Penyiaran di Indonesia terlahir sebagai perwujudan kemerdekaan menyampaikan pendapat dan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyiaran ini juga untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat Indonesia dan terlaksananya otonomi daerah. Lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi dan memiliki kebebasan serta tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial. Sebagai lembaga yang dibentuk dengan tujuan mempersatukan bangsa, tentulah harus memiliki sistem yang menjalin terciptanya tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tetapi, meski lembaga penyiaran memiliki tujuan yang mulia dan terarah, pelaksanaannya tidak semudah yang dipikirkan. Contohnya adalah masalah yang berkaitan dengan pemahaman masyarakat. Tentu, kita tidak bisa menyamaratakan tingkat pemahaman masyarakat terhadap suatu informasi mengingat riwayat pendidikan yang berbeda-beda. Tetapi adalah suatu masalah jika penyiaran kita menyebabkan kesalahpahaman atau miscommunication antara penyiar dengan yang mendengarkan siaran, antara yang memberitakan dengan yang menyimak berita. Misalnya yang sering terjadi akhir-akhir ini. Banyak sekali beredar informasi tentang alternatif pencegahan Covid-19. Informasi tersebut simpang siur dan kebanyakan tidak jelas bersumber dari siapa dan pihak mana yang bertanggung jawab. Tentu saja ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan dampak negatif yang tidak main-main. Tanpa kita sadari, bisa saja kita telah menyebarluaskan informasi yang bahkan kita sendiri tidak mengetahui kebenarannya hanya dengan mempercayai informasi tersebut.
Problematika tersebut salah satu penyebabnya adalah undang-undang yang mengatur jasa penyiaran hanya radio dan televisi (Pasal 13 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran). Padahal televisi dan radio kurang merangkul seluruh kalangan masyarakat dan kurang menarik generasi milenial.
Dari situlah, peran para remaja dibutuhkan. Sebagai kalangan yang aktif bermedia sosial, remaja tentunya menguasai dunia permediasosialan dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Jika kita bisa memanfaatkan posisi tersebut, tentu dapat mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai alternatif media penyiaran baru yang cepat dan menarik.
Penyiaran berperan penting dalam keberlangsungan negara Indonesia yang majemuk dan bineka. Kemajemukan dalam bentuk beragamnya etnis, agama, bahasa, tingkat pendidikan, dan sebagainya tersebut membutuhkan penyajian penyiaran yang dapat menyentuh dan dapat diterima semua kalangan. Di sinilah pentingnya menyajikan siaran yang berkualitas. Adapun manfaat siaran berkualitas antara lain: (1) mendukung terwujudnya program-program yang dicanangkan pemerintah, (2) menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (3) menjadikan masyarakat cerdas dan berpikir kritis.
Masyarakat diibaratkan seperti biji-biji pada rantai sepeda. Mereka membentuk kesatuan untuk bisa menjadi rantai yang membuat sepeda bisa berjalan. Kita harus berusaha keras menjaga agar biji-biji rantai itu tidak terlepas di tengah perjalanan, atau lebih parah lagi ia tidak terlepas tapi menghambat kinerja rantai untuk berputar. Seperti itulah kiranya peran pemerintah dalam menjaga dan mengoptimalkan penyiaran di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah harus menjaga dan mengontrol penuh arus penyiaran dan informasi yang disampaikan di masyarakat. Apalagi di era digital yang penuh tantangan seperti saat ini.
Masyarakat di era saat ini tidak lagi hanya disuguhi informasi, tetapi mereka menjadi memilih, mana informasi yang memang ingin mereka dengar dan informasi yang tidak mereka inginkan kedatangannya. Contoh, pada masa pandemi seperti ini masyarakat di dera kepanikan luar biasa karena menghadapi hal yang tidak biasanya. Karena hal tersebut, masyarakat mudah sekali percaya dengan informasi yang berseliweran dan yang sebenarnya belum jelas kebenarannya. Mereka memercayai informasi tidak jelas itu karena butuh sesuatu untuk mendukung rasa paniknya. Tentu ini merupakan suatu kesalahan. Dalam menerima informasi, kita harus objektif dan tidak mengikuti perasaan.
Di sinilah pentingnya siaran yang berkualitas terlihat. Karena kita tidak bisa mengontrol proporsi informasi yang diterima oleh masyarakat di luar sana, maka pemerintah harus berinisiatif untuk menyuplai sebanyak-banyaknya siaran yang berkualitas agar tidak ada celah bagi informasi yang tidak jelas kebenarannya memengaruhi masyarakat.
Sebagaimana diuraikan di atas, masyarakat khususnya kaum muda milenial banyak yang menggunakan media sosial sebagai media informasi. Contoh media sosial yang lagi di senangi oleh banyak orang adalah Facebook, TikTok, Twitter, Instagram, dan lain-lain. Kelebihan media sosial antara lain lebih cepat mendapatkan informasi, terutama apabila Anda mempunyai account Twitter. karena account tersebut lebih mudah untuk menyampaikan informasi yang sedang in (terbaru). Namun demikian, media sosial juga memiliki kekurangan antara lain dijadikan sebagai media penyebaran berita hoax (berita palsu). Sayangnya, masih banyak masyarakat yang termakan berita hoax ini.
Cara efektif menyampaikan siaran berkualitas di era digital seperti saat ini adalah dengan menggunakan juga media yang banyak digunakan oleh masyarakat yakni media sosial. Siaran baik berupa pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran hendaknya dibuat semenarik mungkin agar dapat disenangi kaum muda milenial. Misalnya Gerakan Ayo Jajan Gubernur Jateng.mp4. Pengarahan Bupati Lumajang agar Satpol PP Tegas, Humanis, dan Kekeluargaan.mp4
Berdasarkan tren tersebut, maka pelajar yang merupakan kelompok remaja terdidik hendaknya turut serta dalam menciptakan siaran yang berkualitas di tengah-tengah masyarakat. Hal-hal yang dapat dilakukan oleh para remaja dalam mewujudkan siaran berkualitas adalah: (1) terbiasa mengakses siaran yang berkualitas dan meninggalkan siaran yang tidak bermutu, (2) ikut menyebarluaskan siaran yang berkualitas, dan/atau (3) menciptakan siaran yang berkualitas dan menyebarluaskannya.
Yang terbaik dan utama adalah apabila para remaja melakukan ketiga hal tersebut secara keseluruhan. Akan tetapi jika tidak mampu maka dapat melakukan hal kesatu dan kedua. Apabila tidak mampu, maka setidak-tidaknya melakukan hal kesatu, karena siaran berkualitas sangat dibutuhkan oleh remaja sebagai generasi penerus harapan masa depan bangsa. Di sinilah maka Pemerintah perlu menjadikan media sosial yang merupakan media paling banyak digandrungi para remaja sebagai media penyebarluasan siaran yang berkualitas.
*) Penulis adalah siswa XI MIPA4 MAN 3 Jombang, alumnus SD dan SMP Al Baitul Amien Jember.