan oleh pengelola perjudian. Pengaruh kelompok membuat sang calon penjudi merasa tidak enak jika tidak mengikuti apa yang dilakukan peer group-nya. Sementara, strategi pemasaran yang dilakukan para pengelola perjudian dengan selalu mengekspos para penjudi yang berhasil menang memberikan kesan pada calon penjudi bahwa kemenangan dalam perjudian sangat memungkinkan diperoleh, bahkan mudah dan dapat terjadi pada siapa saja.
Tingginya tingkat pengangguran sangat berpengaruh, terutama pada remaja untuk melakukan judi. Terbatasnya lapangan pekerjaan membuat mereka tidak memiliki kesempatan bekerja di sektor formal atau pekerjaan tetap lainnya. Semakin banyaknya pengangguran, maka akan semakin banyak pula terjadinya perilaku menyimpang, salah satunya yaitu perjudian. Kesulitan mendapatkan pekerjaan dan sulitnya memperoleh uang untuk memenuhi kebutuhannya membuat mereka berusaha menempuh jalan pintas yaitu dengan berjudi.
Faktor belajar dan pengalaman memiliki efek yang besar terhadap perilaku berjudi, terutama menyangkut keinginan untuk terus berjudi. Apa yang pernah dipelajari dan ternyata bisa menghasilkan sesuatu yang menyenangkan, akan terus tersimpan dalam memori seseorang dan pada waktunya ingin diulangi lagi. Dalam teori belajar hal ini disebut reinforcement theory, bahwa perilaku tertentu akan cenderung diperkuat atau diulangi bilamana diikuti oleh pemberian hadiah atau sesuatu yang bersifat menyenangkan. Bila keadaan seseorang sudah sampai pada level menyenangi judi, maka dia sudah memposisikan judi itu sebagai candu.
Judi adalah penyakit sosial, yang dampak pengiringnya dapat menggiring pelaku pada perilaku menyimpang, bahkan sampai pada tindakan kriminal. Hindari perilaku spekulasi dengan bermain judi. Dalam judi tidak ada unsur edukasi, yang ada justru menciptakan malapetaka bagi pelakunya. Judi itu candu dalam kehidupan, sekali mencoba maka akan menjadi ketagihan. Hindari bermain judi sebelum terjadi bencana sosial dalam bentuk rusaknya generasi penerus bangsa ini.
*) Penulis adalah dosen Magister Pendidikan IPS FKIP Universitas Jember.