27.8 C
Jember
Friday, 31 March 2023

Sosioekonomi-Kulturalwelas Asih

Mobile_AP_Rectangle 1

Menyaksikan kenaikan harga bahan pokok dalam menyongsong bulan Ramadan menjadikan sebuah budaya rutin yang terjadi setiap tahun. Namun, kenaikan tahun ini sudah dimulai jauh hari sebelum Ramadan dan berbagai aktivitas-aktivitas investasi bodong, kenaikan kedelai, kelangkaan minyak goreng, kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen dan bahan bakar pertamax. Aktivitas yang diikuti dengan antrean, protes bahkan bantuan menjadikan pertunjukan krisis dan sulitnya kehidupan ini. Apakah yang memang harus seperti ini? Melihat saudara yang tertipu dan “menadahkan tangan” untuk demi menjamin kelangsungan hidupnya, sedangkan yang lainnya terus memperhatikan “sendiri” dengan mengistilahkan crazy rich.

Kondisi yang terjadi di tengah pandemi yang belum selesai dan himpitan ekonomi yang luar biasa menjadikan ilusi atau imajinasi untuk “mewah” memang lebih kuat dan mendalam. Dari segi keadilan sosial menjadikan pertunjukkan ketimpangan sosial dan keinginan untuk mendapatkan pengakuan sosial. Kebanggaan yang bukan sebenarnya jati diri warga negara Indonesia (baca butir ketujuh Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah, dan kedelapan yaitu tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan  umum) yang lebih pada gerakan sosioekonomi-kultural.

Gerakan sosioekonomi-kultural melalui inisiatif sosial berbasis swadaya masyarakat harus diapresiasi sebagai kebajikan yang harus didukung pemerintah sebagai regulator. Kegiatan ini harus diperkuat dengan pendekatan struktural dalam rupa kebijakan pemerintah yang elegan, berupa tindakan welas asih. Nilai welas asih mendasarkan pada kebijakan dan program-program pembangunan yang menjunjung nilai-nilai kasih sayang, kesetaraan, toleransi, dan inklusif menunjukkan keteguhan dalam memegang dan melaksanakan nilai peradaban luhur bangsa yang dimiliki.

Mobile_AP_Rectangle 2

Peradaban budaya welas asih ini merupakan tradisi luhur kehidupan yang menitikberatkan pencapaian aktivitas (laku) ketenteraman, keseimbangan, dan keselarasan. Pencapaian ini dilandasi sikap menerima, sabar, awas eling (mawas diri), anoraga atau andhap asor (rendah hati) dan prasaja (bersahaja).

Keluhuran budi pekerti luhur tersebut menunjukkan aktivitas batin (rasalaku) untuk ingat (eling) dan patuh (mituhu). Rasa laku ini membuat orang untuk mengadakan pendekatan-pendekatan (ritual) kepada “Yang Memberi Hidup”, baik dari rohani (tata urip) maupun jasmani (tata cara). Ritual didasarkan pada keluhuran tradisi budaya Jawa, berupa kesadaran sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Kesadaran itu merupakan pencapaian budi pekerti luhur untuk menciptakan keseimbangan hidup lahir dan batin (becik sejatining becik), dan bermanfaat bagi sesama manusia (hamemayu hayuning urip bebrayan) sebagai wujud pedoman hidup (tatanan paugeraning urip). Tatanan laku hidup meletakkan dasar piwulang hidup (urip) berdasarkan tradisi budaya luhur Jawa menuju keharmonisan.

Tatanan tersebut merupakan dasar perilaku masyarakat untuk meletakkan dasar piwulang hidup berbudi pekerti luhur. Budi pekerti luhur adalah tindakan lahiriah yang didorong batiniah dengan niat tulus menuju tradisi hidup sehari-hari masyarakat yang harmonis. Kehidupan sehari-hari masyarakat senantiasa berubah, karena masyarakat bukan sebuah kesatuan fisik (entity), melainkan seperangkat proses yang saling terkait.

