Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemantik Berbahaya Bernama “Buzzer”
Dalam teori komunikasi terdapat istilah yang dipopulerkan oleh Bernard Cohen, Maxwell McCombs dan Donald Shaw (1968) yang biasa disebut dengan Agenda Setting Theory atau Teori Pengaturan Agenda. Teori tersebut muncul dari hasil peneliteian pada saat pemilihan presiden Amerika Serikat pada masa itu. Dalam teori ini disebutkan bahwa adanya pembentukan dari sebuah isu yang diberikan kepada masyarakat selanjutnya melalui beberapa oknum yang memiliki tujuan tertentu, mereka mengangkat dan mem-blow up berita tersebut di semua area media sosial yang mereka miliki, seperti Facebook, Instagram, Youtube, Telegram, WhatsApp, TikTok dan lain-lain. Dengan harapan cerita tersebut akan membawa dampak terhadap reaksi masyarakat. Oknum tersebut bernama buzzer. Secara istilah buzzer adalah sekumpulan orang yang bergerak atas instruksi karena suatu kepentingan. Istilah ini mulai ramai ketika Pemilu 2019 sebagai salah satu strategi politik untuk menjatuhkan lawan politiknya. Namun setelah pemilu usai, buzzer eks pemilu tersebut bergerak atas pesanan-pesanan tertentu untuk menyerang lawan pemesan atau mendukung pemesan. Segala cara dilakukan termasuk menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian (hate speech), dan lainnya akan membanjiri di unggahan-unggahan atau di kolom komentar untuk menggiring opini publik. Lalu berapa besaran upah yang diterima buzzer untuk memviralkan sesuatu? Sebuah riset yang dilakukan University of Oxford pada 2019 berjudul The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organized Social Media Manipulation menyebutkan bahwa seorang buzzer di Indonesia akan digaji Rp1-Rp50 juta per sekali kontrak.
Besaran uang tersebut tentunya sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan tugas dan ketentuan tertentu. Lalu apa saja tugasnya buzzer? Menurut M.C. Anwar, ada lima tugas utama buzzer, yaitu:
- Menyebarkan propaganda (pro-pemerintah/pro-partai). Dalam hal ini, para buzzer akan mencari data dan selanjutnya membuat berita tentang kebaikan-kebaikan yang dilakukan dan menyebarkannya di seluruh media sosial. Tujuannya adalah memperoleh simpatisan dan memberi kesan baik (good image).
- Menyerang oposisi. Menjatuhkan lawan politik agar kehilangan atau mengurangi pendukungnya adalah salah satu strategi politik, salah satunya melalui buzzer. Para buzzer mencari data berupa pendapat miring, skandal, hingga privasi lawan politik akan dikorek dan disebarkan demi menjatuhkan lawan. Istilah ini biasa disebut black campaign atau kampanye hitam dengan menggunakan politik kotor. Tak jarang data yang digunakan adalah hoax entah itu foto palsu/editan, atau memelintir opini lawan politik dengan mengedit pendapat-pendapatnya dalam video yang bisa memecah belah.
- Mengalihkan isu. Beberapa elite politik yang memiliki masalah dengan pemberitaan biasa menyewa jasa buzzer agar berita miring tentang mereka tidak dibicarakan lagi. Harapannya, spotlight yang tadinya ke arah mereka, dialihkan ke berita lain. Di sinilah peran buzzer membuat banyak berita yang kurang penting menjadi seolah penting. Tujuannya agar berita miring si penyewa buzzer tidak tersebar lebih banyak dan cepat dilupakan.
- Memotori pembagian dan polarisasi dalam politik. Dengan adanya pro kontra terhadap suatu pandangan, adanya buzzer semakin membagi/menggolongkan masyarakat. Tujuan polarisasi untuk semakin menguatkan posisi suatu partai/kandidat dalam suatu pemilihan.
- Menekan partisipasi. Partisipasi lawan politik yang kuat dan para pendukungnya jelas membahayakan. Berbeda dengan strategi black campaign yang bisa mengubah calon pendukung, namun cara itu tidak akan berhasil bagi pendukung yang mati-matian mendukung calonnya. Untuk itu buzzer menyerang langsung dengan terror berupa surat kaleng, pelecehan pribadi, dan lainnya. Contohnya bisa kita lihat beberapa orang artis yang aktif melakukan kritik sosial mengaku mendapat ancaman melalui WA, DM, inbox, bahkan sampai ke keluarga sekitar juga tak luput mendapat sasaran.
Filter Tersebut Tabayun
Mengingat besarnya jumlah upah yang diterima, maka jumlah buzzer semakin bertambah banyak. Apalagi tugasnya hanya duduk manis di depan laptop atau smartphone-nya untuk kemudian melancarkan aksinya. Untuk itulah masyarakat perlu memahami dengan baik Teori Komunikasi Pengaturan Agenda ini dengan melakukan filter. Filter tersebut berupa tabayun. Hal yang harus dilakukan Ketika melihat sesuatu yang viral adalah jangan mudah terpancing atau terprovokasi atas suatu kejadian viral tanpa kita mengetahui secara jelas kronologinya. Selanjutnya adalah dengan tidak melihat pada satu sisi. Namun juga harus melihat sisi lainnya. Penyebaran hoax perlu dihentikan dengan tidak menyebarkan suatu berita tanpa kita tahu dulu kronologis atau cerita lengkapnya. Alquran surat Al-Hujurat ayat 6 dengan jelas memerintahkan untuk selalu bersungguh-sungguh mencari kejelasan agar tidak menimpakan musibah tanpa pengetahuan pada kaum lainnya. Karena itulah penting bagi kita untuk tidak menelan mentah-mentah semua unggahan dan komentar yang muncul di beranda kita. Terutama yang secara ramai-ramai dan bar-bar mendukung atau menghujat suatu kasus. Karena bisa jadi itu ratusan komentar mendukung atau menghujat mati-matian itu adalah buzzer. Yang ternyata juga adalah 1 orang dengan puluhan akun.
Karena itulah penting bagi kita untuk merefleksi kata-kata dari seorang Ahli Komunikasi: “The most important thing in communication is to hear what is not said” (Peter F. Drucker). Ya, hal paling penting dalam komunikasi bagi seorang netizen yang cerdas adalah mendengarkan apa yang tidak dikatakan atau melihat apa yang tidak ditunjukkan oleh media.
*) Penulis adalah dosen Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam di Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember
Advertisement
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