Seperti dinyatakan Shils (2019) bahwa masyarakat adalah fenomena antarwaktu. Masyarakat terjelma bukan karena keberadaannya di satu saat dalam perjalanan waktu. Namun, ia hanya ada melalui waktu. Ia adalah jelmaan waktu. Waktu yang menunjukkan kehidupan masyarakat secara bersama dengan segala aktivitas pencapaian tujuannya.

Kehidupan masyarakat bergantung pada masa lalu dan akan datang dengan mengikuti perkembangan interaksi sosial yang dinamis, berkembang dan sukses. Perkembangan interaksi sosial yang demikian didasarkan pada tradisi. Tradisi menunjukkan kejadian sebelumnya menjalin keterkaitan hubungan sebab-akibat pada saat ini, dan kejadian saat ini merupakan persyaratan sebab-akibat yang menentukan kejadian berikutnya di dalam mekanisme sosial. Mekanisme ini merupakan suatu keutuhan dari berbagai pengalaman masyarakat. Mekanisme sosial menerangkan fakta sebenarnya tentang perubahan dalam kelangsungan, dan kelangsungan dalam perubahan. Jadi, mekanisme sosial terjadi melalui interaksi kemampuan diri pribadi dalam masyarakat untuk mengingat dan berkomunikasi, dengan mendasarkan fenomena yang terjadi saat ini pada proses-proses waktu sebelumnya.

Perhatian diri pribadi terhadap masyarakat merupakan upaya untuk meyakini tradisi. Dengan memperhatikan hubungan diri kita sendiri, perilaku kita sendiri, menghormati orang lain, dan membangun kepercayaan, maka kita mampu menyesuaikan realitas pribadi kita sendiri dengan tradisi masyarakat. Kemampuan ini membuat kita dapat menerima lingkungan masyarakat tersebut. Oleh karena itu, dalam diri pribadi manusia sangat membutuhkan hadirnya tradisi, meskipun sering merasa tidak sadar bahkan melupakan terhadap budaya tradisi yang telah dijalankan.

Mekanisme sosial menjadi dasar tradisi masyarakat. Tradisi memengaruhi pola pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan dengan didasarkan keyakinan pengalaman atau kejadian masa lalu tentang norma dan nilai merupakan gagasan yang digunakan dalam tindakan saat ini. Tindakan saat ini tersebut digunakan untuk membangun gagasan masa depan. Keyakinan tradisi ini menjelaskan lingkungan (kosmik) dan karunia Ilahi atas jiwa. Kesadaran laku hidup seperti inilah berhubungan dengan welas asih. Hubungan ini berupa kesabaran dan keinginan untuk tidak benar sendiri (rumangsa atau ora ana penganggep bener).

Hadirnya rasa tidak benar sendiri akan membuat aktivitas sering bersifat kompromis. Di samping itu, hubungan kompromis ini mampu menggabungkan antara batin yang merasakan dengan batin yang dirasakan. Penggabungan ini menimbulkan komunikasi harmonis. Komunikasi harmonis merupakan perwujudan komunikasi yang dilandasi perasaan senang berupa diri sendiri ada apabila telah berhubungan dengan orang lain. Perasaan senang ini merupakan dasar mencapai santun, bertanggung jawab dan perasaan percaya.

Tradisi ini membuat aktivitas sebagai wujud ketenteraman, kebersamaan dan kerukunan. Kondisi seperti ini secara tidak langsung membuat keyakinan aktivitas hidup dalam menjalankan aktivitas ekonomi menjadi lancar. Aktivitas seperti ini mempunyai sinergi dengan pemerintahan menuju pemerintahan amanah yang adil dalam kemakmuran dan makmur yang berkeadilan melalui keswasembadaan, keswadayaan, dan kesukarelaan. Ketiga aspek yang mencerminkan adanya kemandirian suatu daerah tanpa kecurangan dan kedustaan. Ramadan tahun ini menjadi momentumnya. Rahayu, rahayu, rahayu!

 

*) Penulis adalah tenaga pendidik Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember. Doktor ilmu akuntansi dengan konsentrasi akuntansi kejawen (sosial budaya).

 

- Advertisement -

Menyaksikan kenaikan harga bahan pokok dalam menyongsong bulan Ramadan menjadikan sebuah budaya rutin yang terjadi setiap tahun. Namun, kenaikan tahun ini sudah dimulai jauh hari sebelum Ramadan dan berbagai aktivitas-aktivitas investasi bodong, kenaikan kedelai, kelangkaan minyak goreng, kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen dan bahan bakar pertamax. Aktivitas yang diikuti dengan antrean, protes bahkan bantuan menjadikan pertunjukan krisis dan sulitnya kehidupan ini. Apakah yang memang harus seperti ini? Melihat saudara yang tertipu dan “menadahkan tangan” untuk demi menjamin kelangsungan hidupnya, sedangkan yang lainnya terus memperhatikan “sendiri” dengan mengistilahkan crazy rich.

Kondisi yang terjadi di tengah pandemi yang belum selesai dan himpitan ekonomi yang luar biasa menjadikan ilusi atau imajinasi untuk “mewah” memang lebih kuat dan mendalam. Dari segi keadilan sosial menjadikan pertunjukkan ketimpangan sosial dan keinginan untuk mendapatkan pengakuan sosial. Kebanggaan yang bukan sebenarnya jati diri warga negara Indonesia (baca butir ketujuh Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah, dan kedelapan yaitu tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan  umum) yang lebih pada gerakan sosioekonomi-kultural.

Gerakan sosioekonomi-kultural melalui inisiatif sosial berbasis swadaya masyarakat harus diapresiasi sebagai kebajikan yang harus didukung pemerintah sebagai regulator. Kegiatan ini harus diperkuat dengan pendekatan struktural dalam rupa kebijakan pemerintah yang elegan, berupa tindakan welas asih. Nilai welas asih mendasarkan pada kebijakan dan program-program pembangunan yang menjunjung nilai-nilai kasih sayang, kesetaraan, toleransi, dan inklusif menunjukkan keteguhan dalam memegang dan melaksanakan nilai peradaban luhur bangsa yang dimiliki.

Peradaban budaya welas asih ini merupakan tradisi luhur kehidupan yang menitikberatkan pencapaian aktivitas (laku) ketenteraman, keseimbangan, dan keselarasan. Pencapaian ini dilandasi sikap menerima, sabar, awas eling (mawas diri), anoraga atau andhap asor (rendah hati) dan prasaja (bersahaja).

Keluhuran budi pekerti luhur tersebut menunjukkan aktivitas batin (rasalaku) untuk ingat (eling) dan patuh (mituhu). Rasa laku ini membuat orang untuk mengadakan pendekatan-pendekatan (ritual) kepada “Yang Memberi Hidup”, baik dari rohani (tata urip) maupun jasmani (tata cara). Ritual didasarkan pada keluhuran tradisi budaya Jawa, berupa kesadaran sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Kesadaran itu merupakan pencapaian budi pekerti luhur untuk menciptakan keseimbangan hidup lahir dan batin (becik sejatining becik), dan bermanfaat bagi sesama manusia (hamemayu hayuning urip bebrayan) sebagai wujud pedoman hidup (tatanan paugeraning urip). Tatanan laku hidup meletakkan dasar piwulang hidup (urip) berdasarkan tradisi budaya luhur Jawa menuju keharmonisan.

Tatanan tersebut merupakan dasar perilaku masyarakat untuk meletakkan dasar piwulang hidup berbudi pekerti luhur. Budi pekerti luhur adalah tindakan lahiriah yang didorong batiniah dengan niat tulus menuju tradisi hidup sehari-hari masyarakat yang harmonis. Kehidupan sehari-hari masyarakat senantiasa berubah, karena masyarakat bukan sebuah kesatuan fisik (entity), melainkan seperangkat proses yang saling terkait.

Seperti dinyatakan Shils (2019) bahwa masyarakat adalah fenomena antarwaktu. Masyarakat terjelma bukan karena keberadaannya di satu saat dalam perjalanan waktu. Namun, ia hanya ada melalui waktu. Ia adalah jelmaan waktu. Waktu yang menunjukkan kehidupan masyarakat secara bersama dengan segala aktivitas pencapaian tujuannya.

Kehidupan masyarakat bergantung pada masa lalu dan akan datang dengan mengikuti perkembangan interaksi sosial yang dinamis, berkembang dan sukses. Perkembangan interaksi sosial yang demikian didasarkan pada tradisi. Tradisi menunjukkan kejadian sebelumnya menjalin keterkaitan hubungan sebab-akibat pada saat ini, dan kejadian saat ini merupakan persyaratan sebab-akibat yang menentukan kejadian berikutnya di dalam mekanisme sosial. Mekanisme ini merupakan suatu keutuhan dari berbagai pengalaman masyarakat. Mekanisme sosial menerangkan fakta sebenarnya tentang perubahan dalam kelangsungan, dan kelangsungan dalam perubahan. Jadi, mekanisme sosial terjadi melalui interaksi kemampuan diri pribadi dalam masyarakat untuk mengingat dan berkomunikasi, dengan mendasarkan fenomena yang terjadi saat ini pada proses-proses waktu sebelumnya.

Perhatian diri pribadi terhadap masyarakat merupakan upaya untuk meyakini tradisi. Dengan memperhatikan hubungan diri kita sendiri, perilaku kita sendiri, menghormati orang lain, dan membangun kepercayaan, maka kita mampu menyesuaikan realitas pribadi kita sendiri dengan tradisi masyarakat. Kemampuan ini membuat kita dapat menerima lingkungan masyarakat tersebut. Oleh karena itu, dalam diri pribadi manusia sangat membutuhkan hadirnya tradisi, meskipun sering merasa tidak sadar bahkan melupakan terhadap budaya tradisi yang telah dijalankan.

Mekanisme sosial menjadi dasar tradisi masyarakat. Tradisi memengaruhi pola pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan dengan didasarkan keyakinan pengalaman atau kejadian masa lalu tentang norma dan nilai merupakan gagasan yang digunakan dalam tindakan saat ini. Tindakan saat ini tersebut digunakan untuk membangun gagasan masa depan. Keyakinan tradisi ini menjelaskan lingkungan (kosmik) dan karunia Ilahi atas jiwa. Kesadaran laku hidup seperti inilah berhubungan dengan welas asih. Hubungan ini berupa kesabaran dan keinginan untuk tidak benar sendiri (rumangsa atau ora ana penganggep bener).

Hadirnya rasa tidak benar sendiri akan membuat aktivitas sering bersifat kompromis. Di samping itu, hubungan kompromis ini mampu menggabungkan antara batin yang merasakan dengan batin yang dirasakan. Penggabungan ini menimbulkan komunikasi harmonis. Komunikasi harmonis merupakan perwujudan komunikasi yang dilandasi perasaan senang berupa diri sendiri ada apabila telah berhubungan dengan orang lain. Perasaan senang ini merupakan dasar mencapai santun, bertanggung jawab dan perasaan percaya.

Tradisi ini membuat aktivitas sebagai wujud ketenteraman, kebersamaan dan kerukunan. Kondisi seperti ini secara tidak langsung membuat keyakinan aktivitas hidup dalam menjalankan aktivitas ekonomi menjadi lancar. Aktivitas seperti ini mempunyai sinergi dengan pemerintahan menuju pemerintahan amanah yang adil dalam kemakmuran dan makmur yang berkeadilan melalui keswasembadaan, keswadayaan, dan kesukarelaan. Ketiga aspek yang mencerminkan adanya kemandirian suatu daerah tanpa kecurangan dan kedustaan. Ramadan tahun ini menjadi momentumnya. Rahayu, rahayu, rahayu!

 

*) Penulis adalah tenaga pendidik Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember. Doktor ilmu akuntansi dengan konsentrasi akuntansi kejawen (sosial budaya).

 

Menyaksikan kenaikan harga bahan pokok dalam menyongsong bulan Ramadan menjadikan sebuah budaya rutin yang terjadi setiap tahun. Namun, kenaikan tahun ini sudah dimulai jauh hari sebelum Ramadan dan berbagai aktivitas-aktivitas investasi bodong, kenaikan kedelai, kelangkaan minyak goreng, kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen dan bahan bakar pertamax. Aktivitas yang diikuti dengan antrean, protes bahkan bantuan menjadikan pertunjukan krisis dan sulitnya kehidupan ini. Apakah yang memang harus seperti ini? Melihat saudara yang tertipu dan “menadahkan tangan” untuk demi menjamin kelangsungan hidupnya, sedangkan yang lainnya terus memperhatikan “sendiri” dengan mengistilahkan crazy rich.

Kondisi yang terjadi di tengah pandemi yang belum selesai dan himpitan ekonomi yang luar biasa menjadikan ilusi atau imajinasi untuk “mewah” memang lebih kuat dan mendalam. Dari segi keadilan sosial menjadikan pertunjukkan ketimpangan sosial dan keinginan untuk mendapatkan pengakuan sosial. Kebanggaan yang bukan sebenarnya jati diri warga negara Indonesia (baca butir ketujuh Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah, dan kedelapan yaitu tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan  umum) yang lebih pada gerakan sosioekonomi-kultural.

Gerakan sosioekonomi-kultural melalui inisiatif sosial berbasis swadaya masyarakat harus diapresiasi sebagai kebajikan yang harus didukung pemerintah sebagai regulator. Kegiatan ini harus diperkuat dengan pendekatan struktural dalam rupa kebijakan pemerintah yang elegan, berupa tindakan welas asih. Nilai welas asih mendasarkan pada kebijakan dan program-program pembangunan yang menjunjung nilai-nilai kasih sayang, kesetaraan, toleransi, dan inklusif menunjukkan keteguhan dalam memegang dan melaksanakan nilai peradaban luhur bangsa yang dimiliki.

Peradaban budaya welas asih ini merupakan tradisi luhur kehidupan yang menitikberatkan pencapaian aktivitas (laku) ketenteraman, keseimbangan, dan keselarasan. Pencapaian ini dilandasi sikap menerima, sabar, awas eling (mawas diri), anoraga atau andhap asor (rendah hati) dan prasaja (bersahaja).

Keluhuran budi pekerti luhur tersebut menunjukkan aktivitas batin (rasalaku) untuk ingat (eling) dan patuh (mituhu). Rasa laku ini membuat orang untuk mengadakan pendekatan-pendekatan (ritual) kepada “Yang Memberi Hidup”, baik dari rohani (tata urip) maupun jasmani (tata cara). Ritual didasarkan pada keluhuran tradisi budaya Jawa, berupa kesadaran sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Kesadaran itu merupakan pencapaian budi pekerti luhur untuk menciptakan keseimbangan hidup lahir dan batin (becik sejatining becik), dan bermanfaat bagi sesama manusia (hamemayu hayuning urip bebrayan) sebagai wujud pedoman hidup (tatanan paugeraning urip). Tatanan laku hidup meletakkan dasar piwulang hidup (urip) berdasarkan tradisi budaya luhur Jawa menuju keharmonisan.

Tatanan tersebut merupakan dasar perilaku masyarakat untuk meletakkan dasar piwulang hidup berbudi pekerti luhur. Budi pekerti luhur adalah tindakan lahiriah yang didorong batiniah dengan niat tulus menuju tradisi hidup sehari-hari masyarakat yang harmonis. Kehidupan sehari-hari masyarakat senantiasa berubah, karena masyarakat bukan sebuah kesatuan fisik (entity), melainkan seperangkat proses yang saling terkait.

Seperti dinyatakan Shils (2019) bahwa masyarakat adalah fenomena antarwaktu. Masyarakat terjelma bukan karena keberadaannya di satu saat dalam perjalanan waktu. Namun, ia hanya ada melalui waktu. Ia adalah jelmaan waktu. Waktu yang menunjukkan kehidupan masyarakat secara bersama dengan segala aktivitas pencapaian tujuannya.

Kehidupan masyarakat bergantung pada masa lalu dan akan datang dengan mengikuti perkembangan interaksi sosial yang dinamis, berkembang dan sukses. Perkembangan interaksi sosial yang demikian didasarkan pada tradisi. Tradisi menunjukkan kejadian sebelumnya menjalin keterkaitan hubungan sebab-akibat pada saat ini, dan kejadian saat ini merupakan persyaratan sebab-akibat yang menentukan kejadian berikutnya di dalam mekanisme sosial. Mekanisme ini merupakan suatu keutuhan dari berbagai pengalaman masyarakat. Mekanisme sosial menerangkan fakta sebenarnya tentang perubahan dalam kelangsungan, dan kelangsungan dalam perubahan. Jadi, mekanisme sosial terjadi melalui interaksi kemampuan diri pribadi dalam masyarakat untuk mengingat dan berkomunikasi, dengan mendasarkan fenomena yang terjadi saat ini pada proses-proses waktu sebelumnya.

Perhatian diri pribadi terhadap masyarakat merupakan upaya untuk meyakini tradisi. Dengan memperhatikan hubungan diri kita sendiri, perilaku kita sendiri, menghormati orang lain, dan membangun kepercayaan, maka kita mampu menyesuaikan realitas pribadi kita sendiri dengan tradisi masyarakat. Kemampuan ini membuat kita dapat menerima lingkungan masyarakat tersebut. Oleh karena itu, dalam diri pribadi manusia sangat membutuhkan hadirnya tradisi, meskipun sering merasa tidak sadar bahkan melupakan terhadap budaya tradisi yang telah dijalankan.

Mekanisme sosial menjadi dasar tradisi masyarakat. Tradisi memengaruhi pola pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan dengan didasarkan keyakinan pengalaman atau kejadian masa lalu tentang norma dan nilai merupakan gagasan yang digunakan dalam tindakan saat ini. Tindakan saat ini tersebut digunakan untuk membangun gagasan masa depan. Keyakinan tradisi ini menjelaskan lingkungan (kosmik) dan karunia Ilahi atas jiwa. Kesadaran laku hidup seperti inilah berhubungan dengan welas asih. Hubungan ini berupa kesabaran dan keinginan untuk tidak benar sendiri (rumangsa atau ora ana penganggep bener).

Hadirnya rasa tidak benar sendiri akan membuat aktivitas sering bersifat kompromis. Di samping itu, hubungan kompromis ini mampu menggabungkan antara batin yang merasakan dengan batin yang dirasakan. Penggabungan ini menimbulkan komunikasi harmonis. Komunikasi harmonis merupakan perwujudan komunikasi yang dilandasi perasaan senang berupa diri sendiri ada apabila telah berhubungan dengan orang lain. Perasaan senang ini merupakan dasar mencapai santun, bertanggung jawab dan perasaan percaya.

Tradisi ini membuat aktivitas sebagai wujud ketenteraman, kebersamaan dan kerukunan. Kondisi seperti ini secara tidak langsung membuat keyakinan aktivitas hidup dalam menjalankan aktivitas ekonomi menjadi lancar. Aktivitas seperti ini mempunyai sinergi dengan pemerintahan menuju pemerintahan amanah yang adil dalam kemakmuran dan makmur yang berkeadilan melalui keswasembadaan, keswadayaan, dan kesukarelaan. Ketiga aspek yang mencerminkan adanya kemandirian suatu daerah tanpa kecurangan dan kedustaan. Ramadan tahun ini menjadi momentumnya. Rahayu, rahayu, rahayu!

 

*) Penulis adalah tenaga pendidik Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember. Doktor ilmu akuntansi dengan konsentrasi akuntansi kejawen (sosial budaya).

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca